BandungPuber. Com — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga tindak pidana terorisme di Jakarta, Sumatra Selatan, dan Jambi, Selasa kemarin (16/8).
“Telah dilakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana terorisme pada hari Selasa 16 Agustus 2022,” ujar Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (17/8).
Dua orang terduga terosis ditangkap di Jakarta berinisial AF dan AS.
Keduanya merupakan anggota Jamaah Islamiah (JI) yang terkait hubungan internasional JI. Sementara EF, sebagai kordinator daerah teritorial JI wilayah Jabodetabek.
“Saudara WH ditangkap di Sumatra Selatan dengan keterlibatan pemilik akun Basyira Media pendukung Anshor Daulah,” ujar Ramadhan.
Densus 88 menangkap dua tersangka teroris di wilayah Jambi yang merupakan anggota jaringan Anshor Daulah (AD) berinisial MR dan DS.
Keduanya memiliki keterlibatan dalam memfasilitasi camp uzlah di Jambi dan Aceh. *Ask
Editor: Beny