Hj.Sari Sundari: Penitia PPDB Harus Cepat Dalam Merespon Setiap Informasi Yang Dibutuhkan Publik.

- Penulis Berita

Minggu, 29 Mei 2022 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Jabar Fraksi partai keadilan Sejahtera (PKS) Jabar Dapil 2 Kabupaten Bandung.

Anggota DPRD Jabar Fraksi partai keadilan Sejahtera (PKS) Jabar Dapil 2 Kabupaten Bandung.

BandungPuber. com –- Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKS Hj. Sari Sundari. S.Sos. M.M. berharap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar Tahun 2022  ini harus lebih baik dari tahun sebelumnya dan pihaknya akan terus mengawasi jalannya PPDB Jabar tahun 2022 ini hingga selesai.

Menurut Hj. Sari PPDB Jabar tahun 2022 kali ini berbeda dari tahun lalu, salah satunya untuk jalur prestasi yang semula 3 tahun untuk tahun 2022 ini dihitung 5 tahun, sementara untuk nilai raport tidak harus melapirkan rangking, sementara untuk keluarga ekonomi tidak mampu harus melampirkan  Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), untuk PPDB tahun 2022 ini cukup dibuktikan dengan kartu penanganan Kemiskinan, dengan melapirkan berita acara hasil musyawarah Kelurahan tentang masyarakat layak masuk DTKS. Ujarnya.

“Dampak dari Pandemi Covid- 19 yang sempat mengganggu perekonomian masyarakat yang akhirnya banyak terdapat keluarga miskin baru, sehingga mereka belum terdaftar di DTKS untuk itu mereka cukup memperlihatkan SKTM dan berita acara hasil musyawarah di Kelurahan, jadi ini sebagai upaya agar mereka di akomodir untuk masuk kesekolah pilihannya”. Kata Hj. Sari

Terkait kuota Hj. Sari pun menjelaskan bahwa kewenangan Provinsi Jawa Barat hanya di Jalur SMA,SMK atau Sederajat. Dengan  ketentuan kuota untuk jalur prestasi adalah  25 persen, jalur perpindahan tugas orang tua 5 persen, jalur afirmasi 20 persen dan jalur zonasi 50 persen. Sementara untuk peserta didik baru tingkat SMK jalur kejuaraan adalah 5 persen, jalur prestasi raport 60 persen, jalur afirmasi 20 persen dan prioritas terdekat 10 persen serta untuk jalur perpindahan 5 persen. Jadi ada perbedaan kuota antara SMA dan SMK. Jelasnya.

Sementara jalur afirmasi terbagi menjadi 12 persen untuk KETM, 3 persen untuk siswa yang berkebutuhan khusus termasuk disabilitas, bakat khusus dan cerdas istimewa dan 5 persen untuk kondisi tertentu seperti korban bencana,dampak sosial serta petugas penanganan Covid-19 yang dapat mengganggu kelancaran tahapan PPDB putra- putrinya.

Dan diperkirakan angka kelulusan tahun ini untuk jenjang SMP dan MTs  berjumlah sekitar 774.206 siswa itu belum termasuk siswa MA dan Pesantren sementara jumlah kuota untuk sekolah Negeri sekitar 704.592 siswa.

Menurut Hj. Sari apabila dilihat dari kebutuhan sekolah Negeri tingkat SMA ataupun SMK tentu tidak akan memenuhi dengan jumlah siswa yang akan lulus tahun ini, sehingga ini tentunya akan melibatkan pihak swasta guna mengakomodir para siswa jenjang SMA dan SMK, dan diharapkan penyelenggara sekolah swasta juga telah terintegrasi dengan sistem aplikasi online PPDB Disdik Jabar, sehingga ketika siswa yang tidak lulus di sekolah negeri akan secara langsung dialihkan ke sekolah swasta.

