Disdukcapil Kota Bandung Gelar Imbauan Simpatik Terkait Pendataan Penduduk Non Permanen

- Penulis Berita

Selasa, 16 April 2024 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imbauan Simpatik dilaksanakan di Terminal Leuwipanjang, Stasiun Kiaracondong dan Terminal Cicaheum.

Imbauan Simpatik dilaksanakan di Terminal Leuwipanjang, Stasiun Kiaracondong dan Terminal Cicaheum.

BANDUNGPUBER. COM, Kota Bandung – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung kembali menggelar Imbauan Simpatik di sejumlah pintu kedatangan ke Kota Bandung pada 15 – 16 April 2024.

Imbauan Simpatik dilaksanakan di Terminal Leuwipanjang, Stasiun Kiaracondong dan Terminal Cicaheum.

Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung, Satpol PP Kota Bandung, dan aparat kewilayahan.

Imbauan simpatik ini, dalam rangka Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen, sekaligus mendata penduduk non permanen di Kota Bandung pasca Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

“Tujuan kegiatan ini untuk mendata para penduduk pendatang yang akan tinggal sementara atau tidak menetap di Kota Bandung. Termasuk kelengkapan dokumen identitas penduduk pendatang serta maksud kedatangannya ke Kota Bandung,” kata Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muchtar, Senin 15 April 2024.

Ia menerangkan, dengan meningkatnya mobilitas penduduk non permanen, diperlukan gambaran kondisi dan perkembangannya serta ketersediaan data penduduk non permanen di Kota Bandung.

“Kegiatan ini sekaligus upaya dalam meningkatkan cakupan pendaftaran penduduk non permanen. Dari beberapa kegiatan Imbauan Simpatik sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa sebagian besar maksud kedatangan penduduk pendatang ke Kota Bandung setelah Hari Raya Idulfitri di antaranya adalah pekerjaan dan pendidikan,” ungkapnya.

Dalam kegiatan Imbauan Simpatik ini, lanjut Tatang, penduduk yang ber-KTP di luar Kota Bandung (non permanen) cukup memperlihatkan KTP-el kepada petugas dan mengisi formulir yang telah disediakan beserta alamat email.

“Kami turut mengimbau agar penduduk pendatang yang akan tinggal dan tidak akan mengurus kepindahannya dari domisili asal ke Kota Bandung, untuk melakukan pendaftaran penduduk non permanen. Ini dapat dilakukan melalui aplikasi Salaman (Selesai dalam Genggaman) ataupun melalui alamat laman berikut https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id,” tutur Tatang.

Ia berharap, dengan adanya pendataan ini, jumlah masyarakat pendatang yang ada di setiap kecamatan di Kota Bandung dapat diketahui.

“Data ini kemudian akan menjadi dasar pertimbangan terhadap rencana maupun kebijakan terkait perencanaan fasilitas kota yang harus disediakan oleh Pemkot Bandung, seperti sarana air bersih, penyediaan TPS, dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Selain pendataan penduduk pendatang, Disdukcapil Kota Bandung juga memberikan sosialisasi pentingnya dokumen kependudukan dan memberikan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui mobil Mepeling bagi warga yang belum memiliki.

“Kami menyediakan mobil Mepeling untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus sosialisasi,” ungkapnya.

Editor :Beny

Berita Terkait

Kompetisi “Bandung Gaming Day” 2025 Siap Digelar Pemkot Bandung, Ini Jadwalnya
Ternyata Ini Manfaat “NIB” Bagi Para Pelaku Usaha
Sebanyak 6.500 Siswa dari 13 Sekolah Telah Menerima Program MBG, Rencananya Pemkot Bandung Akan Perluas di 5 Kecamatan
Hari Pertama Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Bandung untuk SD, SMP dan SMA Berjalan Lancar
Perhutani Bersama Masyarakat Lakukan Penanaman Pohon Bersama di Cipeundeuy
Sampah Menumpuk dan Cemari Lingkungan, Pemkot Bandung Keluarkan Peringatan Keras Kepada Pengelola Pasar Caringin
Perbuatan Keji 9 Pelaku, Kasus Kekerasan Seksual Menimpa Perempuan Tunawicara Hingga Hamil
Perhutani dan CDK II Purwakarta Lakukan Penanaman Pohon di Lokasi Wisata

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 00:04 WIB

DPRD Jabar Berharap Janji Politik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Dedi- Erwan Terealisasi

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:13 WIB

Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Berharap Pemprov Jabar Mendapat Predikat WTP dari BPK RI

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:58 WIB

Ketua DPRD Jabar Sebut Dinas Perijinan Satu Pintu Pada Prakteknya Rumit dan Tidak Efisien

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:50 WIB

Diundur, Ini Tanggapan DPRD Jabar Terkait Pelantikan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang Tidak Sesuai Jadwal

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:43 WIB

Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Oleh KPU Resmi Disahkan Ketua DPRD Jabar

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Jabar Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Jumat, 10 Januari 2025 - 01:24 WIB

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Siti Muntamah Berharap Pramuka Jawa Barat Lebih Maju, Transparan dan Akuntabel

Jumat, 10 Januari 2025 - 01:11 WIB

DPRD Provinsi Jabar Menerima Kunjungan Kerja DPRD Bogor Bahas Terkait Pendidikan, Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Gbr. Iustrasi  Kasus penembakan yang melibatkan anggota TNI-AL dan pemilik rental mobil.

Jakarta

Premanisme dan Penegakan Hukum di Balik Insiden TNI-AL

Minggu, 12 Jan 2025 - 14:35 WIB