Dewan Kehormatan PWI Berhentikan Hendry Ch Bangun dari Keanggotaan

- Penulis Berita

Rabu, 17 Juli 2024 - 00:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Suasana Rapat DK PWI Pusat baru- baru ini di Jakarta.

Saat Suasana Rapat DK PWI Pusat baru- baru ini di Jakarta.

BandungPunyaBerita. Com, Jakarta, 16 Juli 2024 – Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memutuskan untuk memberhentikan Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI. Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024. Hendry, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum PWI Pusat, dinilai telah melakukan pelanggaran serius terhadap aturan organisasi.

Dewan Kehormatan PWI menilai Hendry menyalahgunakan jabatannya dengan merombak susunan Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat PWI secara sepihak dan sewenang-wenang. Selain itu, Hendry juga menggelar Rapat Pleno yang diperluas tanpa mematuhi aturan yang berlaku. Tindakan ini dianggap tidak sesuai dengan Kode Perilaku Wartawan (KPW), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

Dalam surat keputusannya, Dewan Kehormatan menyebutkan bahwa Hendry telah melakukan pelanggaran berulang terhadap PD, PRT, dan KPW. Sebagai Ketua Umum, Hendry seharusnya menjadi teladan dalam mematuhi aturan-aturan tersebut sebagai bagian dari konstitusi organisasi PWI. Namun, tindakannya justru bertentangan dengan prinsip-prinsip yang harus dijunjung tinggi oleh seorang pemimpin.

Sebelumnya, pada 16 April 2024, Dewan Kehormatan telah memberikan sanksi Peringatan Keras kepada Hendry melalui Surat Keputusan Nomor:20/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024. Peringatan juga diberikan pada 11 Juli 2024 agar Hendry membatalkan keputusan perombakan Pengurus PWI Pusat yang menyangkut Pengurus Dewan Kehormatan. Namun, Hendry tidak memenuhi undangan klarifikasi dari Dewan Kehormatan pada 15 Juli 2024, yang semakin memperkuat alasan pemberhentiannya.

Dengan keluarnya Surat Keputusan Pemberhentian ini, Dewan Kehormatan PWI menugaskan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, untuk mengadakan Rapat Pleno Pengurus Pusat. Rapat tersebut bertujuan untuk menunjuk Pelaksana Tugas yang akan menyiapkan Kongres Luar Biasa guna menyelesaikan masalah ini dan menentukan kepemimpinan baru di tubuh PWI.

Keputusan ini diharapkan dapat mengembalikan integritas dan kredibilitas PWI sebagai organisasi wartawan yang menjunjung tinggi etika jurnalistik dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugasnya. Dewan Kehormatan PWI juga berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota PWI untuk selalu patuh pada aturan dan norma yang telah ditetapkan.

 

Editor. Beny.

Berita Terkait

Cegah Tawuran, Pagar Pembatas Sepanjang 330 Meter Dibangun di Jalan Basuki Rahmat
Wali Kota Bandung Sebut Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Miliki Peran Strategis dalam Penyampaian Informasi
JXB Perkuat Sinergi untuk Menjadi “One Stop Tourism Provider” di Jakarta
Bentuk Komitmen, BCF Hadirkan Program Magang Mandiri CLP Batch 10
Memaknai Peran Perempuan sebagai Ibu, Wanita Karier dan Aktivis Organisasi
Gerak Cepat Plt Wali Kota Jakarta Timur Bersih-bersih Pascabanjir
PAPERA Minta Kementerian Perdagangan Ambil Langkah Tegas Terkait Harga Minyak di Pasar
Perwatusi kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pejaten Timur

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 03:39 WIB

Penyaluran Tunjangan TPG ASN Daerah Akan Langsung di Transfer Ke Rekening Guru

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:31 WIB

Upaya Cegah Konflik Atas Tanah, Wakil Wali kota Bandung Minta Pejabat Pembuat Akta Tanah Jadi Garda Terdepan Soal Kepastian Hukum

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:03 WIB

Ada Mall Baru di Kota Bandung, “Tenth Avenue Mal” Tempat Wisata Belanja dengan Konsep Modern

Kamis, 13 Maret 2025 - 06:31 WIB

Upaya Cegah Bencana Banjir dan Longsor, Gubernur Jabar Akan Larang Alih Fungsi Lahan

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:35 WIB

Ini Nomor Hotline Layanan Kota Bandung dari Pengaduan Pohon Tumbang Hingga Lampu Jalan Mati, Catat Nomornya

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:56 WIB

Wakil Wali Kota Bandung Ingatkan Para Lurah dan Camat Bisa Mengupayakan Wilayahnya Bebas dari Sampah

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:30 WIB

Bandung Sebagai Pusat Ekonomi Kreatif, Wakil Wali Kota Bandung Akan Buka UMKM Centre di Tiap Kecamatan

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:08 WIB

Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Rancasari dan Gedebage Peroleh Bantuan dari Pemkot Bandung

Berita Terbaru

Gbr. Ilustrasi .

Bandung

Hati- Hati, 5 Prilaku Ini Akibatkan Hilangnya Pahala Puasa

Jumat, 14 Mar 2025 - 03:20 WIB

Gedung KPK RI.

Kriminal

5 Tersangka Kasus Korupsi Bank BJB Diumumkan KPK

Kamis, 13 Mar 2025 - 16:02 WIB