Jaga Marwah MK, Hakim MK Guntur Hamzah Diminta Tidak Dilibatkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres

- Penulis Berita

Rabu, 17 April 2024 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, SH, MH ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas dugaan pelanggaran etik.

Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, SH, MH ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas dugaan pelanggaran etik.

BANDUNGPUNYABERITA. COM, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini tengah menyidangkan perkara sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 kembali menjadi sorotan. Pasalnya, salah satu Hakim MK yang terlibat dalam perkara sengketa Pilpres tersebut sedang diproses di MKMK atas dugaan pelanggaran etik.

Sunandiantoro, SH, MH, salah seorang Kuasa Hukum Pelapor yaitu Gerakan Aktivis Konstitusi (GAS) mengatakan, pihaknya telah melaporkan Hakim Mahkamah Konstitusi yaitu Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, SH, MH ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas dugaan pelanggaran etik.

“Hari ini MKMK menyidangkan laporan kami terhadap Prof. Guntur Hamzah sebagai Hakim Terlapor. Alhamdulillah sidang berjalan lancar dan mendapat respon baik dari Majelis Kehormatan MK,” ujar Sunandiantoro, Senin (16/4/2024) usai menghadiri sidang di MKMK.

Lebih jauh Sunandiantoro menjelaskan, Hakim Terlapor diduga sebagai drafter dan aktir intelektual yang memanipulasi Putusan MK No. 90. Bahkan secara historis, Hakim Terlapor pernah dijatuhi sanksi etik (peringatan tertulis) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi karena terbukti melakukan perubahan frasa “Dengan demikian” menjadi “Ke depan” dalam pertimbangan hukum Putusan MK Nomor 103/PUU-XX/2022 bertanggal 23 November 2022.

“Dugaan kami, Hakim Terlapor adalah drafter dan aktor intelektual yang memanipulasi Putusan MK 90, ditambah secara historis beliau pernah merubah frasa pada pertimbangan hukum perkara 103.” Imbuh sunan

“Kami meminta kepada Majelis Kehormatan MK untuk memutuskan dan menetapkan hakim terlapor tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan, Proses rapat pemeriksaan hakim, dan pengambilan keputusan dalam perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden. Kami meminta hal itu dan tadi majelis hakim merespon dengan baik, tinggal menunggu hasil rapat apakah provisi kami dapat dikabulkan atau tidak. Kami sangat optimis laporan kami dikabulkan untuk menjaga Marwah Mahkamah Konstitusi agar persoalan kemarin tidak terulang kembali” ungkap Sunandiantoro.

Disaat yang sama, kuasa hukum lainnya Edesman Andreti Siregar SH mengakui bahwa persoalan etika merupakan hal yang sangat penting dijunjung tinggi. Oleh karena itu, ia merasa berkewajiban untuk mengingatkan persoalan etika dan adab dalam penegakan hukum yang berkeadilan.

“Seorang negarawan itu harus beretika, beradab dan faham tentang pola dari kenegarawanan itu sendiri. Dalam perkara ini, kami akan mengajukan saksi ahli untuk mengingatkan kembali bahwa Hakim MK itu adalah negarawan. Maka kita harus mengingatkan kembali bahwa negarawan itu harus beretika dan beradab,” pungkasnya. (*).

Berita Terkait

Sosok Abdul Razak-Sri Suwanto Dipercaya Masyarakat Kalteng, Menang Telak di Polling Pilgub
PLN Kebut Pembangunan DRC Ungaran, Dir MPRO & EBT Pastikan Keandalan Listrik Jawa-Madura-Bali Terjaga
GITET 500 kV Ampel New / Boyolali Beroperasi, Direktur PLN Pastikan Sistem Kelistrikan di Jawa Semakin Kuat
Masyarakat Anambas Mencium Adanya Kerugian Negara Pada Aktivitas KKKS West Natuna Konsorsium
Masyarakat Sampang Marah: Netralitas Polri dalam Pilkada Dipertanyakan, Aksi Mahasiswa Menggema!
Pemkab Sampang dan UTM Gelar Studi Ekskursi Pengembangan Potensi SDA Lokal
Dipicu Provokator, Bentrok di Rempang Pecah, Polisi Kejar Pelaku
Visi Pj Bupati Sampang Untuk Meningkatkan Perekonomian DiKabupaten Sampang
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:40 WIB

Ratusan Jaksa Angkatan Tahun 2002 Gelar Reuni Akbar Ke-22

Senin, 14 Oktober 2024 - 00:46 WIB

Ulang Tahun Ketua Rumpies Membawa Bahagia

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 09:45 WIB

Pengurus DHC 45 Dan DHR 45 Jakarta Utara Resmi Dilantik

Jumat, 11 Oktober 2024 - 05:50 WIB

Pokja PWI Walikota Jakpus Jalin Sinergi dengan Sudin PPKUKM Jakarta Pusat

Jumat, 11 Oktober 2024 - 05:47 WIB

InJourney Aviation Services Raih Penghargaan di Indonesia Logistics Award (ILA) 2024

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:39 WIB

1500 Perusahaan Terlibat Dalam Pameran ALLPack Indonesia dan ALLPrint Indonesia 2024

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:51 WIB

ArtChipelaGong: Pergelaran Tarian Nusantara dari Komunitas Perempuan Menari Siap Catatkan Rekor MURI!

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:01 WIB

Marsekal Muda TNI Budhi Achmadi, Salah Satu Pembaca Sapta Marga HUT ke-79 TNI

Berita Terbaru

Jaksa dari alumni Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan Tahun 2002, saat menggelar acara reuni akbar yang ke-22 yang diselenggarakan 11 hingga 13 Oktober 2024 di Badiklat Kejaksaan RI, Jl. RM. Harsono, Ragunan pasar Minggu Jakarta Selatan.

Jakarta

Ratusan Jaksa Angkatan Tahun 2002 Gelar Reuni Akbar Ke-22

Senin, 14 Okt 2024 - 08:40 WIB

Komunitas Rumpies saat merayakan hari ulang tahun yangbertempat dii Golden Sense, Mangga Dua Square, Jakarta Utara. Acara yang diadakan pada Minggu (13/10) malam. Ft Yoga.

Jakarta

Ulang Tahun Ketua Rumpies Membawa Bahagia

Senin, 14 Okt 2024 - 00:46 WIB