BandungPuber. com –- Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKS Hj. Sari Sundari. S.Sos. M.M. berharap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar Tahun 2022 ini harus lebih baik dari tahun sebelumnya dan pihaknya akan terus mengawasi jalannya PPDB Jabar tahun 2022 ini hingga selesai.
Menurut Hj. Sari PPDB Jabar tahun 2022 kali ini berbeda dari tahun lalu, salah satunya untuk jalur prestasi yang semula 3 tahun untuk tahun 2022 ini dihitung 5 tahun, sementara untuk nilai raport tidak harus melapirkan rangking, sementara untuk keluarga ekonomi tidak mampu harus melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), untuk PPDB tahun 2022 ini cukup dibuktikan dengan kartu penanganan Kemiskinan, dengan melapirkan berita acara hasil musyawarah Kelurahan tentang masyarakat layak masuk DTKS. Ujarnya.
“Dampak dari Pandemi Covid- 19 yang sempat mengganggu perekonomian masyarakat yang akhirnya banyak terdapat keluarga miskin baru, sehingga mereka belum terdaftar di DTKS untuk itu mereka cukup memperlihatkan SKTM dan berita acara hasil musyawarah di Kelurahan, jadi ini sebagai upaya agar mereka di akomodir untuk masuk kesekolah pilihannya”. Kata Hj. Sari
Terkait kuota Hj. Sari pun menjelaskan bahwa kewenangan Provinsi Jawa Barat hanya di Jalur SMA,SMK atau Sederajat. Dengan ketentuan kuota untuk jalur prestasi adalah 25 persen, jalur perpindahan tugas orang tua 5 persen, jalur afirmasi 20 persen dan jalur zonasi 50 persen. Sementara untuk peserta didik baru tingkat SMK jalur kejuaraan adalah 5 persen, jalur prestasi raport 60 persen, jalur afirmasi 20 persen dan prioritas terdekat 10 persen serta untuk jalur perpindahan 5 persen. Jadi ada perbedaan kuota antara SMA dan SMK. Jelasnya.
Sementara jalur afirmasi terbagi menjadi 12 persen untuk KETM, 3 persen untuk siswa yang berkebutuhan khusus termasuk disabilitas, bakat khusus dan cerdas istimewa dan 5 persen untuk kondisi tertentu seperti korban bencana,dampak sosial serta petugas penanganan Covid-19 yang dapat mengganggu kelancaran tahapan PPDB putra- putrinya.
Dan diperkirakan angka kelulusan tahun ini untuk jenjang SMP dan MTs berjumlah sekitar 774.206 siswa itu belum termasuk siswa MA dan Pesantren sementara jumlah kuota untuk sekolah Negeri sekitar 704.592 siswa.
Menurut Hj. Sari apabila dilihat dari kebutuhan sekolah Negeri tingkat SMA ataupun SMK tentu tidak akan memenuhi dengan jumlah siswa yang akan lulus tahun ini, sehingga ini tentunya akan melibatkan pihak swasta guna mengakomodir para siswa jenjang SMA dan SMK, dan diharapkan penyelenggara sekolah swasta juga telah terintegrasi dengan sistem aplikasi online PPDB Disdik Jabar, sehingga ketika siswa yang tidak lulus di sekolah negeri akan secara langsung dialihkan ke sekolah swasta.
Saat ini sekolah swasta telah memiliki program Dhuafa peduli sehingga bagi siswa yang tidak mampu, sekolah dapat mengratiskan siswanya, dan ini merupakan kolaborasi yang baik dengan demikian tidak ada lagi anak yang tidak sekolah, “ Harapan saya anak harus tetap semangat untuk menlanjutkan sekolah ke jenjang yang diinginkan dan untuk para orang tua agar terus berupaya untuk menunjang pendidikan anaknya, apabila orang tuanya tidak mampu silahkan bertanya yang penting mereka dapat masuk terlebih dahulu karna nanti sudah ada program seperti, PIP, BPMU dan BOS yang akan di alokasikan untuk para siswa yang tidak mampu. sehingga jenjang sekolah 12 tahun dapat terpenuhi. ungkap Hj. Sari
Saat ditanya mengenai pendaftaran dengan cara Online untuk daerah tertentu yang terkendala sinyal dan jarinngan Intenet menurut Hj. Sari pendaftaran dapat dilakukan dengan cara offline tetapi tetap memperhatikan Prokes dan mengenai kapan pendaftaran dimulai yaitu tahap ke- 1 dimulai tanggal 6 juni hingga 10 Juni 2022 dan tahap ke- 2 tanggal 22 hingga 30 Juli 2022. “Dan kami di komisi V akan mengawasi terus jalannya PPDB di provinsi jabar ini hingga selesai” Pungkasnya
Hj. Sari Sundari. S.Sos..M.M. adalah anggota Komisi V DPRD Jabar Fraksi PKS Dapil II Kabupaten Bandung, yang membidangi diantaranya, ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan, kesejahteraan sosial, Agama, dan lainnya.
Editor: Beny