BANDUNGPUBER, COM, Bandung Utara -Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara bersama Polsek Lembang, Forkopimcam, LMDH, Pabin Polhut, Pramuka serta unsur lainnya melaksanakan kegiatan penanaman pohon berlokasi di Petak 48 Resort Polisi Hutan Lembang KPH Bandung Utara, Rabu (23/8).
Kepala Seksi Hukum Kepatuhan dan Komunikasi Perum Perhutani Bandung Utara, Endan Cahyadi menjelaskan, bahwa penanaman pohon ini dalam rangka program Polri Lestarikan Negri Penghijauan Sejak Dini yang bertujuan untuk menjaga ekosistem, ekologi dan kelestarian hutan khususnya di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antara Perhutani bersama unsur kepolisian khususnya Polsek Lembang, LMDH dan unsur lainnya dalam rangka mencegah terjadinya longsor serta untuk melestarikan hutan, sehingga dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan yang akan datang,” jelasnya.
Ditambahkannya, penanaman ini dalam rangka penghijauan di lokasi wisata guna menambah daya tarik pengunjung dari segi keindahan dan kelestarian di lokasi wisata. Selain itu juga kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan kawasan hutan dan sekaligus mengedukasi para pengunjung.
“Semoga apa yang kita lakukan ini dengan menanam pohon menjadikan nilai ibadah serta nilai kebaikan untuk kita semua,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Lembang, Kompol Hadi sangat mendukung kegiatan penanam ini, karena menurutnya dengan dilakukannya penanam pohon menjadikan wilayah Kecamatan Lembang akan lebih hijau oleh pepohonan dan tentu dapat menghindari ancaman bencana.
Sementara, Asper Lembang, Heri Rohmatul Fitri menyapaikan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut, karena telah menjaga kelestarian hutan yang merupakan tanggung jawab bersama. (BDU/Dan).
Editor: Beny