IGTKA Ciawi Gelar Wisuda Akbar Libatkan 10 Lembaga PAUDQu

- Penulis Berita

Rabu, 26 Juni 2024 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ketua IGTKA Kecamatan Ciawi, Neneng Hasanah S.Pd.I; saat menyampaikan sambutan,  Menurutnya, semua itu atas ijin Allah sehingga pada hari ini bisa berkumpul kembali di acara wisuda Akbar. Rabu, (26/6/24).

Ketua IGTKA Kecamatan Ciawi, Neneng Hasanah S.Pd.I; saat menyampaikan sambutan, Menurutnya, semua itu atas ijin Allah sehingga pada hari ini bisa berkumpul kembali di acara wisuda Akbar. Rabu, (26/6/24).

BandungPunyaBerita. Com, Bogor – Sepuluh lembaga Pendidikan Anak Usia Dini Alquran (PAUDQu) se-kecamatan Ciawi mengikuti perpisahan dan wisuda Akbar dengan mengusung tema: “cerdas ceria berakhlak mulia belajar sejak dini sukses di masa depan”. Di Yayasan Al-aulia Darusallam Kp. Seuseupan Desa Ciawi, kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rabu, (26/6/24) pukul 08.00-11.30 WIB.

Acara pentas kreasi seni dari santri dan santriwati PAUDQu Kecamatan Ciawi Bogor

Tampak hadir mengikuti jalannya acara, Ketua IGTKA Kecamatan Ciawi, Neneng Hasanah S.Pd.I; mewakili IGTKA Kabupaten Bogor, Nur Sa’adah M.Pd.I; Ketua IGTKA Kecamatan Caringin H. Hapid M.Pd.I. Kepala PAUDQu dari 10 lembaga, wali santri, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua IGTKA Kecamatan Ciawi, Neneng Hasanah S.Pd.I menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua yang sudah menghadiri acara. Menurutnya, semua itu atas ijin Allah sehingga pada hari ini bisa berkumpul kembali di acara wisuda Akbar.

“Alhamdulillah dengan ijin Allah hari ini kita dapat melaksanakan acara wisuda bersama IGTKA kecamatan Ciawi,” kata Neneng Hasanah S.Pd.I.

Dijelaskannya, PAUDQu adalah pendidikan anak usia dini Al-Qur’an, jadi 70 persen pendidikannya adalah Al-Qur’an. Karena Al-Qur’an adalah pedoman hidup semua orang muslim di dunia ini.

Ia juga menghimbau kepada orang tua yang akan memasukan atau menyekolahkan anaknya harus melihat dulu sekolah tersebut, utamanya izin operasional/legalitasnya.

Dalam acara tersebut, turut ditampilkan pentas kreasi seni dari santri dan santriwati PAUDQu se-Kecamatan Ciawi, seperti tarian jaipong, tarian daerah, modern, dan kesenian lainnya yang membuat suasana menjadi semarak dan meriah. (Andy. Dj).

 

Editor:Benz

Berita Terkait

Situs Purbakala Cipari Mendapat Sorotan dari Komisi V DPRD Jabar
Wakil Ketua DPRD Jabar Menerima Audensi Komunitas Perempuan Wanoja Binangkit Bogor, Bahas Semrawutnya Alun-Alun Bogor
Komisi V DPRD Jabar Tinjau Ruang Kelas SMAN I Bongas Indramayu yang Alami Kerusakan Parah
Pansus II DPRD Jabar Lakukan Konsultasi dengan Dua Kementerian Guna Menyingkronkan Kebijakan Pusat dan Provinsi
DPRD Jabar Terima Audensi PT Paramatunas Group dan Canvest Bahas Terkait Pengolahan Sampah TPPAS Nambo
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Soroti Objek Wisata Hibisc Fantasy Puncak yang Belum Kantongi Ijin Operasional
Hj. Siti Muntamah Kunjungi Asrama Haji Indramayu Untuk Memastikan Kesiapan Jelang Ibadah Haji Tahun 2025
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Hadiri Hari Desa Nasional 2025 yang Dipusatkan di Subang dan Sumedang

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 03:09 WIB

Polisi Harus Cepat Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil

Jumat, 17 Januari 2025 - 03:42 WIB

Pengalaman Makan dan Menginap Eksklusif di Holiday Inn Express Saat Tahun Baru Imlek

Jumat, 17 Januari 2025 - 03:39 WIB

Benny Simanjutak Kembali Bersinar, Angkat Popularitas Joi : Dari Pekanbaru ke Panggung Fashion Dunia

Jumat, 17 Januari 2025 - 03:35 WIB

Indonesia Siap Meluncurkan Perdagangan Karbon Internasional

Rabu, 15 Januari 2025 - 04:50 WIB

Indonesia Luncurkan Sistem Perdagangan Karbon untuk Ekonomi Hijau

Rabu, 15 Januari 2025 - 04:47 WIB

Pengabdian Luar Biasa Kombes AM Kamal, Perwira Polri Berprestasi

Senin, 13 Januari 2025 - 13:13 WIB

Dugaan Keterlibatan AIPTU Imam Pamuji dalam Bisnis Rokok Ilegal: Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor Serukan Tindakan Tegas

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:59 WIB

Benarkah MK Membatalkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun ?

Berita Terbaru

Jakarta

Polisi Harus Cepat Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil

Sabtu, 18 Jan 2025 - 03:09 WIB