Irjen Ferdi Sambo Ikut Melakukan Penembakan Terhadap Brigadir J Sebanyak Dua Kali

- Penulis Berita

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen Sambo. Ft istimewa

Irjen Sambo. Ft istimewa

BandungPuber. Com —  Irjen Pol Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J sebanyak dua kali di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya mengetahui hal itu berdasarkan pengakuan dari Bharada E.

“Sementara sebaliknya kami periksa Richard (Bharada E), dia mengakui bahwa Pak FS (Ferdy Sambo) melakukan tembakan, dua tembakan ke Yosua (Brigadir J),” ungkap Taufan, menukil YoutubeNarasi Newsroom, Sabtu (20/8).

Sementara, dalam pemeriksaan Komnas HAM Ferdy Sambo tidak secara terbuka mengakui telah menembak Brigadir J.

“Tapi, dia (Ferdy Sambo) katakan memang dia yang perintahkan Richard atau Bharada E untuk melakukannya,” ujar Taufan.

Dua hal yang diakui Sambo antara lain bahwa dia sebagai otak penembakan atau pembunuhan Brigadir J dan menjadi otak yang merancang skenario sebagai bentukobstruction of justiceatau upaya menghalangi proses hukum.

“Termasuk juga mengondisikan supaya orang-orang yang menjadi saksi kunci itu memberikan keterangan sebagaimana skenario yang dia buat, yaitu skenario seolah-olah ada tindakan pelecehan seksual di rumah Duren Tiga yang dilakukan oleh saudara Yosua terhadap istrinya,” terang Taufan.

Sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuwat Maruf dan terkini istri Sambo yakni Putri Candrawathi.

Seluruh tersangka dikenai Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun. * Ask

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Luar Biasa Penerimaan Pajak Rp4,4 Miliar Masuk dalam Waktu 1,5 Jam
Kabar Gembira, Mulai Hari Ini Hingga 6 Juni 2025 Pembayaran Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Gratis !
Festival Edukasi Warga Bandung, Chef Juna Berbagi Resep Takjil Sehat Bersama Nutrijell
Ketua KPK Himbau ASN dan Penyelenggara Negara Jelang Idul Fitri untuk Tolak Gratifikasi yang Berlawanan dengan Tugas dan Jabatan
Pemkot Bandung Menjaring 64 Orang Pemulung, Gelandangan dan Tunasusila Untuk Mendapat Layanan Rehabilitasi Sosial
Penyaluran Tunjangan TPG ASN Daerah Akan Langsung di Transfer Ke Rekening Guru
Hati- Hati, 5 Prilaku Ini Akibatkan Hilangnya Pahala Puasa
Perhutani Bersama Kemenhut Gelar Rekonsiliasi Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan di Bandung

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 06:06 WIB

Siloam Hospitals Perluas Program SELANGKAH, 32.000 Perempuan Telah Terskrining

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:01 WIB

Pemilik Sah Tanah di Jatisari Justru Jadi Tersangka Kasus Penggelapan

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:30 WIB

Rakornas Desa 2025 Resmi Dibuka Dudung Abdurrachman

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:21 WIB

Cak Ofi Kecam Maraknya Permintaan Sumbangan oleh Ormas ke Pengusaha

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:15 WIB

Warga Rorotan Tolak Pabrik Sampah RDF, Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:33 WIB

Rakornas Desa 2025, Ketua Umum Desa Bersatu: Dukung Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 17 Maret 2025 - 14:02 WIB

DPP PAPERA dan Tani Merdeka Indonesia Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:18 WIB

Menyambut Mudik Lebaran 2025: Regulasi, Keamanan, dan Infrastruktur yang Diuji

Berita Terbaru