Dewan Pers Keluarkan Surat Edaran Agar Perusahaan Media Memberikan THR Minimal Satu Bulan Gaji

- Penulis Berita

Kamis, 6 April 2023 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.

BandungPuber. Com, Bandung – Dewan Pers mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan perusahaan media untuk memberikan THR kepada wartawan.

Adapun Surat Edaran Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/IV/2023 itu diteken oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.

Dalam edaran tersebut, Dewan Pers meminta perusahaan pers memberikan THR minimal satu bulan gaji. “Setiap perusahaan pers agar memberikan hak wartawan dan karyawan berupa THR sesuai hari raya keagamaan masing-masing personel,” bunyi surat edaran tersebut, seperti dikutip Kamis (6/4/2023).

Dewan Pers juga meminta perusahaan media memberikan THR kepada wartawan atau karyawan satu pekan sebelum merayakan hari besar keagamaannya.

THR tersebut juga wajib diberikan dalam bentuk uang.

Perusahaan pers dilarang mengganti THR dengan barang, bingkisan, atau yang lainnya.

Dalam surat tersebut, Ninik mengatakan perusahaan pers harus memiliki kemampuan yang cukup untuk memenuhi hak kesejahteraan wartawan dan karyawan berdasarkan cara kerja yang profesional.

Selain itu, Dewan Pers juga melarang perusahaan pers, organisasi wartawan, serta wartawan meminta THR dari pihak manapun.

Ninik menuturkan pihaknya selalu mewaspadai adanya permintaan THR dalam bentuk barang, sumbangan, ataupun bingkisan jelang perayaan hari raya keagamaan.

Pihaknya mengaku prihatin atas situasi tersebut karena berpotensi menjadi penyalahgunaan profesi wartawan.

Ninik menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap organisasi yang bersangkutan jika ada yang meminta-minta THR.

Dia juga meminta agar masyarakat yang menemukan praktik permintaan THR atau bentuk lainnya dengan mengatasnamakan pers agar dapat mengadukannya ke Dewan Pers.

Berita Terkait

Gubernur Jabar Terpilih Bersama Pj Gubernur Jabar Sepakat untuk Menyelaraskan Pembangunan Jelang Pelantikan
Banyaknya PR Besar, Komisi IV DPRD Jabar Meminta Komisi V DPR RI Untuk Lebih Memperhatikan Permasalahan di Jabar
Pocari Sweat Run Indonesia 2025 Resmi Diluncurkan
Waspada Penipuan Mengatasnamakan JDA, Kadiskominfo Jabar Ika Mardiah Menyatakan Biaya Pelatihan 100 Persen Gratis
Upaya Mendukung Program Pemerintah, Pemprov Jabar Anggarkan Rp1 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis
Presiden Prabowo Hari Ini Meresmikan PLTA Jatigede di Kabupaten Sumedang
Penting Bagi Pelaku Usaha, Manfaat BDKT Ternyata Bisa Meningkatkan Peluang Besar untuk Usaha
Dinilai Berhasi Menerapkan Energi Terbarukan, SMKN 1 Garut Dijadikan Model Percontohan Oleh Pansus III DPRD Jabar

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 03:15 WIB

Menuju Bandung Kota Wakaf, Pj Wali Kota A Koswara Berharap Wakaf Akan Memberikan Mafaat Luas untuk Masyarakat

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:15 WIB

Bandung Gaming Days 2025 Segera Digelar, Catat Waktu dan Tempatnya

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:20 WIB

Jelang Libur Panjang 25 – 29 Januari Mendatang Satpol PP Kota Bandung akan Lakukan Antisipasi di Titik Rawan

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:01 WIB

Upaya Mendukung Program MBG, Pemkot Bandung Siapkan Anggaran Rp26 Miliar

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:50 WIB

Pj Wali Kota Bandung A Koswara Sebut Pemimpin yang Baik Akan Memastikan Kebijakannya Melalui Program Berkelanjutan

Senin, 20 Januari 2025 - 01:43 WIB

Dari Jaman Kolonial Hingga Era Kontemporer Tempat Ini Jadi Saksi Perkembangan Seni di Kota Bandung

Senin, 20 Januari 2025 - 01:25 WIB

“Kota Seribu Bintang” Julukan Baru Kota Kembang Bandung

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:23 WIB

Prof Dr H Sofyan Sauri, MPd : “Kekuatan Makar Allah dalam Menghancurkan Kesombongan Manusia”

Berita Terbaru

Tokoh masyarakat Papua Selatan, Johanes Gluba Gebze saat menghadiri acara diskusi bertema Gizi Berkualitas Untuk Generasi Emas Indonesia, di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Rabu (22/1/2025).

Jakarta

Tokoh Papua Selatan Johanes Gebze: Pogram MBG Mulia

Kamis, 23 Jan 2025 - 02:31 WIB