Kelurahan Sukamiskin Aktif Menjembatani Komunikasi Antara Warga Dengan Sejumlah Instansi

- Penulis Berita

Sabtu, 19 April 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi Kesbangpol Kota Bandung

Audiensi Kesbangpol Kota Bandung

Bandungpunyaberita.com – Pihak kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, menyatakan bahwa pihaknya telah memfasilitasi warga dalam menyampaikan keberatan terkait alih fungsi Gedung Serbaguna (GSG) menjadi gereja.

Sopian menjelaskan bahwa sejak awal pihak kelurahan aktif menjembatani komunikasi antara warga dengan sejumlah instansi terkait, seperti Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Satpol PP, Dinas Cipta Karya, serta pihak pengelola gedung yang diduga merupakan bagian dari Persatuan Gereja Amal Katolik (PGAK).

“Kami dari kelurahan sudah mengupayakan mediasi sejak awal, termasuk memfasilitasi audiensi warga dengan RT/RW, pihak pengelola, bahkan dengan Wali Kota dan DPRD”, jelas Sopian saat diwawancarai pada Jumat (18/4/2025) petang.

Menurutnya, kelurahan hanya memiliki kapasitas untuk mendorong dialog dan menjaga kondusivitas di wilayah. Adapun jika warga memutuskan untuk menempuh jalur hukum, hal itu berada di luar kewenangan kelurahan.

“Kami tidak bisa melarang warga jika ingin melanjutkan ke ranah hukum. Tapi dari kelurahan, fokusnya tetap pada dialog dan penyampaian aspirasi secara damai”, tambahnya.

Sopian juga menyinggung soal perizinan gedung tersebut. Ia menegaskan bahwa secara resmi, GSG masih meiliki status sebagai gedung serbaguna.

Namun, pengajuan izin peralihan fungsi menjadi gereja tengah dalam proses dan akan ditentukan melalui mekanisme yang diatur dalam SKB Dua Menteri.

“Izin yang tercatat saat ini masih untuk GSG. Memang ada rencana dari pihak penbgelola untuk mengajukan perizinan penggunaan sebagau tempat ibadah, tapi prosesnya masih berjalan”, jelasnya.

Ia menambahkan bahwa izin penggunaan tempat ibadah di luar rumah ibadah resmi memang dapat dikeluarkan secara sementara, selama mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Kalau digunakan untuk peribadatan tapi belum ada status sebagai rumah ibadah, memang diperlukan izin sementara. Dan itu mengacu pada SKB Dua Menteri”, ujarnya.

Meski demikian, Sopian mengakui bahwa gedung tersebut kini telah difungsikan sebagai gereja secara permanen, dan sejumlah warga mengeluhkan tidak lagi bisa mengakses gedung untuk kegiatan umum sebagaimana sebelumnya.

“Kami tetap hadir untuk memastikan situasi di lapangan kondusif bersama kepolisian dan aparat kewilayahan lainnya’, tutpnya.

Editor: G.S

Berita Terkait

Bumi Perkemahan Sukamantri, Surga Ekowisata yang Terabaikan Pemerintah Daerah
Warga Kelurahan Sukamiskin Tolak Perubahan Fungsi Gedung Serbaguna
Berhasil Comeback, Persib Bandung Tunjukkan Memiliki Mental Baja
Bandung Lautan VW Ke-3 Bakal Digelar Mei Mendatang, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan, Ini Waktu dan Tempatnya
Berhadiah Total Rp100 Juta, Lomba FUN RUN 5K, Catat Waktunya
Spanduk dan Pamflet Liar di Kawasan Jalan Gedebage Ditertibkan
PKL Dikawasan Jalan Dipatiukur Minjadi Perhatian Wali Kota Bandung, Farhan Lakukan Pertemuan dengan Rektor Unpad, Ini yang Dibahas
“Penyimpangan Amanah Profesi dan Kejahatan Seksual Serta Perbuatan Zina” Menurut Hukum Islam

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 23:53 WIB

Busker & Archipelago Hadirkan Malam Eksklusif di Juntos Bar & Grill

Kamis, 17 April 2025 - 03:23 WIB

Di Balik Loreng, Ada Cinta untuk Anak-anak Enggros

Senin, 14 April 2025 - 10:54 WIB

Perkuat Silaturahmi, MBI Jakarta Gelar Halal Bihalal Bikers Motor Besar

Senin, 14 April 2025 - 10:38 WIB

Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Kardinal Suharyo Dapat Apresiasi

Minggu, 13 April 2025 - 13:49 WIB

Keluarga Besar Sanggar Sinlamba Batavia Gelar Halal Bihalal 1446 H di Jakarta Utara

Sabtu, 12 April 2025 - 01:51 WIB

Setengah Abad Andri Lesmana, Komunitas Rumpies Kumpul Bareng di Jakarta

Jumat, 11 April 2025 - 04:45 WIB

“Ingin Buka Bengkel, Ida Tersandung Izin Trotoar: Potret Buram Birokrasi DKI”

Rabu, 9 April 2025 - 05:58 WIB

Laksda Purn Soleman B. Ponto Desak Personel Militer Aktif di Bakamla Dikembalikan ke Satuan Asal

Berita Terbaru