BandungPuber.Com – Reses II Tahun Sidang 2021-2022 Hj.Sari Sundari S.Sos. M.M di Desa ciporeat Kabupaten Bandung pada Senin (14/03/2022) bertempat di Cafe Jenver 88, dan dihadiri oleh Kepala Desa Ciporeat Supriatna, warga serta tokoh masyarakat setempat.
Hj. Sari Sundari, berkesempatan memberikan bingkisan kepada tokoh setempat didampingi Kades Ciporeat Supriatna
Kepala Desa Ciporeat Supriatna mengucapkan terimakasih kepada Ibu Hj. Sari yang telah berkenan hadir di desa Ciporeat, “merupakan suatu kebahagian serta kebanggaan karna hari ini Desa kami telah dikunjungi oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ibu Hj. Sari Sundari, Ujar Supriatna.
Pada kesempatan Resesnya kali ini Hj. Sari banyak menampung aspiras, dari mulai masalah penanganan kotoran sapi, perbaikan jalan hingga masalah pupuk, menurutnya permasalahan pupuk ini tidak pernah selesai hingga saat ini, seperti pupuk subsidi yang merupakan bantuan pemerintah pusat tetapi setiap akan diberikan datanya tidak pernah sesuai, dan pupuk ini tidak sepenuhnya ditangani oleh pemerintah tetapi masih dikuasai oleh pihak swasta, jadi masih ada oknum-oknum yang merajai produk pupuk di kita ini.kata Hj. sari
“ Apabila kebijakan atau regulasinya jelas maka kebawahnya akan selesai, dan tentunya ini harus dimulai dari tingkat pusat dan saya berharap agar pemerintah dalam membuat kebijakan itu lebih dikaji, agar jangan hanya pihak tertentu saja yang diuntungkan, tetapi bagai mana agar masyarakat juga turut diuntungkan”tuturnya
Menurut Hj. Sari bahwa masa Reses adalah masa dimana anggota dewan atau legislatif untuk bertemu dengan konstituen tetapi untuk bertemu atau berdialog tidak saja harus di masa reses, jadi untuk setiap anggota dewan berkewajiban untuk berkunjung guna menemui para konstituennya kata Hj.Sari.
Terkait jaring aspirasi silahkan dapat mengajukan kepada anggota Legislatif mana saja semasih
semuanya sesuai dengan ketentuan administrasi dan prosedurnya harus dijalani, sebagai anggota dewan tentunya setiap anggota dewan berkewajiban untuk menampung setiap aspirasi dari semua lapisan masyarakat dan sekaligus mencarikan solusinya, karna sekarang setiap bantuan atau aspirasi itu mekanismenya berbeda, itulah tujuan dari reses yaitu guna menyerap aspirasi yang menjadi permasalahan di tengah masyarakat dan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, dan tentunya tidak semua anggota dewan dapat memenuhi setiap aspirasi, tetapi kami tetap berkewajiban pula untuk memenuhi apa yang menjadi hak nya masyarakat yang harus diberikan tentunya dengan mekanisme dan sesuai dengan tahapan administrasi.
“Bagaimana permasalahan di masyarakat itu bisa kita ketahui, bila anggota dewan sebagai pejabat politik tidak turun ke masyarakat. Inilah perlunya reses, seperti yang kita lakukan hari ini,” pungkas Legislator DPRD Jabar Fraksi PKS ini.
Editor: Beny