Hj Ika Siti Rahmatika Sebut Masyarakat Harus Mengetahui Terkait Perda Nomor 3 Tahun 2023

- Penulis Berita

Minggu, 16 Februari 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Ika Siti Rahmatika di Balai Kuningan, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan. Jum'at, (14/02/2025).

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Ika Siti Rahmatika di Balai Kuningan, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan. Jum'at, (14/02/2025).

BandungPunyaBerita. Com, Kabupaten Kuningan- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Ika Siti Rahmatika, S.E menyebut penyebarluasan peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui masyarakat Jawa Barat agar masyarakat lebih mengetahui terkait peraturan yang ada di Jawa Barat. Hal tersebut diungkapkannya saat melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan Dan Pelindungan Perempuan yang dilaksanakan di Balai Kuningan, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan. Jum’at, (14/02/2025).

Menurut Ika, tujuan kegiatan tersebut untuk mengedukasi masyarakat terkait tugas dan fungsi dewan. Salah satunya membuat peraturan daerah dan mengawasi pelaksanaanya.

“Alhamdulillah penyebaran perda ini bertujuan agar masyarakat teredukasi perda yang mengatur terkait pemberdayaan permpuan dan perlindungan perempuan,” ucap Ika.

Lebih lanjut Ika mengapresiasi antusias warga untuk datang ke Penyebarluasan Perda ini, karena mereka ingin lebih tahu tentang perarturan daerah yang ada di Jawa Barat.

“Antusias masyarakat sangat besar mudah mudahan dengan penyelengaraan sosialisasi perda ini masyarakat akan lebih tau tentang peraturan daerah yang ada di jawa barat,” katanya.

Ika berharap dengan adanya perda ini, kekerasan terhadap perempuan akan jauh lebih berkurang. Selain itu, dengan adanya perda ini, kalangan perempuan akan lebih aware (waspada-red) bahwa di Jawa Barat ada perda yang mengatur tentang pemberdayaan dan perlindungan perempuan. Bagaimana tidak, kalangan perempuan yang kerap kali menjadi obyek kekerasan baik secara verbal maupun non verbal.

“Saya berharap, ketika ada laporan kekerasan terhadap perempuan, mereka bisa melaporkannya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku sebagaimana yang ada didalam data pasal demi pasal pada perda itu,” pungkas Ika.*

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Ketua KPK Himbau ASN dan Penyelenggara Negara Jelang Idul Fitri untuk Tolak Gratifikasi yang Berlawanan dengan Tugas dan Jabatan
Penyaluran Tunjangan TPG ASN Daerah Akan Langsung di Transfer Ke Rekening Guru
Sugianto Nangolah Sebut Aset Milik Jawa Barat Nilai Ekonominya Harus Dimaksimalkan untuk Kepentingan Daerah
Reses Anggota DPRD Jabar Mamat Rachmat Tampung Aspirasi Warga Bandung Kidul, Bahas Permasalahan Sampah
Kajian Ahad Ust. Sofyan Sauri: “Ramadan Momentum Mewujudkan Keteladanan Pemimpin”
Banjir dan Longsor Disebagian Wilayah Sukabumi Berdampak Signifikan Dikabarkan 1 Orang Meninggal dan 7 Dalam Pencarian
Provinsi Jabar Peroleh Penghargaan dari KPK dengan Nilai Tertinggi Berhasil Mengimplementasi MCP Sebagai Upaya Pencegahan Korupsi
Sekretariat DPRD Jabar Menerima Kunjungan Kerja DPRD DKI Jakarta Bahas Terkait Pelaksanaan Data Administrasi Kependudukan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:08 WIB

Tim Penggerak PKK Pemkot Bandung 2025- 2030 Resmi Dilantik, Ini Pesan Wali Kota Bandung

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:27 WIB

Usia Tak Menyurutkan untuk Belajar Al-Quran, Wakil Wali Kota Bandung Mengapresiasi Semangat Warga Pasirkaliki yang Masih Mau Belajar Al-Quran

Senin, 17 Maret 2025 - 15:18 WIB

Festival Edukasi Warga Bandung, Chef Juna Berbagi Resep Takjil Sehat Bersama Nutrijell

Senin, 17 Maret 2025 - 07:52 WIB

Banjir di Babakan Ciamis Akibatkan Beberapa Rumah Alami Kerusakan, Wali Kota Bandung Sebut Keselamatan Warga Menjadi Prioritas

Senin, 17 Maret 2025 - 05:42 WIB

Masyarakat Wajib Tahu Perda Nomor 10 Tahun 2024 yang Mengatur Tentang Ini

Senin, 17 Maret 2025 - 04:48 WIB

Bertemu Sahabat Lama, Wali Kota Bandung Hadiri Takjil On The Street di Masjid Lautze 2

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:13 WIB

Banjir Kembali Rendam Pemukiman Dibeberapa Kawasan, Wali Kota Bandung Terjun Langsung Kelokasi Terdampak Banjir

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:04 WIB

Antisipasi Bencana Banjir, Wali Kota Bandung Himbau Warga Waspada Bencana

Berita Terbaru

Ketua KKIP. Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Desa Tahun 2025, di Bidakara Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Jakarta

Rakornas Desa 2025 Resmi Dibuka Dudung Abdurrachman

Rabu, 19 Mar 2025 - 05:30 WIB