Ketua Pansus I DPRD Jabar Menyatakan Rapat Pansus 2 Terkait Pasal yang Dibentuk untuk Mengatur Tentang Kerja DPRD

- Penulis Berita

Senin, 23 September 2024 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady di Kota Bandung, Senin (23/9/2024).

Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady di Kota Bandung, Senin (23/9/2024).

BandungPunyaBerita. Com, Kota Bandung- Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan progres pembahasan rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady mengatakan, dalam rapat Pansus yang kedua ini. Pansus sudah ditahap pembahasan pasal per pasal rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Termasuk sudah me-review jadwal kegiatan DPRD Jawa Barat.

Diperkirakan akan ada 228 pasal, bahkan bisa lebih dalam Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Banyaknya pasal yang dibentuk tersebut untuk mengatur lebih detail tentang kerja DPRD.

“Progres pembahasan, pertama secara garis besar tadi dibahas 2 hal yakni, satu review jadwal dan pembahasan pasal per pasal. Kita sudah menyelesaikan 18 pasal,” kata Daddy Rohanady, Kota Bandung, Senin (23/9/2024).

Sejauh ini tambahnya, sudah 18 pasal yang dibahas. Didalamnya ada muatan lokal atau penyesuaian dengan kondisi saat ini. Pembahasan pasal per pasal akan dibahas kembali besok (Selasa, 24/9/2024).

Tak bisa dipungkiri pembahasan membutuhkan waktu yang lama. Namun demikian Pansus I DPRD Jawa Barat akan mempercepat pembahasan. Pansus I menargetkan akan menyelesaikan pembahasan rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD ini dalam 10 hari.

“Agak panjang memang membahas rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD ini, tapi aturan ini akan membahas detail kerja dewan, target kita 10 hari bisa selesai,” tambahnya.

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Komunitas Pecinta Wayang Golek Apresiasi Pagelaran Wayang Golek
Gubernur Dedi Mulyadi: Berdasarkan Aspek Profesionalitas, Helmi Yahya Jabat Komisaris, Berikut Struktur Baru Bank BJB
Korban Pelecehan Seksual Oleh dokter di Garut Mendapat Bantuan dari Pemprov Jabar
Pemungutan Suara Ulang Kabupaten Tasikmalaya Rencananya Akan Dilaksanakan Pekan Depan, Catat Tanggalnya
Segala Jenis Pungutan di Jalan dan Sumbangan Kepada Masyarakat Termasuk Parkir Liar Akan Ditertibkan, Pemprov Jabar Keluarkan Surat Edaran
Pemerintah Umumkan Gaji ASN dan Pensiunan Tahun 2025 Naik
Ini Besaran Kenaikan Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa yang Ditetapkan Per 1 Januari 2025
Uang Kompensasi Supir Angkot Dipotong, Gubernur Dedi Mulyadi Sebut “Itu Tindakan Premanisme Saya Akan Proses Hukum”
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 05:57 WIB

Rasakan Eksklusivitas Malam: Rum, Cerutu, dan Musik di JUNTOS Bar & Grill

Rabu, 23 April 2025 - 11:51 WIB

Praktisi Hukum Apresiasi Langkah Cepat Mahkamah Agung RI Jaga Integritas Peradilan

Senin, 21 April 2025 - 14:34 WIB

Dua Konsultan Hukum ajukan Uji Formil UU TNI ke MK

Senin, 21 April 2025 - 14:29 WIB

Paskah, penegakan keadilan hukum dan pencarian kebenaran

Sabtu, 19 April 2025 - 00:38 WIB

Bukan Sekadar Macet, Ini Tanda Sistem Logistik Indonesia Ketinggalan Zaman!

Kamis, 17 April 2025 - 23:53 WIB

Busker & Archipelago Hadirkan Malam Eksklusif di Juntos Bar & Grill

Kamis, 17 April 2025 - 03:23 WIB

Di Balik Loreng, Ada Cinta untuk Anak-anak Enggros

Senin, 14 April 2025 - 10:54 WIB

Perkuat Silaturahmi, MBI Jakarta Gelar Halal Bihalal Bikers Motor Besar

Berita Terbaru