Jumlah Pelaporan SPT Meningkat, Kanwil DJP Jakbar Apresiasi WP

- Penulis Berita

Kamis, 6 April 2023 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat.

BandungPuber. Com, Jakarta – Sampai dengan tanggal 31 Maret 2023 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat telah menerima 284.341 Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan, tumbuh sebesar 16,60% dari tahun lalu.

Jumlah tersebut mencapai 72,39% dari angka rasio kepatuhan SPT Tahunan 2023.
Sedangkan capaian penerimaan Kanwil DJP Jakarta Barat sampai dengan tanggal 6 April 2023 pukul 13.20 WIB adalah sebesar Rp15,98 triliun atau sebesar 27,45% dari target penerimaan tahun 2023 yang telah diamanahkan yaitu sebesar Rp54.983.745.410.000,00.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat, Ir. Suparno, MM menyampaikan bahwa kenaikan jumlah pelaporan SPT Tahunan ini dipicu oleh beberapa faktor, salah satunya peningkatan kesadaran pajak karena edukasi yang gencar oleh para penyuluh pajak.

“Beberapa organisasi mitra seperti komunitas, perhimpunan, asosiasi dan tax center yang turut digandeng untuk pelaksanaan kegiatan edukasi juga menambah peningkatan kesadaran pajak. Ditambah dengan peningkatan pelayanan dengan memperbanyak pembukaan pojok pajak di pusat perdagangan, instansi pemerintah dan swasta, yang menggerakkan pertumbuhan pelaporan SPT Tahunan PPh,” jelasnya, Kamis (6/4).

Ditambahkannya, Kanwil DJP Jakarta Barat akan terus meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT wajib pajak dengan melakukan edukasi dan memperluas informasi kepada masyarakat. Walaupun batas pelaporan SPT Tahunan sudah lewat, diharapkan bagi masyarakat yang belum melaporkan SPT Tahunan untuk tetap melaporkan SPT-nya sebagai bentuk kecintaan terhadap tanah air dan kontribusi dalam pembangunan negara.

“Terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi tepat waktu sebelum batas pelaporan tanggal 31 Maret berakhir,” kata Ir. Suparno, MM.

Untuk SPT Tahunan Badan batas waktunya masih sampai tanggal 30 April, untuk itu diharapkan Wajib Pajak Badan untuk segera melaksanakan kewajiban pelaporan tersebut jangan sampai terlewat.

Masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan program yang dijalankan oleh DJP dapat mengakses laman www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500200.

Kegiatan dan informasi perpajakan terkini juga disajikan melalui kanal media sosial Kanwil DJP Jakarta Barat di Instagram, Facebook, Twitter, Tiktok dan Youtube. *Ask.

Editor: Beny

Berita Terkait

Pemerintah Kota Semarang: Refleksi Gemilang 2024 dan Komitmen Teguh Menuju 2025
Kisah Gunung Slamet: Ujian Solidaritas yang Menggugah Komunitas Pendaki
Menteri PU Dody Hanggodo Meninjau Bendungan Jlantah Upaya Optimalkan Infrastruktur Swasembada Pangan
MEG Akhiri 2024 dengan Aksi Nyata untuk Warga Rempang dan Galang
Lahan Digunakan Untuk Jalan, Puluhan Warga di Sangata Ternyata Belum Terima Ganti Rugi
Peringati Hari Jadi ke – 401, Pemkab Sampang Sampang Gelar Ziarah Makam Leluhur
Tak kunjung diperbaiki Warga Desa Paseyan Patungan perbaiki Jalan yang Rusak Parah
Yayasan Perguruan Darma Agung Rayakan Natal Bersama HKBP Pertekstilan TD Pardede

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 03:47 WIB

⁠Program Makan Bergizi Gratis: Menyulap Kekayaan Laut Menjadi Kesejahteraan Bangsa

Jumat, 17 Januari 2025 - 03:42 WIB

Pengalaman Makan dan Menginap Eksklusif di Holiday Inn Express Saat Tahun Baru Imlek

Jumat, 17 Januari 2025 - 03:35 WIB

Indonesia Siap Meluncurkan Perdagangan Karbon Internasional

Rabu, 15 Januari 2025 - 04:50 WIB

Indonesia Luncurkan Sistem Perdagangan Karbon untuk Ekonomi Hijau

Rabu, 15 Januari 2025 - 04:47 WIB

Pengabdian Luar Biasa Kombes AM Kamal, Perwira Polri Berprestasi

Senin, 13 Januari 2025 - 13:13 WIB

Dugaan Keterlibatan AIPTU Imam Pamuji dalam Bisnis Rokok Ilegal: Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor Serukan Tindakan Tegas

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:59 WIB

Benarkah MK Membatalkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun ?

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:38 WIB

Perwatusi Gelar Senam Osteoporosis Virtual Rutin, Sesi ke-662 Sukses Terselenggara

Berita Terbaru