Ini Alasan KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil

- Penulis Berita

Selasa, 11 Maret 2025 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

BandungPunyaBerita. Com, Bandung- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil  terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten pada Senin (10/3) kemarin.
Penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Kota Bandung itu dilakukan untuk mencari bukti terkait kasus yang sedang disidik oleh lembaga antirasuah tersebut.

“Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin.

Ridwan Kamil mengaku menghormati upaya penggeledahan yang dilakukan KPK. Ia menyebut lembaga antirasuah telah memperlihatkan surat resmi ketika melakukan penggeledahan.

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB,” kata Emil lewat pernyataanya.

Akan tetapi, Emil enggan menjelaskan rinci terkait ihwal dugaan kasus korupsi ini yang menyebabkan KPK turut menggeledah kediamannya.

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” jelas Ridwan Kamil.

Komisi Pemberantasan Komisi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB ini pada 27 Februari 2025.

“Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa,” ucap Setyo pada Rabu (4/5) lalu.

Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik. Kata Setyo, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.

“Tindak lanjut terhadap penanganannya, pascadilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya,” jelas dia.

KPK tak merinci rumah Ridwan Kamil yang mana yang digeledah. Diketahui, Ridwan Kamil memiliki dua rumah di Bandung.

Rumah pertama berada di Jalan Gunung Kencana, RT 06 RW 06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. Sedangkan rumah kedua berada di Jalan Cigadung Selatan, Cibeunying Kaler, Kota Bandung, atau yang lebih dikenal sebagai “Rumah Botol”.

Sementara itu Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Ia mengatakan, KPK akan segera merilis konstruksi perkara dan hasil penggeledahan tersebut pada pekan ini. “Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini,” ucapnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait perkara ini.

“Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto

Hingga hari ini KPK belum membeberkan secara resmi siapa saja yang menjadi tersangka dan bagaimana kronologi perkara dugaan korupsi tersebut.

Editor: Beny

Berita Terkait

Kampung Kota Management, Wali Kota dan Unpar Bahas Arsitektur Bandung
Kalahkan Semen Padang, Persib Punya mental Juara
Menag Tidak Tahu Soal Penolakan Arcamanik, Pemuda Katolik Minta Evaluasi Kinerja Pembimas Katolik Jabar
Bukan Sekedar Wacana ! Wakil Wali Kota Bandung Tegaskan Berantas Buta Huruf Al-Qur’an
Berkah Ramadan, Wakil Wali Kota Bandung Sampaikan Keunggulan Bulan Suci di Kecamatan Andir
Sambut Bulan Ramadan, Perhutani Bagikan Al-Qur’an untuk Masjid di Lembang
Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Lebaran 2025 PT KAI Tambah 2 Kereta Api Jarak Jauh Tambahan
Perhutani Bersama PMI dan Saka Wanabakti Gelar Donor Darah di Bandung
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:52 WIB

Memaknai Peran Perempuan sebagai Ibu, Wanita Karier dan Aktivis Organisasi

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:28 WIB

PAPERA Minta Kementerian Perdagangan Ambil Langkah Tegas Terkait Harga Minyak di Pasar

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:42 WIB

Perwatusi kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pejaten Timur

Sabtu, 8 Maret 2025 - 07:26 WIB

Bentuk Kepedulian Kepada Sesama, PERWATUSI Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bekasi

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:10 WIB

Haji Furoda dan Mujamalah Ibadah Haji dengan Visa Khusus Kerajaan

Jumat, 7 Maret 2025 - 05:55 WIB

Bahas Rencana Kerja Sama Tahun 2025, PERWATUSI Bersama Entrasol Gelar Makan Malam dan Buka Puasa Bersama

Jumat, 7 Maret 2025 - 04:22 WIB

Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto dan Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi Ucapkan Selamat HUT Ke-8 SMSI

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:52 WIB

Kebebasan Pers Terancam! Wartawan Diserang Saat Investigasi Jaringan Obat Terlarang

Berita Terbaru

Persib Bandung vs Semen Padang

Bandung

Kalahkan Semen Padang, Persib Punya mental Juara

Rabu, 12 Mar 2025 - 03:03 WIB