Dewan Kehormatan PWI Berhentikan Hendry Ch Bangun dari Keanggotaan

- Penulis Berita

Rabu, 17 Juli 2024 - 00:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Suasana Rapat DK PWI Pusat baru- baru ini di Jakarta.

Saat Suasana Rapat DK PWI Pusat baru- baru ini di Jakarta.

BandungPunyaBerita. Com, Jakarta, 16 Juli 2024 – Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memutuskan untuk memberhentikan Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI. Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024. Hendry, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum PWI Pusat, dinilai telah melakukan pelanggaran serius terhadap aturan organisasi.

Dewan Kehormatan PWI menilai Hendry menyalahgunakan jabatannya dengan merombak susunan Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat PWI secara sepihak dan sewenang-wenang. Selain itu, Hendry juga menggelar Rapat Pleno yang diperluas tanpa mematuhi aturan yang berlaku. Tindakan ini dianggap tidak sesuai dengan Kode Perilaku Wartawan (KPW), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

Dalam surat keputusannya, Dewan Kehormatan menyebutkan bahwa Hendry telah melakukan pelanggaran berulang terhadap PD, PRT, dan KPW. Sebagai Ketua Umum, Hendry seharusnya menjadi teladan dalam mematuhi aturan-aturan tersebut sebagai bagian dari konstitusi organisasi PWI. Namun, tindakannya justru bertentangan dengan prinsip-prinsip yang harus dijunjung tinggi oleh seorang pemimpin.

Sebelumnya, pada 16 April 2024, Dewan Kehormatan telah memberikan sanksi Peringatan Keras kepada Hendry melalui Surat Keputusan Nomor:20/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024. Peringatan juga diberikan pada 11 Juli 2024 agar Hendry membatalkan keputusan perombakan Pengurus PWI Pusat yang menyangkut Pengurus Dewan Kehormatan. Namun, Hendry tidak memenuhi undangan klarifikasi dari Dewan Kehormatan pada 15 Juli 2024, yang semakin memperkuat alasan pemberhentiannya.

Dengan keluarnya Surat Keputusan Pemberhentian ini, Dewan Kehormatan PWI menugaskan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, untuk mengadakan Rapat Pleno Pengurus Pusat. Rapat tersebut bertujuan untuk menunjuk Pelaksana Tugas yang akan menyiapkan Kongres Luar Biasa guna menyelesaikan masalah ini dan menentukan kepemimpinan baru di tubuh PWI.

Keputusan ini diharapkan dapat mengembalikan integritas dan kredibilitas PWI sebagai organisasi wartawan yang menjunjung tinggi etika jurnalistik dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugasnya. Dewan Kehormatan PWI juga berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota PWI untuk selalu patuh pada aturan dan norma yang telah ditetapkan.

 

Editor. Beny.

Berita Terkait

Wakil Camat Kemayoran Klarifikasi Dugaan Pungli Lurah Gunung Sahari Selatan
PWI Tetap Satu, Kisruh Berawal dari Kasus Cash Back
Jolene Marie Rilis ‘Merindu’, Lagu Manis di Hari Valentine
Konflik di PWI, Saurip Kadi Ingatkan Bahaya Bagi Kredibilitas Pers
Wa Ode Herlina Serap Aspirasi Warga Gunung Sahari Selatan, Puskesmas dan Air Bersih Jadi Sorotan
Satgas MTF TNI Konga XXVIII-O/UNIFIL Kembali ke Tanah Air, Disambut Kasal dan Pangkoarmada RI
Upaya Perkuat Konsolidasi, PERWATUSI Gelar Rakornas dan Rakernas yang Diikuti Seluruh DPD dan DPC di Indonesia
PBNU Disebut Pelacur Agama Islam , Pemilik Akun Mas Hara Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 13:35 WIB

Wakil Camat Kemayoran Klarifikasi Dugaan Pungli Lurah Gunung Sahari Selatan

Senin, 17 Februari 2025 - 13:21 WIB

Jolene Marie Rilis ‘Merindu’, Lagu Manis di Hari Valentine

Minggu, 16 Februari 2025 - 16:51 WIB

Konflik di PWI, Saurip Kadi Ingatkan Bahaya Bagi Kredibilitas Pers

Minggu, 16 Februari 2025 - 16:42 WIB

Wa Ode Herlina Serap Aspirasi Warga Gunung Sahari Selatan, Puskesmas dan Air Bersih Jadi Sorotan

Minggu, 16 Februari 2025 - 16:39 WIB

Satgas MTF TNI Konga XXVIII-O/UNIFIL Kembali ke Tanah Air, Disambut Kasal dan Pangkoarmada RI

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:22 WIB

Upaya Perkuat Konsolidasi, PERWATUSI Gelar Rakornas dan Rakernas yang Diikuti Seluruh DPD dan DPC di Indonesia

Kamis, 13 Februari 2025 - 07:15 WIB

PBNU Disebut Pelacur Agama Islam , Pemilik Akun Mas Hara Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:11 WIB

Pemilik CV. Karya Sidqi Mandiri Bantah Tuduhan PBG Palsu, Tegaskan Prosedur Sudah Sesuai

Berita Terbaru