Ketua Pansus II Hj. Siti Muntamah Berharap Para Disabilitas Memperoleh Kesetaraan Hak Yang Sama

- Penulis Berita

Rabu, 8 Mei 2024 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD Jabar, ketua Pansus 2 Hj. Siti Muntamah, S.AP. saat bersama para disabilitas.

Anggota Komisi V DPRD Jabar, ketua Pansus 2 Hj. Siti Muntamah, S.AP. saat bersama para disabilitas.

BandungPunyaBerita. Com, Kota Bandung – Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PKS Hj. Siti Muntamah, S.AP,  ditunjuk sebagai  Ketua Pansus 2 Revisi Perda tentang penyelenggaraan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan Hak Disabilitas, pada Senin, 6 Mei 2024 lalu.

Anggota yang duduk di komisi V ini yang membidangi diantaranya Kesejahteraan Rakyat, yang meliputi, Sosial, Penanganan Penyandang Cacat dan Anak Terlantar.

Umi Siti sapaan Hj. Siti Muntamah menyatakan pandangannya, kaum disabilitas memiliki hak yang sama yaitu hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak aspirasi untuk dapat berpartisipasi agar dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik, serta melibatkan mereka dalam pembangunan merupakan keharusan, jelas Umi Siti.

Menurutnya Para penyandang disabilitas adalah bagian dari masyarakat, “Disabilitas itu bukan keinginan mereka, tetapi merupakan anugerah dari Allah SWT untuk melengkapi warna cinta yang kita miiki sehingga keberadaan mereka tidak menjadi beban justru menjadi tantangan, dengan demikian bagaimana agar kita dapat memberikan kelayakan dengan dasar-dasar keadilan,keamanan dan yang terpenting adalah penghormatan serta perlindungan” ucapnya.

Lebih lanjut aktivis pejuang kesejahteraan keluarga ini menyampaikan harapannya agar para penyandang disabilitas dapat menggali potensi yang dimiliki dan percaya diri.

“Saya berpesan kepada para penyandang disabilitas agar tetap percaya diri dan menggali potensi diri, karna sesungguhnya setiap mahluk yang Allah SWT hadirkan di dunia ini semuanya unik dan memiliki kekuatan serta cinta yang berbeda- beda, sehingga ketika dipadukan bisa menjadi warna yang membuat kita mensyukurinya, ujar Umi Siti.

Umi Siti menegaskan “Yang terpenting adalah keberadaan disabilitas memperoleh pengamanan, perlindungan, penghormatan dan kesetaraan hak yang sama”, katanya.

Terebih ujar Umi Siti, “Ada keberanian membuat regulasi yang menyeluruh tentunya dari semua lini, dari mulai tingkat pusat, Provinsi hingga Kota, dan yang terpenting adalah melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat, bahwa keberadaan para disabilitas harus dimudahkan. Dan Saya berpesan kepada seluruh penyandang disabilitas, yang keberadaannya belum diterima seratus persen oleh keluarga jangan berkecil hati, Karena Allah SWT senantiasa cukup dan mencukupi setiap kebutuhan kita dan tetap bersyukur serta berjuang karena tidak pernah tahu catatan dan amal mana yang Allah berikan kepada kita untuk kemudahan setiap urusan kita baik di dunia maupun di akhirat, tetaplah semangat dan tetaplah meminta kepada Allah untuk memohon yang terbaik”, tukas Umi Siti, menutup pembicaraannya.

 

Editor: Beny

 

 

Berita Terkait

Gubernur Dedi Mulyadi: Berdasarkan Aspek Profesionalitas, Helmi Yahya Jabat Komisaris, Berikut Struktur Baru Bank BJB
Korban Pelecehan Seksual Oleh dokter di Garut Mendapat Bantuan dari Pemprov Jabar
Pemungutan Suara Ulang Kabupaten Tasikmalaya Rencananya Akan Dilaksanakan Pekan Depan, Catat Tanggalnya
Segala Jenis Pungutan di Jalan dan Sumbangan Kepada Masyarakat Termasuk Parkir Liar Akan Ditertibkan, Pemprov Jabar Keluarkan Surat Edaran
Pemerintah Umumkan Gaji ASN dan Pensiunan Tahun 2025 Naik
Ini Besaran Kenaikan Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa yang Ditetapkan Per 1 Januari 2025
Uang Kompensasi Supir Angkot Dipotong, Gubernur Dedi Mulyadi Sebut “Itu Tindakan Premanisme Saya Akan Proses Hukum”
Garda Terdepan Dalam Berbagai Situasi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 03:39 WIB

Spanduk dan Pamflet Liar di Kawasan Jalan Gedebage Ditertibkan

Minggu, 13 April 2025 - 02:14 WIB

“Penyimpangan Amanah Profesi dan Kejahatan Seksual Serta Perbuatan Zina” Menurut Hukum Islam

Sabtu, 12 April 2025 - 09:24 WIB

Pendidikan di Kota Bandung Mendapat Kontribusi Besar Dari Paguyuban Pasundan

Sabtu, 12 April 2025 - 03:57 WIB

Motor Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Disita KPK

Jumat, 11 April 2025 - 06:02 WIB

Insentif Guru Ngaji Kota Bandung Bulan April Cair, Ini Syaratnya

Jumat, 11 April 2025 - 03:22 WIB

Perhutani Bandung Utara Buka Wisata Rintisan Curug Bugbrug

Kamis, 10 April 2025 - 03:15 WIB

Segini Biaya Perpanjangan SIM di Bandung, Berikut Jadwal Lokasi SIM Keliling

Rabu, 9 April 2025 - 12:59 WIB

Penertiban Spanduk Baligo Demi Menjaga Estetika Kota Bandung

Berita Terbaru