Saat ini sekolah swasta telah memiliki program Dhuafa peduli sehingga bagi siswa yang tidak mampu, sekolah dapat mengratiskan siswanya, dan ini merupakan kolaborasi yang baik dengan demikian tidak ada lagi anak yang tidak sekolah, “ Harapan saya anak harus tetap semangat untuk menlanjutkan sekolah ke jenjang yang diinginkan dan untuk  para orang tua agar terus berupaya untuk menunjang pendidikan anaknya, apabila orang tuanya tidak mampu silahkan bertanya yang penting mereka dapat masuk terlebih dahulu karna nanti sudah ada program seperti, PIP,  BPMU dan BOS yang akan di alokasikan untuk para siswa yang tidak mampu. sehingga jenjang sekolah 12 tahun dapat terpenuhi. ungkap Hj. Sari

Saat ditanya mengenai pendaftaran  dengan cara Online untuk daerah tertentu yang terkendala sinyal dan jarinngan Intenet menurut Hj. Sari pendaftaran dapat dilakukan dengan cara offline tetapi tetap memperhatikan Prokes dan mengenai kapan pendaftaran dimulai yaitu tahap ke- 1 dimulai tanggal 6 juni hingga 10 Juni 2022 dan tahap ke- 2 tanggal 22 hingga 30 Juli 2022. “Dan kami di komisi V akan mengawasi terus jalannya PPDB di provinsi jabar ini hingga selesai” Pungkasnya

Hj. Sari Sundari. S.Sos..M.M. adalah anggota Komisi V DPRD Jabar Fraksi PKS Dapil II Kabupaten Bandung, yang membidangi diantaranya, ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan, kesejahteraan sosial, Agama, dan lainnya.

Editor: Beny

Berita Terkait

Penyaluran Tunjangan TPG ASN Daerah Akan Langsung di Transfer Ke Rekening Guru
Sugianto Nangolah Sebut Aset Milik Jawa Barat Nilai Ekonominya Harus Dimaksimalkan untuk Kepentingan Daerah
Reses Anggota DPRD Jabar Mamat Rachmat Tampung Aspirasi Warga Bandung Kidul, Bahas Permasalahan Sampah
Kajian Ahad Ust. Sofyan Sauri: “Ramadan Momentum Mewujudkan Keteladanan Pemimpin”
Banjir dan Longsor Disebagian Wilayah Sukabumi Berdampak Signifikan Dikabarkan 1 Orang Meninggal dan 7 Dalam Pencarian
Provinsi Jabar Peroleh Penghargaan dari KPK dengan Nilai Tertinggi Berhasil Mengimplementasi MCP Sebagai Upaya Pencegahan Korupsi
Sekretariat DPRD Jabar Menerima Kunjungan Kerja DPRD DKI Jakarta Bahas Terkait Pelaksanaan Data Administrasi Kependudukan
Viral Biaya Pembuatan Replika Penyu dari Kardus di Alun-Alun Gadobangkong Senilai Rp15,6 Miliar Dipertanyakan Ini Jawaban Pemprov Jabar

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:36 WIB

Sertifikat Belum 5 Tahun dengan Abjek Tanah Diatas Sepadan Sungai Akan Dicabut

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:31 WIB

Upaya Cegah Konflik Atas Tanah, Wakil Wali kota Bandung Minta Pejabat Pembuat Akta Tanah Jadi Garda Terdepan Soal Kepastian Hukum

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:03 WIB

Ada Mall Baru di Kota Bandung, “Tenth Avenue Mal” Tempat Wisata Belanja dengan Konsep Modern

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:49 WIB

Sugianto Nangolah Sebut Aset Milik Jawa Barat Nilai Ekonominya Harus Dimaksimalkan untuk Kepentingan Daerah

Kamis, 13 Maret 2025 - 06:31 WIB

Upaya Cegah Bencana Banjir dan Longsor, Gubernur Jabar Akan Larang Alih Fungsi Lahan

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:35 WIB

Ini Nomor Hotline Layanan Kota Bandung dari Pengaduan Pohon Tumbang Hingga Lampu Jalan Mati, Catat Nomornya

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:56 WIB

Wakil Wali Kota Bandung Ingatkan Para Lurah dan Camat Bisa Mengupayakan Wilayahnya Bebas dari Sampah

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:30 WIB

Bandung Sebagai Pusat Ekonomi Kreatif, Wakil Wali Kota Bandung Akan Buka UMKM Centre di Tiap Kecamatan

Berita Terbaru

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Ft dok Analis.

Jakarta

Polri Akan Tindak Tegas Aksi Premanisme Berkedok Ormas

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:07 WIB