Kanwil Jakarta Barat Ajak Pesohor Gaungkan Program Pengungkapan Sukarela

- Penulis Berita

Senin, 28 Maret 2022 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BandungPuber. Com — Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat terus berupaya untuk menyukseskan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang telah berlaku mulai tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022 dengan menggandeng para pesohor untuk menggaungkan informasi tentang Program Pengungkapan Sukarela melalui jejaring media sosial.

Para pesohor ini yang merupakan artis, selebgram, influencer, enterpreneur, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan PPS. Astrid Tiar, dr. Reisa Broto Asmoro, Merry Riana, Bintang Emon, dan Fitra Eri menyampaikan ajakan ini melalui rekaman vidio yang telah diunggah di kanal youtube Kanwil DJP Jakarta Barat dan platform instagram @pajakjakbar.

“Kolaborasi dengan para pesohor ini diharapkan dapat meningkatkan publikasi PPS terutama di antara para penggemar mereka,” jelas Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat

Kanwil DJP Jakarta Barat, Fathimati Zahra, Jumat, (25/3).

Ditambahkannya, selain dengan para pesohor, Kanwil DJP Jakarta Barat juga melibatkan para pimpinan instansi pemerintah dan asosiasi untuk ikut juga menyampaikan ajakan kepada masyarakat untuk memanfaatkan PPS.

Pucuk pimpinan Kota Administratif Jakarta Barat Yani Wahyu Widodo pun turut menggaungkannya dalam video yang ditayangkan di media sosial resmi Kota Jakarta Barat. Tak ketinggalan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Kepala Badan Pusat Statistik Jakarta Barat, Ketua Umum Perhimpunan INTI, Rektor Universitas Tarumanegara, dan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Krida Wacana juga memberikan vidio dukungannya terhadap program yang secara resmi mulai disosialisasikan sejak disahkannya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan pada bulan Oktober 2021.

“Program Pengungkapan Sukarela (PPS) bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak melalui pemberian kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela. PPS ini diselenggarakan berdasarkan asas kesederhanaan, kepastian hukum, serta kemanfaataan,” ujar Fathimati Zahra.

Dijelaskan Zahra, bagi wajib pajak yang mengikuti PPS ini akan mendapatkan manfaat yaitu dibebaskan atas sanksi 200% terhadap aset yang kurang diungkap sesuai dengan Pasal 18 Ayat (3) UU Tax Amnesty bagi wajib pajak yang mengikuti Kebijakan I PPS. Bagi wajib pajak yang mengikuti Kebijakan II PPS, manfaat yang didapatkan yaitu tidak diterbitkan ketetapan untuk kewajiban perpajakan tahun 2016 sampai dengan 2020, kecuali ditemukan harta yang kurang diungkap.

Diungkapkannya, sampai dengan tanggal 23 Maret 2022 pukul 13.10 WIB, diperoleh data jumlah peserta PPS dari Jakarta Barat sebanyak 3.078 orang wajib pajak dengan nilai Pajak Penghasilan yang dibayarkan sebesar 524,6 miliar rupiah. Adapun jumlah peserta PPS secara nasional sebanyak 26.860 peserta dengan nilai Pajak Penghasilan yang dibayarkan mencapai 4 triliun rupiah.

“Dari 3.078 peserta PPS Jakarta Barat, total harta bersih yang diungkapkan senilai 5.049,82 miliar rupiah, dengan rincian 641 orang mengikuti Kebijakan I, 2.859 peserta mengikuti Kebijakan II.
Dengan melibatkan para pemangku kepentingan, diharapkan lebih banyak lagi wajib pajak yang memperoleh informasi dan bisa memanfaatkan PPS ini,” ujar Fathimati Zahra.  * Dar Edi Yoga

Editor: Beny

Berita Terkait

Lantamal X Jayapura: Loreng yang Mengobati, Senyum yang Menyentuh Hati
Lantamal X-Jayapura: Saudara dalam Ombak, Sahabat dalam Derita
Mantan Presiden Joko Widodo Digugat Rp300 Juta Oleh Warga Solo
Tim Religi Sirnah Gali Gelar Napak Tilas Religi untuk Lestarikan Nilai Spiritual dan Budaya Lokal
Himbauan KH. Gus Aam Wahib Wahab, Ajak Umat Islam Bersatu dan Kembali Kepada Ajaran Islam yang Rahmatan Lil Alamin
Ziarah Religi Usai Idul Fitri: Napak Tilas Perjuangan Siti Fatimah di Gresik
Selamat Idul Fitri 1446 H: Ucapan dari Direktur Media Kabar Bangsa dan Bupati Sampang
Tingkatkan Imtak, Polres Sampang Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1446 H Dan Buka Puasa Bersama

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 03:23 WIB

Di Balik Loreng, Ada Cinta untuk Anak-anak Enggros

Senin, 14 April 2025 - 10:54 WIB

Perkuat Silaturahmi, MBI Jakarta Gelar Halal Bihalal Bikers Motor Besar

Senin, 14 April 2025 - 10:38 WIB

Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Kardinal Suharyo Dapat Apresiasi

Minggu, 13 April 2025 - 13:49 WIB

Keluarga Besar Sanggar Sinlamba Batavia Gelar Halal Bihalal 1446 H di Jakarta Utara

Sabtu, 12 April 2025 - 01:51 WIB

Setengah Abad Andri Lesmana, Komunitas Rumpies Kumpul Bareng di Jakarta

Jumat, 11 April 2025 - 04:45 WIB

“Ingin Buka Bengkel, Ida Tersandung Izin Trotoar: Potret Buram Birokrasi DKI”

Rabu, 9 April 2025 - 05:58 WIB

Laksda Purn Soleman B. Ponto Desak Personel Militer Aktif di Bakamla Dikembalikan ke Satuan Asal

Rabu, 9 April 2025 - 05:54 WIB

Lagi Pelecehan Profesi Wartawan, Ini Kata Kabid Kode Etik Jurnalistik Forum Pemred SMSI

Berita Terbaru