FGD di HPN 2025 Bahas Perpres No.5 dan Masa Depan Industri Kehutanan-Sawit

- Penulis Berita

Minggu, 9 Februari 2025 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Riau, saat menggelar Focus Group Discussion (FGD), Sabtu (8/2/2025).

Rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Riau, saat menggelar Focus Group Discussion (FGD), Sabtu (8/2/2025).

BandungPunyaBerita. Com, Riau, 8 Februari 2025 – Dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Riau, digelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Perpres No.5 Tahun 2025 dan Optimalisasi Industri Kehutanan serta Kelapa Sawit Berkelanjutan. Diskusi ini menghadirkan tokoh-tokoh dari sektor pemerintahan, lingkungan hidup, hingga pengusaha untuk membahas dampak serta implementasi regulasi baru tersebut terhadap industri kehutanan dan kelapa sawit di Riau.

Moderator Marah Sakti Siregar, tokoh pers nasional, membuka diskusi dengan menekankan bahwa Perpres ini diarahkan oleh Menteri Pertahanan dengan Ketua Pelaksana adalah Jampidsus. “Penekanan utama kebijakan ini adalah penertiban kawasan hutan yang akan berdampak besar terhadap pengelolaannya,” ujarnya.

Sementara itu, Agus Suryoko, Ketua Tim Substansi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dinas Lingkungan Hidup Riau, menyebutkan bahwa Perpres No.5 merupakan turunan dari UU Cipta Kerja dan dihadapkan pada tantangan hukum. “Banyak kasus praperadilan muncul akibat ketidakpastian status kawasan hutan, yang menghambat penegakan hukum di sektor ini,” jelasnya.

Ahli Hukum Agraria Sadino menambahkan bahwa keberhasilan regulasi ini tak hanya bergantung pada aturan pusat, tetapi juga regulasi daerah yang lebih spesifik. “Kepala daerah dan pelaku usaha memerlukan kepastian hukum yang lebih jelas melalui peraturan daerah yang mengatur pengelolaan hutan,” katanya.

Dalam sesi pembahasan industri kelapa sawit, Muller Tampubolon, Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Riau, mengungkapkan kekhawatiran pelaku usaha terhadap kemungkinan pengambilalihan lahan oleh negara. “Perusahaan menghadapi risiko denda administratif dan sanksi pidana atas pelanggaran izin, yang berpotensi mengganggu rantai pasok dan bahkan menyebabkan PHK massal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muller menjelaskan bahwa Perpres No.5 diterbitkan karena tim satgas sebelumnya tidak mampu menyelesaikan masalah penguasaan kawasan hutan secara optimal meskipun sudah berjalan empat tahun sejak UU Cipta Kerja berlaku.

Dari perspektif media, Rajab Ritonga, Praktisi Media, menekankan pentingnya pemberitaan yang akurat dan berimbang terkait kebijakan ini. “Jurnalis harus mengedepankan fakta, melakukan verifikasi, dan tetap netral. Sementara bagi pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, mereka dapat menggunakan hak jawab atau membawa kasus ke Dewan Pers,” jelasnya.

FGD ini menjadi wadah diskusi penting bagi berbagai pihak dalam memahami Perpres No.5 Tahun 2025 serta dampaknya terhadap industri kehutanan dan kelapa sawit. Harapannya, kebijakan ini dapat mendukung keberlanjutan sektor tersebut tanpa mengorbankan aspek lingkungan dan kepastian hukum.

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Kapolri Menetapkan Status Gugur dalam Tugas dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta Kepada 3 Anggota Polisi Korban Penembakan
Pasar Murah dan Bagi-Bagi Takjil, Polres Sampang Wujudkan Kepedulian terhadap Masyarakat
Keluarga Pasien Berterima Kasih atas Pelayanan Ruang ICCU yang Sigap dan Profesional
Polres Sampang dan Tim Satgas Pangan Sidak Pasar
Direktur Media Kabarbangsa. Com, Mengucapkan Selamat Kepada Pasangan H. Slamet Junaedi dan R.K.H Abdul Qodir Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2025-2030
Apresiasi DPRD atas Kepemimpinan Walikota Mbak Ita: Warisan Kepemimpinan yang Mencerahkan Kota Semarang
Semarang, Kota Percontohan Ketahanan Iklim di Indonesia
Mbak Ita Dan Suami Berasal Dari Keluarga Muhammadiyah-Aisyiyah Tulen, Pesan Pamit “Selalu Bersama Mewujudkan Kota Semarang yang Harmonis dan Berkah”

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:08 WIB

Tim Penggerak PKK Pemkot Bandung 2025- 2030 Resmi Dilantik, Ini Pesan Wali Kota Bandung

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:27 WIB

Usia Tak Menyurutkan untuk Belajar Al-Quran, Wakil Wali Kota Bandung Mengapresiasi Semangat Warga Pasirkaliki yang Masih Mau Belajar Al-Quran

Senin, 17 Maret 2025 - 15:18 WIB

Festival Edukasi Warga Bandung, Chef Juna Berbagi Resep Takjil Sehat Bersama Nutrijell

Senin, 17 Maret 2025 - 07:52 WIB

Banjir di Babakan Ciamis Akibatkan Beberapa Rumah Alami Kerusakan, Wali Kota Bandung Sebut Keselamatan Warga Menjadi Prioritas

Senin, 17 Maret 2025 - 05:42 WIB

Masyarakat Wajib Tahu Perda Nomor 10 Tahun 2024 yang Mengatur Tentang Ini

Senin, 17 Maret 2025 - 04:48 WIB

Bertemu Sahabat Lama, Wali Kota Bandung Hadiri Takjil On The Street di Masjid Lautze 2

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:13 WIB

Banjir Kembali Rendam Pemukiman Dibeberapa Kawasan, Wali Kota Bandung Terjun Langsung Kelokasi Terdampak Banjir

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:04 WIB

Antisipasi Bencana Banjir, Wali Kota Bandung Himbau Warga Waspada Bencana

Berita Terbaru

Ketua KKIP. Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Desa Tahun 2025, di Bidakara Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Jakarta

Rakornas Desa 2025 Resmi Dibuka Dudung Abdurrachman

Rabu, 19 Mar 2025 - 05:30 WIB