BandungPuber. Com. Dinas Perhubungan Kota Bandung, menggelar acara diskusi membahas terkait singkronisasi pelaksanaan undang- undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menunjang kegiatan pengujian kendaraan bermotor berkeselamatan, yang bertempat di Hotel Grandia Jl. Cihampelas No. 12 Bandung, (16/02/2023).
Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Dinas perhubungan Kota Bandung yang diwakili Kepala Bidang Pengendalian Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara. AMA. PKB. ST. MM. Ketua umum Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia (IPKBI) Provinsi Jawa Barat, dan IPKBI DKI Jakarta dan IPKBI Provinsi Banten.
Sementara sebagai narasumber dari Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri diwakili oleh Elsa, dan dari Direktur kapasitas dan Pelaksanaan Transfer Ditjen Perimbangan Keuangan Nadiah.
Dalam sambutan Asep kuswara menyampaikan “Seiring dengan perkembangan dan perubahan terkait aturan mengenai aperatur sipil negara (ASN) atau pelaksanaan tugas kerja atau tata kelola, ini sangat berpengaruh besar terhadap kinerja sumber daya manusia pada lingkungan pemerintah khususunya di daerah sehingga kita perlu menyikapi pada peraturan yang berlaku sesuai dengan informasi terbitnya peraturan dimaksud sudah harus diterapkan dan dilaksanakan pada tahun 2024” kata Asep kuswara dalam sambutannya.
Asep pun menambahkan “Menyikapi hal tersebut perlu dilaksanakannya diskusi pembahasan secara bersama- sama khususnya mengenai retribusi daerah dimana hal ini berpengaruh pada pelayanan terhadap pengujian kendaraan bermotor seperti kita ketahui bersama bahwa pelayanan uji kendaraan bermotor didalamnya terdapat retribusi yang berkontribusi cukup besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD)”.
Adapun hal dimaksud diperuntukan sebagai bahan perencanaan pemeliharaan pelayanan dan pelaksanaan uji kendaraan berkala di daerah. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan solusi terbaik untuk mempersiapkan sejak diterbitkannya peraturan tersebut khusunya dalam pelayanan uji kendaraan bermotor di daerah, dan dapat memberikan jaminan kepada kendaraan bermotor dengan tetap layak jalan dan dapat memberikan pelayanan umum kepada masyarakat.tutup Asep Kuswara.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Ditjen Bina Keuangan Kemetrian Dalam Negeri dan dari Ditjen Perimbangan keuangan, serta tanya jawab dan diakhiri dengan ramah tamah.
Editor: Beny