BandungPuber. Com — Polda Papua tetap menyiagakan sejumlah personel pasca penangkapan tersangka dugaan gratifikasi Gubernur Lukas Enembe (LE) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan kembali terjadinya kericuhan oleh massa aksi pendukung Enembe.
Kendati demikian, Dedi mengatakan situasi di Jayapura, Papua, sudah jauh kondusif ketimbang sebelumnya ketika Enembe baru ditangkap KPK.
Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhri sebelumnya mengatakan sempat terjadi aksi pelemparan oleh sejumlah pendukung LE ke Mako Brimob Kotaraja. Menurutnya, aksi itu terjadi lantaran mereka tidak puas dengan penangkapan yang dilakukan oleh KPK.
“Tentunya kalau ketidakpuasan, karena dibawa ke situ, ya ada, mereka lempar-lempar,” ucap Kapolda, Selasa (10/1/2023).
Kapolda mengatakan bahwa pihaknya sempat melalukan tindakan terukur untuk membubarkan massa aksi tersebut. Ia menyebut saat ini situasi di Mako Brimob Kotaraja sudah berangsur kembali normal.
Selain itu, Polda Papua juga telah menangkap dua orang massa aksi yang melakukan provokasi pelemparan ke Mako Brimob.
“Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan. Situasi di depan Brimob sudah kembali mulai normal,” jelasnya.
Kronologi Penangkapan Lukas Enembe
Ketua KPK Firli Bahuri membeberkan kronologi penangkapan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Selasa (10/1/2023).
Ketua KPK Firli mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi LE akan ke Mamit Tolikara, Papua pada Selasa, 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Ia menilai bahwa KPK perlu segera mengambil tindakan, karena khawatir hal itu dapat menjadi cara Lukas Enembe untuk meninggalkan Indonesia.
“Mendapat informasi tersebut, maka kami menghubungi Wakapolda, Dansat Brimob dan Kabinda untuk membantu upaya penangkapan terhadap tersangka LE di Bandara Sentani, karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura dan upaya evakuasi tersangka ke Jakarta,” ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/1/2023).
Untuk waktu Papua pada pukul 12.27 WIT (sekitar 10.27 WIB), Tim KPK bersama aparat penegak hukum (APH) di Papua melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap LE di daerah Abepura, Papua.
“Selanjutnya saudara LE dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan menunggu evakuasi ke Jakarta segera atau paling lambat pada pukul 15.00 WIT (sekitar 13.00 WIB) dengan menggunakan pesawat Trigana Air melalui Manado, Sulawesi Utara (Sulut) untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta,” jelas Firli.
LE dikawal Dansat Brimob dan Irwasda Polda Papua menuju Bandara Sentani. Lukas lalu diberangkatkan ke Jakarta melalui Manado dengan pesawat Trigana Air. Setelah tiba di Manado, Polda Sulut melakukan pengamanan terhadap Lukas.
Firli menjelaskan, setibanya di Jakarta, LE akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD dengan didampingi Tim KPK.
Firli juga mengungkap bahwa alasan LE digeser dari Mako Brimob ke bandara, karena dia (Lukas Enembe) menyebarkan keberadaannya melalui sebuah pesan.
“Semula tersangka dibawa ke Mako Brimob tapi karena beredar WA dari LE bahwa LE ada di Mako Brimob, maka Lukas Enembe digeser ke bandara. Sekarang sudah di Bandara Sentani untuk terbang ke Manado saat ini LE sudah terbang ke Manado,” ungkap Firli.
Tak hanya itu, Firli juga menyampaikan terima kasih kepada sejumlah pihak yang telah membantu KPK dalam upaya penangkapan LE.
“Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada rekan-rekan Polri, Polda Papua, Korp Brimob Polri, BIN, TNI. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada tokoh masyarakat, tokoh agama Papua yang telah membantu KPK dalam pemberantasan korupsi. Mari kita bangun Papua lebih maju dan sejahtera dengan tidak ada lagi korupsi,” pungkas Firli. * Ask
Editor: Beny