DPRD Jabar Menjadi Acuan DPRD Kolaka Sulteng Terkait Implementasi Inpres Tahun 2025 Tentang Efisiensi

- Penulis Berita

Selasa, 18 Februari 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian (Kabag) Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Arip Ahmad Ripai menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Bandung, Selasa (18/2/2025). Kunjungan kerja membahas terkait implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 (Humas DPRD Jawa Barat).

Kepala Bagian (Kabag) Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Arip Ahmad Ripai menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Bandung, Selasa (18/2/2025). Kunjungan kerja membahas terkait implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 (Humas DPRD Jawa Barat).

BandungPunyaBerita. Com, Kota Bandung – Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 di Jabar, khususnya DPRD Jawa Barat jadi acuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Arip Ahmad Ripai usai menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Bandung, Selasa (18/2/2025).

“Kunjungan kerja ini membahas Inpres 1/2025, implementasi aturan tersebut di Pemerintah Daerah Provinsi Jabar terutamanya di DPRD Jawa Barat seperti apa efisiensinya, item apa saja yang terkena pemangkasan. Mereka (DPRD Kolaka) belajar atau ingin mengetahui bagaimana implementasi Inpres 1/2025 ini,” kata Arip Ahmad Ripai.

Implementasi Inpres 1/2025 di Jabar lanjut Arip Ahmad Ripai menjelaskan, sejauh ini baru tahap perencanaan. Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi sudah mengoordinasikan visi misinya dengan tim transisi untuk nantinya dijadikan bahan kebijakan gubernur terpilih setelah dilantik nanti.
Selain itu, efisiensi yang akan diimplementasikan di Jabar dipastikan tak akan menggangu kinerja semua Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di Provinsi Jabar. Disamping itu, efisiensi akan diimplementasikan di APBD perubahan.

Sebetulnya, SOP untuk perubahan anggaran itu ada langkah-langkahnya. Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD mungkin harus diubah terlebih dahulu. Setelah itu perubahan KUA-PPAS atau Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Kemudian sebelum pembahasan perubahan APBD itu ada pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD terlebih dahulu.

“Baru kita bisa melakukan eksekusinya di APBD Perubahan atau efisiensi,” tambah dia.

Efisiensi yang dilakukan di Jabar akan diperuntukkan pembiayaan infrastruktur jalan Ruang Kelas Baru (RKB) hingga untuk instalasi listrik atau disebut dengan Program Jawa Barat Caang.

“Iya karena memang kalau misalnya tadi harapan pak gubernur terpilih bisa menyelesaikan jalan, jalan itu baru bisa dieksekusi ya setelah ada perubahan. APBS Perubahan itu paling cepat ya mungkin sekitar Juli cepatnya begitu ya selesai perubahan,” pungkasnya.

Sementara di DPRD Jawa Barat masih menunggu legal formalnya dari kepala daerah, karena kepala daerah dalam hal ini Gubernur Jabar belum dilantik. Apabila sudah dilantik mungkin baru bisa diimplementasikan secara formal.

“Ini akan dibahas di komisi, badan anggaran, untuk efisiensi ini. Meskipun ya untuk awal mungkin sudah. Namun demikian secara formal perlu formalitas dengan pimpinan daerah yaitu, Pak Gubernur Jabar yang akan dilantik pada 20 Februari 2025. Barulah bisa dibicarakan kaitannya dengan efisiensi, alokasi anggaran,” kata Arip Ahmad Ripai.

Untuk di DPRD Jawa Barat, efisiensi dilakukan salah satunya pos anggaran perjalanan dinas, efisiensi anggaran makan dan minum, pembiayaan seremonial dan hal-hal yang dianggap tidak penting. *

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Awas Kejahatan Perbankan, Dedi Mulyadi Ajak Masyarakat Kompak Berantas Bank Emok, Kosipa serta Pinjol Ilegal
Hati- hati Beredar Video Provokatif dan Menyesatkan dari Akun Palsu Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Iwan Suryawan Soroti Pembangunan SMPN dan SMAN Bogor yang Kerap Menjadi Polemik di Masyarakat
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Sebut Akan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Bogor Terkait Anggaran Pembangunan Agar Tepat Sasaran
Susunan Kepengurusan DPP Partai Demokrat Periode 2025 – 2030 Resmi Diumumkan Ketua Umum Partai Demokrat AHY
Rapat Paripurna DPRD Jabar Tentang Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Tahun Anggaran 2024
Kabar Gembira, Mulai Hari Ini Hingga 6 Juni 2025 Pembayaran Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Gratis !
Fenomena Kekerasan Pada Anak Masih Terjadi, Hj. Siti Muntamah Sebut Perda No 3 Tahun 2021 Penting untuk Menjamin Perlindungan Anak
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 04:10 WIB

Kajian Ahad Ust. Sofyan Sauri: “Kemuliaan yang Diraih Orang-Orang yang Bersungguh-Sungguh di Penghujung Ramadan”

Kamis, 27 Maret 2025 - 04:30 WIB

Situasi Darurat dan Tindakan Premanisme Laporkan Ke Bandung Siaga 112

Kamis, 27 Maret 2025 - 03:50 WIB

Perhutani KPH Bandung Utara dan PT Indomarco Prismatama Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:40 WIB

Perhutani Bagikan Takjil Gratis Kepada Masyarakat di Bandung

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:25 WIB

Sambut Libur Idul Fitri, Perhutani Lakukan Pembenahan Wahana Wisata di Lembang

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:11 WIB

Tinggal Menghitung Hari Umat Muslim Dunia Akan Rayakan Hari Kemenangan, Ini Tradisi Rayakan Kemenangan di Bandung

Senin, 24 Maret 2025 - 07:50 WIB

Luar Biasa 4 Hari Diluncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Peroleh Rp76,3 Miliar

Senin, 24 Maret 2025 - 05:04 WIB

Perhutani KPH Bandung Utara Gelar Pelatihan Penggunaan Alat Ukur Mutu Getah Pinus

Berita Terbaru

Daerah

Tebar Kebaikan, 1000 Voucher Sarapan Gratis Untuk Pemudik

Sabtu, 29 Mar 2025 - 13:17 WIB