Guna Menghindari Pungli Dishub Kota Bandung Berlakukan Pembayaran Denda Non Tunai

- Penulis Berita

Rabu, 7 Desember 2022 - 03:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BandungPuber. Com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menggagas inovasi pembayaran non tunai pada retribusi denda derek pada pelanggar parkir liar. Inovasi ini bisa memudahkan masyarakat yang terkena denda parkir liar dalam membayar retribusi denda derek.

Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara menyebut, secara teknis ketika terkena penindakan parkir liar, masyarakat bisa datang ke kantor Dishub Kota Bandung di Terminal Leuwipanjang.

Di sana masyarakat dapat melakukan pembayaran retribusi sesuai denda Perda No. 3 Tahun 2020 di loket dengan pilihan pembayaran non tunai.

“Hal yang membedakan dari metode pembayaran konvesional adalah transaksinya yang lebih aman cepat dan mudah karena pelanggar tidak perlu membawa uang cash,” ujar Asep saat dihubungi Humas Kota Bandung, Selasa 6 Desember 2022.

Asep menjelaskan, pembayaran non tunai untuk retribusi derek ini dapat dilakukan melalui berbagai layanan pembayaran digital seperti QRIS, OVO, ataupun Go-Pay.

Ia menyebut, hadirnya inovasi ini agar masyarakat dapat melakukan pembayaran secara efisien, cepat, tidak perlu lagi datang membawa uang tunai, serta meminimalisir potensi negatif seperti penyebaran uang palsu ataupun penipuan.

“Selain itu, juga untuk menghindari pungutan liar (pungli),” ujarnya.

Asep berharap, inovasi ini dapat diterima dan memudahkan masyarakat dalam bertransaksi.

Meski demikian, ia juga mengimbau masyarakat Kota Bandung agar senantiasa taat aturan dan tidak melanggar rambu-rambu larangan yang ada di Kota Bandung. Sehingga tidak perlu membayar denda. * Humas Kota Bandung.

Editor: Beny

Berita Terkait

“Kargo Logistik MotoGP Mandalika Telah Tiba di Bandara Lombok” InJourney Aviation Services Siap Tunjukan Performanya
Ketua PWI Pusat Apresiasi Solidaritas Pekerja CNN Indonesia sebagai Garda Terdepan Media
Anggota DPRD Jabar Tia Fitriani Berharap Perempuan Jawa Barat Dapat Merdeka dari Kekerasan
Berikut Rincian Harta Kekayaan Terbaru Ridwan Kamil Usai Lima Tahun Jabat Gubernur Jabar
Bey Machmudin Himbau Para ASN yang Ikuti Pemilihan Calon Kepala Daerah dan Gubernur Harus Mundur dari Jabatannya
Jabar Targetkan Raih Juara Umum Peparnas Ke-XVII di Sumut Oktober Mendatang
Tentang Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
Halal Bihalal Pj Gubernur Sumsel Fatoni Bersama Bupati/Walikota se-Sumsel
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 06:48 WIB

Waspadai Bencana Magathrust Sesar Lembang dan Selat Sunda, Pemkot Bandung Lakukan Langkah Ini

Jumat, 4 Oktober 2024 - 02:57 WIB

Perhutani Bandung Utara Serahkan Sharing Pemanfaatan Sumber Air Kepada LMDH

Senin, 30 September 2024 - 08:20 WIB

Rapat pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Jabar 2024- 2029 Akhirnya Selesai Tepat Waktu

Minggu, 29 September 2024 - 23:59 WIB

Ratusan Rider Ikuti Pump Track Race Wali Kota Cup di Kanhay Bike Cibiru

Minggu, 29 September 2024 - 06:58 WIB

Ribuan Warga Ikuti Gerak Jalan Sehat yang Digelar PMI Kota Bandung

Jumat, 27 September 2024 - 02:50 WIB

Sejumlah PKL dan Bangunan Liar Dikawasan Terminal Leuwipanjang Ditertibkan Satpol PP Kota Bandung

Kamis, 26 September 2024 - 01:59 WIB

Waspada,! Pesan WhatsApp yang Mengatasnamakan Penjabat Wali Kota

Rabu, 25 September 2024 - 02:14 WIB

H. Asep Mulyadi Resmi Dilantik Sebagai Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Bakti 2024- 2029

Berita Terbaru