BANDUNGPUBER. COM, SUKABUMI – Berbagai elemen masyarakat desa Makasari, kecamatan Kalapanunggal, kabupaten Sukabumi Jawa Barat mengikuti musyawarah dusun (musdus) penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) tahun anggaran 2024 di aula SMPN 1 Kalapanunggal, kampung Cirangkong RT 017 RW 007. Sabtu, (7/10/23) siang.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh kepala desa Makasari Rina Nuraeni S.ST M.Kes., BPD desa Makasari, Kepala Dusun Cirangkong, para Ketua RT RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh pendidikan, dan perwakilan warga masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 13.00-16.00 WIB itu, para perwakilan dari berbagai elemen masyarakat menyampaikan berbagai usulan. Dihadapan warga, kepala desa (kades) Makasari, Rina Nuraeni mengatakan setiap pengajuan pembangunan salah satunya wajib melampirkan legalitas.
“Contohnya mengajukan jalan lingkungan harus ada hibahnya, karena jalan tersebut akan menjadi aset desa. Begitupun mengajukan rehab atau membangun posyandu dan PAUD,” kata kepala desa Makasari, Rina Nuraeni. (Andy. Dj).