Hj. Sari Sundari Berharap Perda Desa Wisata Untuk Tetap Mempertahankan Kearifan Lokal

- Penulis Berita

Kamis, 15 September 2022 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BandungPuber. Com — Anggota DPRD Fraksi PKS Provinsi Jawa Barat Hj.Sari Sundari.Sos.M.M. Sosialisasikan terkait Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Tentang Desa Wisata.

Peraturan Daerah tentang Desa Wisata. Telah ditetapkan dalam rapat paripurna antara DPRD Jabar dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pada Jumat 25 Maret 2022.

Tujuan dari pembentukan desa wisata ini adalah untuk meningkatkan posisi dan peran masyarakat sebagai pelaku penting dalam pembangunan sektor pariwisata dan dapat bersinergi dan bermitra dengan pemangku kepentingan terkait dalam meningkatkan kualitas perkembangan kepariwisataan didaerah membangun dan menumbuhkan sikap dukungan positif dari masyarakat desa sebagai tuan rumah melalui perwujudan nilai-nilai sapta pesona.

Banyak suku dan budaya yang tersebar di berbagai daerah. serta memiliki Keunikan suku-suku serta budaya yang khas dan sering kali berbeda dengan suku lainnya. Kekhasan tersebut lantas menjadikan setiap suku memiliki kearifan lokal dalam kehidupan bermasyarakat.

Terkait hal tersebut Anggota Legislatif Dapil II Kabupaten Bandung  Hj. Sari mengatakan bahwa Kearifan lokal sangat penting untuk dilestarikan dalam suatu masyarakat untuk menjaga keseimbangan dengan lingkungan yang sekaligus dapat melestarikan lingkungannya. Masyarakat harus mengenal dan mengerti arti penting dari kearifan lokal agar budaya yang mereka punya tidak mudah bercampur dengan budaya baru yang masuk.

Tujuan kearifan lokal adalah untuk melindungi budaya lokal dari budaya asing. Kearifan lokal juga mempunyai manfaat untuk mempertahankan lingkungan dari kerusakan kata Hj. Sari.

Hj. sari pun menambahkan bahwa Perda ini dibuat untuk tujuan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di desa-desa yang berpotensi menjadi desa wisata dengan kondisi alam dan kearifan lokal yang berkarakter. Sehingga Perda Desa Wisata ini memacu desa-desa wisata di Jawa Barat untuk berlomba mempercantik desanya.

Keberadaan Perda Desa Wisata ini diharapkan dapat memfasilitasi desa-desa di Jawa Barat yang memiliki potensi wisata untuk menjadi desa wisata..Sehingga, akan berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pendapatan desa pungkas Hj. sari.

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Pencapaian Positif Kota Bandung: Ekonomi Tumbuh Stabil, Inflasi Terkendali, dan Pariwisata Bangkit
Adam Przybek Mendapat Perhatian Positif Dari Mario Jozic
“Polri Untuk Masyarakat” Farhan Berharap Kota Bandung Selalu Aman dan Kondusif
Pendataan Pelaku Usaha di Kebun Binatang Bandung Berdasarkan Sertifikasi Aset Pemkot
Siswa Ikuti Tes SPMB Kota Bandung Jalur Prestasi Perebutkan Kuota 10 Persen
Kajian Ahad Ust. Prof. Dr. H. Sofyan Sauri : “Tahun Baru Islam dan Hijrah Meraih Kesuksesan Hidup”
Kajian Ahad Ust. Prof. Dr. H. Sofyan Sauri : “Makna Syukur dan Amanah Kepemimpinan”
Farhan Ingin Kembalikan Fungsi Bandara Husein Layani Penerbangan Domestik Demi Memperbaiki Ekonomi Jawa Barat

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 12:39 WIB

Ribuan Pengunjung Padati Festival IIFD 2025 di Toyota, Jepang

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:31 WIB

Family Ties: The Invisible Thread That Heals the Soul

Sabtu, 5 April 2025 - 01:57 WIB

Menikmati Romantisme Malam di Sungai Jialing, Chongqing

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:46 WIB

Deklarasikan Dualisme. Naufal Ubaidillah Resmi Jadi Ketua PPI Türkiye 2025-2026

Senin, 3 Februari 2025 - 04:26 WIB

KRI Bung Tomo-357 Bertolak ke Pakistan untuk Multinational Exercise AMAN-25

Senin, 3 Februari 2025 - 04:21 WIB

KRI Bung Tomo-357 Singgah di Sri Lanka Menuju Latihan Multinasional AMAN-25

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:07 WIB

Duta Besar Belarus: Pemilu Berlangsung Lancar, Tidak Ada Pelanggaran

Minggu, 19 Januari 2025 - 14:11 WIB

Brigjen TNI dr. Jonny Hadiri Konferensi HAHD di Italia

Berita Terbaru