Dua Begal Yang Sempat Viral Berhasil Dilumpuhkan Reskrim Polrestabes Bandung

- Penulis Berita

Selasa, 7 Februari 2023 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung (kanan) bersama wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung (kanan) bersama wali Kota Bandung Yana Mulyana.

BANDUNGPUBER. COM  – Tim Unit Reskrim Polsek Sukasari, berhasil mengamankan dua pelaku begal. Kedua pelaku begal terpaksa ditembak karena melawan saat akan diamankan tim gabungan Reskrim.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menjelaskan bahwa kedua pelaku ini beraksi pada akhir bulan Januari 2023 lalu. “Kedua pelaku ini, saat diamankan mencoba melarikan diri dengan melawan. Anggota pun lakukan tindakan tegas untuk melumpuhkan pelaku,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung dengan didampingi Walikota Bandung Yana Mulyana, di Mapolrestabes Bandung, Selasa (7/2/2023).

Aswin mengatakan kedua pelaku dilumpuhkan dengan cara ditembak pada bagian kaki masing-masing pelaku. Adapun kedua pelaku yang diketahui berinisial SN dan MS. Aksi keduanya menjadi viral di media sosial, saat melakukan pembegalan di Jalan Sukajadi, Kota Bandung, pada akhir Januari 2023.

Dari kejadian pembegalan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan. Dipimpin langsung Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Arief Prasetya dan Kanit Reskrim Polsek Sukasari AKP Maman Suherman, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Polisi pun bergerak mengejar pelaku.

Saat melakukan penyergapan, kedua orang pelaku sempat melawan dengan senjata tajam. Tembakan peringatan polisi pun tidak diindahkan pelaku. Polisi pun akhirnya berikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan polisi.

“Salah satu pelaku yang berinisial MS diketahui residivis kasus curanmor,” katanya. Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku begal ini cukup sadis. Mereka tak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam yang kerap dibawa kedua pelaku. “Modusnya ini pepet rampas,” katanya. Saat ini, polisi tengah mengejar dua orang lainnya, yang masih satu sekelompok dengan kedua pelaku tersebut.

Dalam kasus ini, polisi berhasil amankan delapan unit motor yang merupakan hasil kejahatan dan satu bilah pisau belati yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pembegalan.

“Untuk para pelaku, kita sangkakan pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun bui,” ungkap Aswin. “Saya dan seluruh jajaran menegaskan, kami akan terus berupaya menjaga kota Bandung. Kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas, kepada setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat Kota Bandung,” sambung Aswin.

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengapresiasi apa yang telah dilakukan Polrestabes Bandung. Pihak Pemerintah Kota Bandung, pun berterimakasih atas kinerja pihak kepolisian.

“Kami dari Pemkot Bandung menyampaikan apresiasi atas tindakan, atas apa yang sudah dilakukan oleh polrestabes, dalam melakukan tindakan yang insyaallah menimbulkan rasa aman, rasa nyaman, dan kondusif kepada warga Bandung, kami atas nama Pemkot mendukung dalam memberikan tindakan tegas dna terukur, kepada pelaku yang ingin melakukan kejahatan,” kata Yana.

Yana mengatakan aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat Kota Bandung, tidak dapat diatasi oleh pihak kepolisian sendiri. Yana mengajak masyarakat untuk turut serta membantu menjaga kondusifitas keamanan lingkungan. “Selama ini tentunya kami mendukung Polrestabes dalam pemberian hibah untuk melaksanakan tugas dengan sebaiknya, tapi partisipasi masyarakat sangat penting, untuk menjaga kota Bandung kondusif,” pungkasnya.

Berita Terkait

“Kargo Logistik MotoGP Mandalika Telah Tiba di Bandara Lombok” InJourney Aviation Services Siap Tunjukan Performanya
Ketua PWI Pusat Apresiasi Solidaritas Pekerja CNN Indonesia sebagai Garda Terdepan Media
Anggota DPRD Jabar Tia Fitriani Berharap Perempuan Jawa Barat Dapat Merdeka dari Kekerasan
Berikut Rincian Harta Kekayaan Terbaru Ridwan Kamil Usai Lima Tahun Jabat Gubernur Jabar
Bey Machmudin Himbau Para ASN yang Ikuti Pemilihan Calon Kepala Daerah dan Gubernur Harus Mundur dari Jabatannya
Jabar Targetkan Raih Juara Umum Peparnas Ke-XVII di Sumut Oktober Mendatang
Tentang Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
Halal Bihalal Pj Gubernur Sumsel Fatoni Bersama Bupati/Walikota se-Sumsel
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 12:30 WIB

Masyarakat Anambas Mencium Adanya Kerugian Negara Pada Aktivitas KKKS West Natuna Konsorsium

Kamis, 3 Oktober 2024 - 04:42 WIB

Masyarakat Sampang Marah: Netralitas Polri dalam Pilkada Dipertanyakan, Aksi Mahasiswa Menggema!

Rabu, 25 September 2024 - 00:00 WIB

Pemkab Sampang dan UTM Gelar Studi Ekskursi Pengembangan Potensi SDA Lokal

Minggu, 22 September 2024 - 14:38 WIB

Dipicu Provokator, Bentrok di Rempang Pecah, Polisi Kejar Pelaku

Minggu, 22 September 2024 - 02:09 WIB

Visi Pj Bupati Sampang Untuk Meningkatkan Perekonomian DiKabupaten Sampang

Sabtu, 21 September 2024 - 22:59 WIB

Mayoritas Warga Landak Puas dengan Kinerja Karolin Margret Natasa sebagai Bupati 2017-2022

Sabtu, 21 September 2024 - 22:49 WIB

Konflik di Rempang dilatarbelakangi Salah Paham antara Warga dengan PT MEG

Sabtu, 21 September 2024 - 22:45 WIB

Kuasa Hukum Ungkap Bukti Kekerasan Caleg PDIP Terpilih: “Dipukul Lebih dari 10 Kali”

Berita Terbaru

Jajaran  Pengurus Dewan Harian Cabang (DHC) 45 dan Pengurus Dewan Harian Ranting (DHR) 45 Jakarta Utara masa bhakti tahun 2024-2029, usai dilantik  pada Sabtu (12/10/24).

Jakarta

Pengurus DHC 45 Dan DHR 45 Jakarta Utara Resmi Dilantik

Sabtu, 12 Okt 2024 - 09:45 WIB