BandungPuber. Com – Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten menggelar penandatanganan perjanjian Kesepakatan kerjasama (MOU) dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, yang bertempat di Cikole Jayagiri Resort Lembang. Selasa (24/01/2023).
Menurut Kepala Divre Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jabar & Banten Asep Dedi Mulyadi, mengatakan bahwa harapan kami dengan dibuatnya kerja sama ini yang pertama adalah sinergitas dan kami menyadari bahwa mengelola hutan ini tidak bisa sendirian jadi kami butuh dukungan termasuk dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“Tentunya kami sepakat tentang masalah Perdata dan Tata Usaha Negara, tetapi selanjutnya akan dikembangan untuk pencegahan dini, melalui program yang insya Allah cukup bagus yaitu Jaksa Masuk Hutan dan kita akan melakukan penyuluhan bersama dengan kejaksaan Tinggi Jawa Barat”’Ucap Kadivre Asep Dedi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Prof. Dr. Asep N. Mulyana mengatakan “Kerjasama kesepakatan bersama tersebut diantaranya penyelesaian Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, jadi bentuk kongkritnya nanti akan dilakukan setelah pihak Perhutani menyerahkan SK pada kami apakah itu dalam bentuk pemberian Legal Opinion (pendapat Hukum) atau Legal Asistance (Pendampingan Hukum), maupul Legal Audit pasca kegiatan berlangsung.” Kata Asep.
“Dan tadi pun kami telah bersepakat dengan Kadivre bahwa kerja sama ini tidak hanya urusan Tata Negara saja akan tetapi permasalahan- permasalahan menyangkut pertanahan karna sesuai perkembangannya hal lain bisa saja terjadi.” tambahnya.
Saat disinggung terkait apakah ada temuan permasalan hutan. Menurut Asep “saat ini kami sedang melakukan inventarisasi dan tentu berpegang bahwa kawasan hutan menjadi tanggung jawab bersama bukan hanya tanggung jawab Kadivre saja melainkan tanggung jawab kejaksaan Tinggi untuk mengawalnya, untuk itu kami menyambut baik atas niat baik dan mengucapkan terima kasih kepada Pa Kadivre atas gagasan serta kerjasama yang telah dibuat pada hari ini, pungkas Asep.
Editor: Beny