Eryani Sulam: BLUD Rumah Sakit Tidak Boleh Mengangkat Tenaga Honorer Sendiri

- Penulis Berita

Senin, 31 Oktober 2022 - 04:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kunjungan kerja Pansus VII sat melakulan konsultasi terkait Ranperda Pengelolaan Tenaga Kesehatan Provinsi Jawa Barat. Ft Humas DPRD Jabar

kunjungan kerja Pansus VII sat melakulan konsultasi terkait Ranperda Pengelolaan Tenaga Kesehatan Provinsi Jawa Barat. Ft Humas DPRD Jabar

Jakarta. BandungPuber. Com – Memasuki tahapan finalisasi Raperda Pengelolaan Tenaga Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat datangi Direktur Produk Hukum Kementerian Dalam Negeri RI, Selasa (24/10/2022).

Ketua Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat Eryani Sulam mengungkapkan, dalam kunjungan kerja kali ini Pansus VII melakulan konsultasi terkait Ranperda Pengelolaan Tenaga Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

Adapun beberapa point penting yang menjadi pembahasan serta masukan diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri salah satunya mengenai penamaan judul Raperda.

“Dari judul yang kita pakai dalam Raperda, yang sebelumnya ada kata pengelolaan, disarankan oleh Direktur Produk Hukum Kementerian Dalam Negeri menjadi fasilitasi. Karena kewenangan dari pemerintah provinsi yang terbatas karena adanya UU No 23 (tentang pemerintahan daerah.red) ” ujar Eryani Sulam.

Eryani menambahkan, dalam kesempatan ini pun dibahas terkait dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit milik provinsi yang tidak boleh melakukan pengangkatan tenaga honorer sendiri.

Untuk selanjutnya Pansus VII dalam pembahasan pasal perpasal Pansus VII akan dorong peningkatan kapasitas tenaga kesehatan karena provinsi masih mempunyai kewenangan dalam hal tersebut.

“Mengenai BLUD Rumah Sakit milik provinsi yang tidak boleh melakukan pengangkatan sendiri karena pengangkatan akan dilakukan di pusat. Sehingga dalam pembahasan pasal perpasal yanga akan segera kita lakukan, Pansus VII akan lebih mendorong untuk peningkatan kapasitas tenaga kesehatan karena provinsi mempunyai kewenangan untuk itu”tutup Eryani Sulam.

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Kabar Gembira, Mulai Hari Ini Hingga 6 Juni 2025 Pembayaran Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Gratis !
Ketua KPK Himbau ASN dan Penyelenggara Negara Jelang Idul Fitri untuk Tolak Gratifikasi yang Berlawanan dengan Tugas dan Jabatan
Penyaluran Tunjangan TPG ASN Daerah Akan Langsung di Transfer Ke Rekening Guru
Sugianto Nangolah Sebut Aset Milik Jawa Barat Nilai Ekonominya Harus Dimaksimalkan untuk Kepentingan Daerah
Reses Anggota DPRD Jabar Mamat Rachmat Tampung Aspirasi Warga Bandung Kidul, Bahas Permasalahan Sampah
Kajian Ahad Ust. Sofyan Sauri: “Ramadan Momentum Mewujudkan Keteladanan Pemimpin”
Banjir dan Longsor Disebagian Wilayah Sukabumi Berdampak Signifikan Dikabarkan 1 Orang Meninggal dan 7 Dalam Pencarian
Provinsi Jabar Peroleh Penghargaan dari KPK dengan Nilai Tertinggi Berhasil Mengimplementasi MCP Sebagai Upaya Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:30 WIB

Luar Biasa Penerimaan Pajak Rp4,4 Miliar Masuk dalam Waktu 1,5 Jam

Kamis, 20 Maret 2025 - 08:03 WIB

Perhutani Serahkan Sharing Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kepada Desa Jayagiri

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:41 WIB

Mau Tukar Uang Baru Jelang Lebaran ? Ini Lokasi Terdekat Tanpa Harus Antri

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:10 WIB

Penting ! Zakat Fitrah Tahun 2025 Telah Ditetapkan BAZNAS Jabar, Ini Besarannya

Selasa, 18 Maret 2025 - 02:56 WIB

Diresmikan Presiden Prabowo, Kini GBLA Menjadi Stadion Bertaraf Internasional

Senin, 17 Maret 2025 - 15:54 WIB

Wakil Wali Kota Bandung Ajak Masyarakat Lengkong Amalkan Al-Qur’an

Senin, 17 Maret 2025 - 15:18 WIB

Festival Edukasi Warga Bandung, Chef Juna Berbagi Resep Takjil Sehat Bersama Nutrijell

Senin, 17 Maret 2025 - 03:52 WIB

Ini Etika Bagi yang Menjalankan Ibadah Puasa, Ibadah Puasa Tidak Sekedar Runitas Tanpa Makna

Berita Terbaru