Jakarta, BandungPuber. Com — Irjen Ferdy Sambo akhirnya dibawa dan ditahan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok. Penahanan ini terkait dengan pemeriksaan etik dalam kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinasnya di Kompleks Duren Tiga, Pancoran – Jakarta Selatan.
menurut sumber yang dikutip dari inews . id bahwa Sekira 20 personel Brimob akhirnya membawa Kadiv Propam non aktif, Irjen Pol. Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Sabtu, (6/8/2008) pukul 17.46. Sambo dibawa seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel sejak siang tadi pukul 10.14 wib., untuk kemudian ditahan di Mako Brimob.
“Sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok,” ujar salah satu sumber di Mabes Polri saat dikonfirmasi MPI, Sabtu (6/8/2022)
Meskipun demikian, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum mau memberikan konfirmasi terkait penahanan Sambo. Tetapi, ia pun tak membantahnya.
“Menunggu dahulu dari tim khusus,” kata Dedi ketika dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2022).
Sebelumnya diketahui, Irjen Pol. Ferdy Sambo memenuhi panggilan penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi, terkait kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Mengenai personel Brimob yang kemudian membawa Sambo ke Kelapa Dua itu, keberadaannya di Bareksrim sejak Sabtu siang merupakan permintaaan Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto sebagai langkah pengamanan.
Hal ini sebagaimana dijelaskan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, bahwa kedatangan para personel Brimob itu untuk pengamanan.
“Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Andi Rian. Selain itu Rian menjelaskan jika personel Brimob itu dari satuan setingkat peleton yang didatangkan untuk berjaga di Bareskrim beberapa waktu sesuai dengan kebutuhan.
Editor: Beny