Dampak Kenaikan BBM, Dikhawatirkan Pinjaman Online Akan Meningkat

- Penulis Berita

Selasa, 13 September 2022 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinjol ft eNBe Ind.

Pinjol ft eNBe Ind.

BandungPuber. Com — Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mendorong Pemerintah melalui Otoritas jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Waspada Investasi untuk melakukan pengawasan ekstra tehadap industri finansial Technologi (fintech) atau yang dikenal dengan sebutan Pinjol pasca penyesuaian harga BBM bersubsidi.

“Kami memperkirakan nasabah pinjol akan meningkat drastis pasca kenaikan harga BBM yang secara langsung berdampak pada inflasi kebutuhan pokok. Sementara indeks literasi keuangan masyarakat kita masih sangat rendah,”  ungkap Sultan melalui keterangan resminya, dikutip Selasa (13/9).

Mantan ketua HIPMI Bengkulu itu pun mengungkapkan data Pinjol yang semakin menjamur saat ini. Satgas Waspada Investasi (SWI) pada Agustus 2022 lalu menemukan mendeteksi 71 pinjol ilegal. Dengan demikian sejak tahun 2018 s.d. Agustus 2022 ini, jumlah pinjol ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.160 pinjol ilegal.

“Pinjol merupakan fenomena pasar keuangan yang tidak bisa kita pungkiri kehadirannya, namun negara berkewajiban mengawasi secara presisi setiap aktivitas industri Pinjol. Terutama terkait perizinan, skema utang hingga kaidah promosi Pinjol yang tidak realistis,” tegasnya.

Selain itu, sanksi yang tegas terhadap Pinjol Ilegal juga perlu menjadi atensi pemerintah melalui OJK dan SWI. Saya kira penegak hukum tak perlu ragu untuk  mendelik Pinjol Ilegal secara pidana dengan pasal penipuan, pemerasan, perbuatan tak menyenangkan, hingga UU ITE, tidak sekedar memberikan sanksi administrasi.

“OJK harus diperkuat dengan kewenangan menyelidiki semua institusi Keuangan fintech. Karena dalam UU nomor 21 tahun 2011, OJK hanya berhak mengawasi lembaga keuangan non bank seperti pinjol yang dianggap memiliki legalitas dan membiarkan pinjol ilegal kepada penegak hukum,” tegasnya.

Sehingga, kata Sultan, tugas preventif dan koordinatif saja tidak cukup bagi OJK untuk mengantisipasi terjadinya kasus-kasus manipulasi dan kejahatan keuangan di lembaga keuangan.

Meski demikian, Sultan juga meminta masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran promosi Pinjol berbunga rendah dan mengurangi perilaku konsumtif. Utang konsumtif yang tidak mampu dikembalikan hanya akan menjadi beban sosial bagi pribadi dan keluarga. *Ask

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Banten Ke DPRD Jabar Bahas Terkait Tugas Fungsi Komisi II dalam Peningkatan Perekonomian Pelaku UMKM
Rapat Paripurna Resmi Menetapkan Pimpinan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan DPRD Jawa Barat Periode 2024-2029
Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Periode 2024- 2029 Digelar pada Rapat Paripurna DPRD Jabar
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Menilai Proses Penyusunan APBD Rakyat Jabar Harus Dilibatkan
Terungkap Pemilik Akun FUFUFAFA adalah Ini
Peranan Aturan Kehidupan Manusia Menurut Al-Quran
DPRD Jabar Menerima Kunjungan Kerja DPRD Bengkulu Terkait Studi Tiru Tentang Kode Etik hingga Tata Tertib DPRD
DPRD Jabar Menerima Kunjungan Kerja DPRD Jawa Timur Membahas Terkait Tata Tertib DPRD
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:40 WIB

Ratusan Jaksa Angkatan Tahun 2002 Gelar Reuni Akbar Ke-22

Senin, 14 Oktober 2024 - 00:46 WIB

Ulang Tahun Ketua Rumpies Membawa Bahagia

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 09:45 WIB

Pengurus DHC 45 Dan DHR 45 Jakarta Utara Resmi Dilantik

Jumat, 11 Oktober 2024 - 05:50 WIB

Pokja PWI Walikota Jakpus Jalin Sinergi dengan Sudin PPKUKM Jakarta Pusat

Jumat, 11 Oktober 2024 - 05:47 WIB

InJourney Aviation Services Raih Penghargaan di Indonesia Logistics Award (ILA) 2024

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:39 WIB

1500 Perusahaan Terlibat Dalam Pameran ALLPack Indonesia dan ALLPrint Indonesia 2024

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:51 WIB

ArtChipelaGong: Pergelaran Tarian Nusantara dari Komunitas Perempuan Menari Siap Catatkan Rekor MURI!

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:01 WIB

Marsekal Muda TNI Budhi Achmadi, Salah Satu Pembaca Sapta Marga HUT ke-79 TNI

Berita Terbaru

Jaksa dari alumni Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan Tahun 2002, saat menggelar acara reuni akbar yang ke-22 yang diselenggarakan 11 hingga 13 Oktober 2024 di Badiklat Kejaksaan RI, Jl. RM. Harsono, Ragunan pasar Minggu Jakarta Selatan.

Jakarta

Ratusan Jaksa Angkatan Tahun 2002 Gelar Reuni Akbar Ke-22

Senin, 14 Okt 2024 - 08:40 WIB

Komunitas Rumpies saat merayakan hari ulang tahun yangbertempat dii Golden Sense, Mangga Dua Square, Jakarta Utara. Acara yang diadakan pada Minggu (13/10) malam. Ft Yoga.

Jakarta

Ulang Tahun Ketua Rumpies Membawa Bahagia

Senin, 14 Okt 2024 - 00:46 WIB