Bandungpunyaberita.com – Pihak kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, menyatakan bahwa pihaknya telah memfasilitasi warga dalam menyampaikan keberatan terkait alih fungsi Gedung Serbaguna (GSG) menjadi gereja.
Sopian menjelaskan bahwa sejak awal pihak kelurahan aktif menjembatani komunikasi antara warga dengan sejumlah instansi terkait, seperti Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Satpol PP, Dinas Cipta Karya, serta pihak pengelola gedung yang diduga merupakan bagian dari Persatuan Gereja Amal Katolik (PGAK).
“Kami dari kelurahan sudah mengupayakan mediasi sejak awal, termasuk memfasilitasi audiensi warga dengan RT/RW, pihak pengelola, bahkan dengan Wali Kota dan DPRD”, jelas Sopian saat diwawancarai pada Jumat (18/4/2025) petang.
Menurutnya, kelurahan hanya memiliki kapasitas untuk mendorong dialog dan menjaga kondusivitas di wilayah. Adapun jika warga memutuskan untuk menempuh jalur hukum, hal itu berada di luar kewenangan kelurahan.
“Kami tidak bisa melarang warga jika ingin melanjutkan ke ranah hukum. Tapi dari kelurahan, fokusnya tetap pada dialog dan penyampaian aspirasi secara damai”, tambahnya.
Sopian juga menyinggung soal perizinan gedung tersebut. Ia menegaskan bahwa secara resmi, GSG masih meiliki status sebagai gedung serbaguna.
Namun, pengajuan izin peralihan fungsi menjadi gereja tengah dalam proses dan akan ditentukan melalui mekanisme yang diatur dalam SKB Dua Menteri.
“Izin yang tercatat saat ini masih untuk GSG. Memang ada rencana dari pihak penbgelola untuk mengajukan perizinan penggunaan sebagau tempat ibadah, tapi prosesnya masih berjalan”, jelasnya.
Ia menambahkan bahwa izin penggunaan tempat ibadah di luar rumah ibadah resmi memang dapat dikeluarkan secara sementara, selama mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Kalau digunakan untuk peribadatan tapi belum ada status sebagai rumah ibadah, memang diperlukan izin sementara. Dan itu mengacu pada SKB Dua Menteri”, ujarnya.
Meski demikian, Sopian mengakui bahwa gedung tersebut kini telah difungsikan sebagai gereja secara permanen, dan sejumlah warga mengeluhkan tidak lagi bisa mengakses gedung untuk kegiatan umum sebagaimana sebelumnya.
“Kami tetap hadir untuk memastikan situasi di lapangan kondusif bersama kepolisian dan aparat kewilayahan lainnya’, tutpnya.
Editor: G.S