Jumlah Pelaporan SPT Meningkat, Kanwil DJP Jakbar Apresiasi WP

- Penulis Berita

Kamis, 6 April 2023 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat.

BandungPuber. Com, Jakarta – Sampai dengan tanggal 31 Maret 2023 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat telah menerima 284.341 Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan, tumbuh sebesar 16,60% dari tahun lalu.

Jumlah tersebut mencapai 72,39% dari angka rasio kepatuhan SPT Tahunan 2023.
Sedangkan capaian penerimaan Kanwil DJP Jakarta Barat sampai dengan tanggal 6 April 2023 pukul 13.20 WIB adalah sebesar Rp15,98 triliun atau sebesar 27,45% dari target penerimaan tahun 2023 yang telah diamanahkan yaitu sebesar Rp54.983.745.410.000,00.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat, Ir. Suparno, MM menyampaikan bahwa kenaikan jumlah pelaporan SPT Tahunan ini dipicu oleh beberapa faktor, salah satunya peningkatan kesadaran pajak karena edukasi yang gencar oleh para penyuluh pajak.

“Beberapa organisasi mitra seperti komunitas, perhimpunan, asosiasi dan tax center yang turut digandeng untuk pelaksanaan kegiatan edukasi juga menambah peningkatan kesadaran pajak. Ditambah dengan peningkatan pelayanan dengan memperbanyak pembukaan pojok pajak di pusat perdagangan, instansi pemerintah dan swasta, yang menggerakkan pertumbuhan pelaporan SPT Tahunan PPh,” jelasnya, Kamis (6/4).

Ditambahkannya, Kanwil DJP Jakarta Barat akan terus meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT wajib pajak dengan melakukan edukasi dan memperluas informasi kepada masyarakat. Walaupun batas pelaporan SPT Tahunan sudah lewat, diharapkan bagi masyarakat yang belum melaporkan SPT Tahunan untuk tetap melaporkan SPT-nya sebagai bentuk kecintaan terhadap tanah air dan kontribusi dalam pembangunan negara.

“Terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi tepat waktu sebelum batas pelaporan tanggal 31 Maret berakhir,” kata Ir. Suparno, MM.

Untuk SPT Tahunan Badan batas waktunya masih sampai tanggal 30 April, untuk itu diharapkan Wajib Pajak Badan untuk segera melaksanakan kewajiban pelaporan tersebut jangan sampai terlewat.

Masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan program yang dijalankan oleh DJP dapat mengakses laman www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500200.

Kegiatan dan informasi perpajakan terkini juga disajikan melalui kanal media sosial Kanwil DJP Jakarta Barat di Instagram, Facebook, Twitter, Tiktok dan Youtube. *Ask.

Editor: Beny

Berita Terkait

Masyarakat Anambas Mencium Adanya Kerugian Negara Pada Aktivitas KKKS West Natuna Konsorsium
Masyarakat Sampang Marah: Netralitas Polri dalam Pilkada Dipertanyakan, Aksi Mahasiswa Menggema!
Pemkab Sampang dan UTM Gelar Studi Ekskursi Pengembangan Potensi SDA Lokal
Dipicu Provokator, Bentrok di Rempang Pecah, Polisi Kejar Pelaku
Visi Pj Bupati Sampang Untuk Meningkatkan Perekonomian DiKabupaten Sampang
Mayoritas Warga Landak Puas dengan Kinerja Karolin Margret Natasa sebagai Bupati 2017-2022
Konflik di Rempang dilatarbelakangi Salah Paham antara Warga dengan PT MEG
Kuasa Hukum Ungkap Bukti Kekerasan Caleg PDIP Terpilih: “Dipukul Lebih dari 10 Kali”
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 06:48 WIB

Waspadai Bencana Magathrust Sesar Lembang dan Selat Sunda, Pemkot Bandung Lakukan Langkah Ini

Jumat, 4 Oktober 2024 - 02:57 WIB

Perhutani Bandung Utara Serahkan Sharing Pemanfaatan Sumber Air Kepada LMDH

Senin, 30 September 2024 - 08:20 WIB

Rapat pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Jabar 2024- 2029 Akhirnya Selesai Tepat Waktu

Minggu, 29 September 2024 - 23:59 WIB

Ratusan Rider Ikuti Pump Track Race Wali Kota Cup di Kanhay Bike Cibiru

Minggu, 29 September 2024 - 06:58 WIB

Ribuan Warga Ikuti Gerak Jalan Sehat yang Digelar PMI Kota Bandung

Jumat, 27 September 2024 - 02:50 WIB

Sejumlah PKL dan Bangunan Liar Dikawasan Terminal Leuwipanjang Ditertibkan Satpol PP Kota Bandung

Kamis, 26 September 2024 - 01:59 WIB

Waspada,! Pesan WhatsApp yang Mengatasnamakan Penjabat Wali Kota

Rabu, 25 September 2024 - 02:14 WIB

H. Asep Mulyadi Resmi Dilantik Sebagai Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Bakti 2024- 2029

Berita Terbaru