DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD DKI Jakarta, Bahas Terkait Pengelolaan Kepegawaian

- Penulis Berita

Kamis, 7 September 2023 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan kerja diterima Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat Sadar Muslihat. Ft dok, Humas DPRD Jabar.

Kunjungan kerja diterima Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat Sadar Muslihat. Ft dok, Humas DPRD Jabar.

BANDUNGPUBER.COM, Kota Bandung – DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta terkait pengelolaan kepegawaian. Kunjungan kerja diterima Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat Sadar Muslihat.

Sadar Muslihat mengatakan, pengelolaan kepegawaian menjadi pembahasan utama dalam pertemuan tersebut.

“Ya, Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta datang kesini terkait pengelolaan kepegawaian. Mereka (Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta) mencari informasi, data terkait pengelolaan kepegawaian. Tadi, mereka menanyakan kekosongan jabatan di Provinsi Jabar, dan ternyata kondisinya tidak jauh berbeda dengan Provinsi DKI Jakarta,” tutur Sadar Muslihat, Bandung, Selasa (4/9/2023).

Selain itu kata Sadar Muslihat, DPRD Provinsi DKI Jakarta menanyakan pula soal gaji dan batas umur pegawai non ASN di Jabar. Terkait batas umur pegawai non ASN sama mengikuti regulasi yang ada, sedangkan soal gaji non ASN Jabar disesuaikan dengan daerah masing-masing.

“Kondisi Provinsi DKI Jakarta dengan Jabar hampir sama, tetapi ada perbedaan seperti gaji dan status pegawai di luar non ASN, mereka menyebutnya PJLP (Penyedia Jasa Layanan Perorangan). Gaji, disesuaikan tergantung besarnya tingkat biaya hidup masing-masing daerah biasanya,” kata Sadar Muslihat.

Kemudian, DPRD Provinsi DKI Jakarta menanyakan program pertukaran pegawai dengan kota-kota di luar negeri yang melakukan Memorandum of Understanding (MoU) sister city yang dilakukan Provinsi Jabar.

Disinggung pula terkait Penjabat (Pj) Gubernur Jabar dan DKI Jakarta. Provinsi DKI Jakarta diketahui lebih dahulu melantik Pj Gubernur, sedangkan di Jabar Pj Gubernur Jabar baru dilantik hari ini.

Sementara itu sebelumnya, Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Karyatin Subiantoro menjelaskan maksud dan tujuan dari kunjungan kerja yang dilakukannya. Pihaknya menjelaskan pula soal kondisi terkini di Provinsi DKI Jakarta, mulai dari pengelolaan kepegawaian hingga Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta.

“Terima kasih atas sambutannya, pada kesempatan ini (kunjungan kerja) kami ingin berkoordinasi, mencari informasi, data terkait pengelolaan kepegawain,” kata Karyatin Subiantoro.

Berita Terkait

Gubernur Dedi Mulyadi: Berdasarkan Aspek Profesionalitas, Helmi Yahya Jabat Komisaris, Berikut Struktur Baru Bank BJB
Korban Pelecehan Seksual Oleh dokter di Garut Mendapat Bantuan dari Pemprov Jabar
Pemungutan Suara Ulang Kabupaten Tasikmalaya Rencananya Akan Dilaksanakan Pekan Depan, Catat Tanggalnya
Segala Jenis Pungutan di Jalan dan Sumbangan Kepada Masyarakat Termasuk Parkir Liar Akan Ditertibkan, Pemprov Jabar Keluarkan Surat Edaran
Pemerintah Umumkan Gaji ASN dan Pensiunan Tahun 2025 Naik
Ini Besaran Kenaikan Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa yang Ditetapkan Per 1 Januari 2025
Uang Kompensasi Supir Angkot Dipotong, Gubernur Dedi Mulyadi Sebut “Itu Tindakan Premanisme Saya Akan Proses Hukum”
Garda Terdepan Dalam Berbagai Situasi

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 04:58 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi: Berdasarkan Aspek Profesionalitas, Helmi Yahya Jabat Komisaris, Berikut Struktur Baru Bank BJB

Kamis, 17 April 2025 - 03:36 WIB

Korban Pelecehan Seksual Oleh dokter di Garut Mendapat Bantuan dari Pemprov Jabar

Senin, 14 April 2025 - 11:36 WIB

Segala Jenis Pungutan di Jalan dan Sumbangan Kepada Masyarakat Termasuk Parkir Liar Akan Ditertibkan, Pemprov Jabar Keluarkan Surat Edaran

Kamis, 10 April 2025 - 04:07 WIB

Pemerintah Umumkan Gaji ASN dan Pensiunan Tahun 2025 Naik

Kamis, 10 April 2025 - 03:33 WIB

Ini Besaran Kenaikan Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa yang Ditetapkan Per 1 Januari 2025

Senin, 7 April 2025 - 09:29 WIB

Uang Kompensasi Supir Angkot Dipotong, Gubernur Dedi Mulyadi Sebut “Itu Tindakan Premanisme Saya Akan Proses Hukum”

Minggu, 6 April 2025 - 13:22 WIB

Garda Terdepan Dalam Berbagai Situasi

Sabtu, 5 April 2025 - 05:43 WIB

Ini Kata Gubernur Dedi Mulyadi Terkait Anggaran Rp2,4 Triliun untuk Perbaikan Jalan

Berita Terbaru

Babinpotmar dari Spotmar Lantamal X, saat datang sebagai guru, di Pulau Enggros.

Jakarta

Di Balik Loreng, Ada Cinta untuk Anak-anak Enggros

Kamis, 17 Apr 2025 - 03:23 WIB