DPRD Jawa Barat Bahas Raperda APBD Jabar 2024 dan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan

- Penulis Berita

Selasa, 7 November 2023 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNGPUBER. COM, Kota Bandung – DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan 3 agenda sekaligus. Agenda pertama, penyampaian nota pengantar gubernur perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.

Kedua, pendapat gubernur terhadap Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Agenda ketiga, jawaban fraksi-fraksi atas pendapat gubernur perihal Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, dan pembentukan Pansus VII pembahasan Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat menjelaskan, penyampaian nota pengantar gubernur perihal Raperda tentang APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan penetapan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024 pada 8 September 2023 lalu.

Setelah Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin menyampaikan nota pengantar Raperda tentang APBD Jabar 2024 tersebut, DPRD Jawa Barat melalui komisi-komisi akan membahasnya, dan dijadwalkan akan ditetapkan pada 15 November 2023.

“Insyaallah setelah ini ada tindak lanjut pembahasan dari komisi-komisi atau rapat fraksi-fraksi. Mudah-mudahan pembahasan selesai tepat waktu, dan besar harapan selama pembahasan ada sinkronisasi untuk pelayanan masyarakat kota atau kabupaten,” harap Achmad Ru’yat, Bandung, Jumat (20/10/2023).

Selain itu, dalam rapat paripurna dibahas pula Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Pertama, pendapat gubernur terharap Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Kemudian dilanjutkan dengan jawaban fraksi-fraksi atas pendapat gubernur perihal Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

“Berdasarkan kesepakatan pada rapat paripurna 15 September 2023, penyampaikan dari fraksi-fraksi hanya dilakukan oleh 2 fraksi. Sementara fraksi lainnya menyampaikan langsung kepada pimpinan,” kata Achmad Ru’yat,

Dua fraksi yang menyampaikan langsung lewat paripurna tersebut yakni, Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia yang dibacakan oleh Sekretaris Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia, Husin. Sementara untuk Fraksi Gerindra Persatuan dibacakan oleh A Sofyan BHM, Anggota Fraksi Gerindra Persatuan.

Dalam rapat paripurna pun dilakukan pembentukan Pansus VII pembahasan Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Pembentukan Panitia Khusus tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Badan Musyawarah pada 22 September 2023.

“Kami telah menerima usulan nama-nama Panitia Khusus VII (termasuk pimpinan). Selamat bekerja, dan sebagaimana jadwal. Panitia Khusus VII mulai bekerja pada 20 Oktober 2023 sampai 20 November 2023,” tegasnya.

“Kami berharap Panitia Khusus VII melakukan kajian dengan seksama, dan memanfaatkan waktu seefektif dan seoptimal mungkin,” sambung Achmad Ru’yat. *

Berita Terkait

Anggota DPRD Jabar Saeful Bahri Menyatakan Perda Desa Wisata Bisa Menjadi Sumber Ekonomi Baru
Anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady Ungkap Permasalahan Lingkungan adalah Sampah
Buky Wibawa Bersama Wakil Bupati Bandung Hadiri Acara Tasyakur Dapur Makan Bergizi
Ribuan Peserta Lari Marathon Tiento Run 2025 Dilepas Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin
Acep Jamaludin Berkomitmen Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Jawa Barat
Hj Ika Siti Rahmatika Sebut Masyarakat Harus Mengetahui Terkait Perda Nomor 3 Tahun 2023
Cek Kesehatan Wali Kota Bandung Terpilih Siap Dilantik
Mahasiswa Di Bandung Khawatir UKT Naik Akibat Dampak Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 13:35 WIB

Wakil Camat Kemayoran Klarifikasi Dugaan Pungli Lurah Gunung Sahari Selatan

Senin, 17 Februari 2025 - 13:21 WIB

Jolene Marie Rilis ‘Merindu’, Lagu Manis di Hari Valentine

Minggu, 16 Februari 2025 - 16:51 WIB

Konflik di PWI, Saurip Kadi Ingatkan Bahaya Bagi Kredibilitas Pers

Minggu, 16 Februari 2025 - 16:42 WIB

Wa Ode Herlina Serap Aspirasi Warga Gunung Sahari Selatan, Puskesmas dan Air Bersih Jadi Sorotan

Minggu, 16 Februari 2025 - 16:39 WIB

Satgas MTF TNI Konga XXVIII-O/UNIFIL Kembali ke Tanah Air, Disambut Kasal dan Pangkoarmada RI

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:22 WIB

Upaya Perkuat Konsolidasi, PERWATUSI Gelar Rakornas dan Rakernas yang Diikuti Seluruh DPD dan DPC di Indonesia

Kamis, 13 Februari 2025 - 07:15 WIB

PBNU Disebut Pelacur Agama Islam , Pemilik Akun Mas Hara Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:11 WIB

Pemilik CV. Karya Sidqi Mandiri Bantah Tuduhan PBG Palsu, Tegaskan Prosedur Sudah Sesuai

Berita Terbaru