Fraksi PKS DPR RI Teddy Setiadi: Serahkan RUU Lima Provinsi

- Penulis Berita

Rabu, 22 Juni 2022 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPR RI Teddy Setiadi saat menyerahkan pendapat F-PKS terkait RUU Lima Provinsi dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Komite I DPD RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022). Ft Humas DPR

Anggota Komisi II DPR RI Teddy Setiadi saat menyerahkan pendapat F-PKS terkait RUU Lima Provinsi dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Komite I DPD RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022). Ft Humas DPR

Jakarta. BandungPuber. Com — Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Teddy Setiadi menyampaikan bahwa pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Lima Provinsi dapat mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat dalam rangka mewujudkan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdaulat secara politik, berdiri di kaki sendiri secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

“Dan untuk mendukung tujuan tersebut, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat pengaturan lima RUU Provinsi tersebut menekankan pada aspek hukum, batas wilayah, strategi peningkatan sumber daya untuk kesejahteraan masyarakat. PKS juga sepakat terhadap dimuatnya kembali beberapa pengaturan yang ada dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014,” kata Teddy saat menyampaikan pendapat F-PKS terkait RUU Lima Provinsi dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Komite I DPD RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Lebih lanjut, Teddy juga menyampaikan, ia berharap dengan adaya RUU Lima Provinsi ini dapat menciptakan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya dapat segera terwujud pada masing-masing provinsi. “Berkaitan dengan system pemerintah yang berbasis elektronik, PKS sangat sepakat,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui alas hukum 20 provinsi dan 239 kabupaten/kota di Indonesia masih berlandaskan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950 atau UU Republik Indonesia Serikat (UU RIS). Sehingga Rancangan Undang-Undang Lima Provinsi yang baru disetujui di Komisi II DPR RI ini diharapkan bisa memperkuat status hukum suatu daerah baik itu provinsi maupun kabupaten/kota.

“Berkaitan dengan batas wilayah, PKS juga mendorong agar dilakukan komunikasi yang Intens, difasilitasi Kementerian Dalam Negeri untuk mengurangi peluang terjadinya sengketa wilayah antar provinsi. PKS menganggap pengasosiasian taman nasional sebagai daerah potensi pariwisata kurang tepat karena bisa dikhawatirkan mengganggu atau memiliki potensi terhadap kerusakan lingkungan,” sambung legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat I tersebut.

Diakhir, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Teddy mewakili Fraksi PKS DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Barat, Riau, Jambi, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur untuk dilanjutkan prosesnya ke tahap berikutnya.

 

Editor: Beny

Berita Terkait

PT Makmur Elok Graha Gelar Program Makan Bergizi Gratis di Posyandu Sijantung
Ketua Umum LSM Pikad: Dukung TNI-AL Cabut Pagar Laut, Langgar Aturan Harus Ditindak Tegas
Pemerintah Kota Semarang: Refleksi Gemilang 2024 dan Komitmen Teguh Menuju 2025
Kisah Gunung Slamet: Ujian Solidaritas yang Menggugah Komunitas Pendaki
Menteri PU Dody Hanggodo Meninjau Bendungan Jlantah Upaya Optimalkan Infrastruktur Swasembada Pangan
MEG Akhiri 2024 dengan Aksi Nyata untuk Warga Rempang dan Galang
Lahan Digunakan Untuk Jalan, Puluhan Warga di Sangata Ternyata Belum Terima Ganti Rugi
Peringati Hari Jadi ke – 401, Pemkab Sampang Sampang Gelar Ziarah Makam Leluhur

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 03:15 WIB

Menuju Bandung Kota Wakaf, Pj Wali Kota A Koswara Berharap Wakaf Akan Memberikan Mafaat Luas untuk Masyarakat

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:15 WIB

Bandung Gaming Days 2025 Segera Digelar, Catat Waktu dan Tempatnya

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:20 WIB

Jelang Libur Panjang 25 – 29 Januari Mendatang Satpol PP Kota Bandung akan Lakukan Antisipasi di Titik Rawan

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:01 WIB

Upaya Mendukung Program MBG, Pemkot Bandung Siapkan Anggaran Rp26 Miliar

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:50 WIB

Pj Wali Kota Bandung A Koswara Sebut Pemimpin yang Baik Akan Memastikan Kebijakannya Melalui Program Berkelanjutan

Senin, 20 Januari 2025 - 01:43 WIB

Dari Jaman Kolonial Hingga Era Kontemporer Tempat Ini Jadi Saksi Perkembangan Seni di Kota Bandung

Senin, 20 Januari 2025 - 01:25 WIB

“Kota Seribu Bintang” Julukan Baru Kota Kembang Bandung

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:23 WIB

Prof Dr H Sofyan Sauri, MPd : “Kekuatan Makar Allah dalam Menghancurkan Kesombongan Manusia”

Berita Terbaru

Tokoh masyarakat Papua Selatan, Johanes Gluba Gebze saat menghadiri acara diskusi bertema Gizi Berkualitas Untuk Generasi Emas Indonesia, di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Rabu (22/1/2025).

Jakarta

Tokoh Papua Selatan Johanes Gebze: Pogram MBG Mulia

Kamis, 23 Jan 2025 - 02:31 WIB