BandungPunyaBerita. Com, Kab. Sumedang – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat mengapresiasi dengan telah di bangunan Panti Sosial Rehabilitasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sesuai dengan kebutuhan Jawa Barat, hal itu implementasi Perda 05 tahun 2018 tentang kesehatan jiwa.
Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau langsung sarana dan prasarana Panti ODGJ Sakurjaya, di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)) Pusat Pelayanan Sosial Griya Harapan Difabel Dinas Sosial Jawa Barat. Sumedang, Selas (16 April 2024).
Anggota Legislatif Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Hj Siti Muntamah, mengungkapkan berkaitan dengan hal tersebut dengan telah dibangunnya gedung Atau panti khusus untuk ODGJ yang representatif ini sangat diperlukan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Lebih lanjut legiator Fraksi PKS Hj. Siti Muntah mengatakan, DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi Kesejahteraan rakyak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya melakukan fungsi pengawasan dengan melakukan kunjungan kerja lapangan untuk cek sarana dan prasarana Panti ODGJ Sakurjaya, ucap Umi Siti, sapaan Hj.Siti muntamah.
“Selain itu pihaknya mendorong berbagai pihak, terutama keluarga, masyarakat sekitar untuk memiliki kepedulian kepada pasien dengan ODGJ, jangan sampai dilingkungannya ada ODGJ yang dipasung, dikucilkan dan tidak mendapatkan pelayanan, pengobatan, penangan medis yang selayaknya. Saat ini Sudah dirintis Healt Crisis Center di RSJ Cisarua Lembang. “ pungkasnya.
Editor: Beny