Kepemimpinan Jokowi Terhalang Undang-undang, Bara JP: Semua Aturan Diluar Kitab Suci Bisa Dirubah

- Penulis Berita

Senin, 3 Juli 2023 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNGPUBER. COM, Jakarta – Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) nyatakan sikap mendung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dapat kembali memimpim Indonesia atau 3 periode.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Bara JP, Utje Gustaaf Patty dan Wakil Ketua Bara JP, Willem Frans Ansanay, Senin (3/7/23).

“Nama kami ini Barisan Relawan Jokowi Presiden menjadi tidak masuk akal kalau kami mendukung presiden yang lain, kami musti bubar,” ucap Utje.

Namun Utje menekankan bahwa keinginan tersebut bukan semata-mata hanya karena nama Bara JP, tapi karena potensi yang luar biasa dari Presiden Jokowi.

“Jadi 3 periode itu karena kami melihat bahwa untuk saat ini potensi luar biasa dari seorang Pak Jokowi, alangkah sayangnya jika akhirnya terpotong hanya dengam alasan UU Pasal 7 Tahun 1945, ya 2 periode,” jelasnya.

Menambahkan, Wakil Ketua Bara JP, Willem Frans Ansanay menegaskan bahwa bangsa ini rugi jika harus melepas Jokowi untuk tidak melanjutkan pada periode berikut lagi. Artinya masyarakat Indonesia masih percaya jika Jokowi memimpin lagi untuk periode ketiga.

“Saya kira bangsa ini, rugi jika seorang Jokowi di dalam kepemimpinannya yang menoreh keberhasilan itu  kedepan ditinggalkan begitu saja karena dibatasi oleh konstitusi yang hanya membolehkan dua periode masa jabatan presiden. Kami sebagai masyarakat menilai belum ada  pemimpin kedepan sekelas Jokowi yang  dapat melanjutkan apa yang telah dikerjakan dan belum selesai,” ucapnya.

“Saya mau  bicara sebagai orang bodoh sajalah bahwa semua aturan yang dibuat oleh manusia bisa dirubah kecuali kitab suci misalnya Alkitab dan Alquran tidak bisa dirubah,” tambahnya.

Untuk itu, lanjut Frans, jika hanya konstitusi sebagai penghalang membatasi dengan periodisasi maka menurutnya bisa dirubah dari dua periode menjadi tiga periode jika ada kemauan politik dalam membangun bangsa ini seperti yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.

“UUD 45 yang sakral sejak dibuat oleh pendiri bangsa ini saja sudah dirubah empat kali di era reformasi. Di era reformasi periode presiden dibatasi karena anggapannya adalah jika ada pemimpin terlalu  lama memimpin bisa terjadi KKN. Ada penilaian negatif kepada kepemimpinan nasional seperti itu. Sekarang pertanyaan dibalik, jika ada pemimpin nasional yang bekerja dengan baik untuk bangsa dan negara ini, apakah harus dibatasi dengan alasan konstitusi yang hanya membolehkan seorang presiden hanya dua kali periodenya?,” ujarnya.

Kemudian karena alasan konstitusi juga, lanjut Frans maka pemimpin yang bagus itu tidak bisa melanjutkan masa jabatannya untuk membangun negara ini.

‘Sekali lagi kalau pemimpinnya tidak bagus maka perlu dibatasi konstitusi, tetapi jika pemimpinnya bagus maka konstitusi bisa dirubah dong. Saya harus berkata jujur bahwa di era kepemimpinan Presiden Jokowi masyarakat bangsa Indonesia bisa merasakan hasil karyanya dan juga merasakan kedekatannya dengan presidennya pada setiap kunjungan ke berbagai daerah di Indonesia,” ucapnya.

Terakhir dia mengatakan bahwa saat ini Hari ini tingkat kepercayaan masyarakat Indonesia kepada Presiden Jokowi di angka presentasi 80 an.

“Jika kepuasan dan kepercayaan rakyat seperti itu maka kepada elit politik di parpol-parpol yang menguasai DPR RI saya menghimbau dengarlah suara rakyat dan lakukan amandemen terhadap konstitusi negara kita. Anda tidak berdosa justru disayang Tuhan karena suara rakyat adalah suara Tuhan,” pungkasnya. (Eky. LT).

*Benz

Berita Terkait

Masyarakat Anambas Mencium Adanya Kerugian Negara Pada Aktivitas KKKS West Natuna Konsorsium
Masyarakat Sampang Marah: Netralitas Polri dalam Pilkada Dipertanyakan, Aksi Mahasiswa Menggema!
Pemkab Sampang dan UTM Gelar Studi Ekskursi Pengembangan Potensi SDA Lokal
Dipicu Provokator, Bentrok di Rempang Pecah, Polisi Kejar Pelaku
Visi Pj Bupati Sampang Untuk Meningkatkan Perekonomian DiKabupaten Sampang
Mayoritas Warga Landak Puas dengan Kinerja Karolin Margret Natasa sebagai Bupati 2017-2022
Konflik di Rempang dilatarbelakangi Salah Paham antara Warga dengan PT MEG
Kuasa Hukum Ungkap Bukti Kekerasan Caleg PDIP Terpilih: “Dipukul Lebih dari 10 Kali”
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 06:48 WIB

Waspadai Bencana Magathrust Sesar Lembang dan Selat Sunda, Pemkot Bandung Lakukan Langkah Ini

Jumat, 4 Oktober 2024 - 02:57 WIB

Perhutani Bandung Utara Serahkan Sharing Pemanfaatan Sumber Air Kepada LMDH

Senin, 30 September 2024 - 08:20 WIB

Rapat pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Jabar 2024- 2029 Akhirnya Selesai Tepat Waktu

Minggu, 29 September 2024 - 23:59 WIB

Ratusan Rider Ikuti Pump Track Race Wali Kota Cup di Kanhay Bike Cibiru

Minggu, 29 September 2024 - 06:58 WIB

Ribuan Warga Ikuti Gerak Jalan Sehat yang Digelar PMI Kota Bandung

Jumat, 27 September 2024 - 02:50 WIB

Sejumlah PKL dan Bangunan Liar Dikawasan Terminal Leuwipanjang Ditertibkan Satpol PP Kota Bandung

Kamis, 26 September 2024 - 01:59 WIB

Waspada,! Pesan WhatsApp yang Mengatasnamakan Penjabat Wali Kota

Rabu, 25 September 2024 - 02:14 WIB

H. Asep Mulyadi Resmi Dilantik Sebagai Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Bakti 2024- 2029

Berita Terbaru