Hacker Bjorka Mengklaim Telah Meretas Dokumen Rahasia Presiden RI Dan BIN, Dijual Di Forum Breached

- Penulis Berita

Kamis, 15 September 2022 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gb Heker Bjorka. Ft Youtube/net

Gb Heker Bjorka. Ft Youtube/net

BandungPuber. Com — Hacker Bjorka mengklaim telah meretas sebanyak 679.180 transaksi surat dan dokumen rahasia Presiden RI Jokowi dan Badan Intelijen Negara (kurun 2019 – 2021), Bjorka menjual data-data itu di forum Breached.

Dalam sebuah thread berjudul “Transactions of Letters and Documents to the President of Indonesia 679K” yang diunggah pada Jumat (9/9) pukul 20.21 WIB, Bjorka mengklaim data yang ia bocorkan kali ini “berisi transaksi surat tahun 2019 – 2021 serta dokumen yang dikirimkan kepada Presiden RI”.

Dalam file sebesar 189 mb yang dijual di forum Breached itu, Bjorka menyebut ada “kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara kepada Presiden RI yang diberi label rahasia”.

Dalam thread tersebut, Bjorka pun memperlihatkan sejumlah surat transaksi dan dokumen meski tak secara menyeluruh.

Berita bocornya transaksi surat dan dokumen Presiden RI ini pertama kali diungkap oleh akun Twitter @darktracer_int, “[ALERT] Transactions of Letters and Documents to the President of Indonesia 679K was leaked to the deep web by bad actor Bjorka.”

Sebelumnya, Bjorka membuat kegaduhan saat lebih dari satu miliar data registrasi SIM card warga RI diretas dan diunggah Bjorka dalam forum Breached.

Data sebesar 87 GB diklaim berisi NIK, nomor ponsel, provider telekomunikasi, dan tanggal registrasi itu dijual Bjorka seharga menjualnya seharga USD50.000 atau Rp745,6 juta. (zamane)* Ask

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Gubernur Dedi Mulyadi: Berdasarkan Aspek Profesionalitas, Helmi Yahya Jabat Komisaris, Berikut Struktur Baru Bank BJB
Korban Pelecehan Seksual Oleh dokter di Garut Mendapat Bantuan dari Pemprov Jabar
Pemungutan Suara Ulang Kabupaten Tasikmalaya Rencananya Akan Dilaksanakan Pekan Depan, Catat Tanggalnya
Segala Jenis Pungutan di Jalan dan Sumbangan Kepada Masyarakat Termasuk Parkir Liar Akan Ditertibkan, Pemprov Jabar Keluarkan Surat Edaran
“Penyimpangan Amanah Profesi dan Kejahatan Seksual Serta Perbuatan Zina” Menurut Hukum Islam
Pemerintah Umumkan Gaji ASN dan Pensiunan Tahun 2025 Naik
Ini Besaran Kenaikan Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa yang Ditetapkan Per 1 Januari 2025
Penertiban Spanduk Baligo Demi Menjaga Estetika Kota Bandung

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 03:23 WIB

Di Balik Loreng, Ada Cinta untuk Anak-anak Enggros

Senin, 14 April 2025 - 10:54 WIB

Perkuat Silaturahmi, MBI Jakarta Gelar Halal Bihalal Bikers Motor Besar

Senin, 14 April 2025 - 10:38 WIB

Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Kardinal Suharyo Dapat Apresiasi

Minggu, 13 April 2025 - 13:49 WIB

Keluarga Besar Sanggar Sinlamba Batavia Gelar Halal Bihalal 1446 H di Jakarta Utara

Sabtu, 12 April 2025 - 01:51 WIB

Setengah Abad Andri Lesmana, Komunitas Rumpies Kumpul Bareng di Jakarta

Jumat, 11 April 2025 - 04:45 WIB

“Ingin Buka Bengkel, Ida Tersandung Izin Trotoar: Potret Buram Birokrasi DKI”

Rabu, 9 April 2025 - 05:58 WIB

Laksda Purn Soleman B. Ponto Desak Personel Militer Aktif di Bakamla Dikembalikan ke Satuan Asal

Rabu, 9 April 2025 - 05:54 WIB

Lagi Pelecehan Profesi Wartawan, Ini Kata Kabid Kode Etik Jurnalistik Forum Pemred SMSI

Berita Terbaru