Ketua Umum APREGINDO, Handaka Santosa, Tekankan Pentingnya Kepatuhan Terhadap Peraturan Tertib Niaga dalam Penjualan Online

- Penulis Berita

Minggu, 28 Juli 2024 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (APREGINDO) Handaka Santosa bersama Menteri Perdagangan Zulkfli Hasan saat jumpa Pers di Jakarta.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (APREGINDO) Handaka Santosa bersama Menteri Perdagangan Zulkfli Hasan saat jumpa Pers di Jakarta.

BandungPunyaBerita. Com, Jakarta, 27 Juli 2024 – Handaka Santosa, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (APREGINDO), menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan Tertib Niaga dalam penjualan produk secara online. Hal ini menjadi perhatian khusus menyusul maraknya penjualan barang-barang bermerek palsu dan selundupan di platform e-commerce.

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Handaka Santosa menyampaikan, “Kami sangat prihatin dengan semakin banyaknya barang-barang palsu yang dijual secara online dengan harga yang tidak masuk akal, seperti produk-produk bermerek Chanel yang dijual seharga Rp 45.000 dan Fendi seharga Rp 35.000. Ini jelas melanggar hukum dan merugikan industri ritel serta konsumen.”

Beliau menekankan bahwa penjualan produk-produk palsu tidak hanya merugikan pemilik merek asli, tetapi juga melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HKI). “Selain melanggar aturan perdagangan, penjualan barang-barang palsu ini juga melanggar hak kekayaan intelektual yang dilindungi oleh undang-undang. Kami di APREGINDO berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menindak tegas pelanggaran ini,” tegasnya.

Handaka Santosa juga menekankan pentingnya edukasi kepada konsumen untuk lebih waspada dan cermat dalam berbelanja online. “Konsumen harus memastikan bahwa mereka membeli produk dari penjual resmi dan terpercaya. APREGINDO akan terus mendorong kampanye edukasi untuk meningkatkan kesadaran konsumen terhadap pentingnya membeli produk asli,” tambahnya.

Dalam upaya memerangi penjualan barang-barang palsu, APREGINDO bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran peraturan Tertib Niaga. “Kami akan mendukung penuh setiap upaya untuk memberantas penjualan barang palsu dan memastikan bahwa penjual online mematuhi semua peraturan yang berlaku,” ujar Handaka Santosa.

APREGINDO juga mengimbau para pelaku usaha ritel untuk turut serta dalam menjaga integritas pasar dengan hanya menjual produk-produk asli dan berkualitas. “Kepatuhan terhadap peraturan adalah kunci untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan berkelanjutan. Mari kita bersama-sama menjaga kepercayaan konsumen dan reputasi industri ritel Indonesia,” tutup Handaka Santosa.

 

Editor: Beny

Berita Terkait

⁠Program Makan Bergizi Gratis: Menyulap Kekayaan Laut Menjadi Kesejahteraan Bangsa
Pengalaman Makan dan Menginap Eksklusif di Holiday Inn Express Saat Tahun Baru Imlek
Benny Simanjutak Kembali Bersinar, Angkat Popularitas Joi : Dari Pekanbaru ke Panggung Fashion Dunia
Indonesia Siap Meluncurkan Perdagangan Karbon Internasional
Indonesia Luncurkan Sistem Perdagangan Karbon untuk Ekonomi Hijau
Pengabdian Luar Biasa Kombes AM Kamal, Perwira Polri Berprestasi
Dugaan Keterlibatan AIPTU Imam Pamuji dalam Bisnis Rokok Ilegal: Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor Serukan Tindakan Tegas
Benarkah MK Membatalkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun ?

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 03:47 WIB

⁠Program Makan Bergizi Gratis: Menyulap Kekayaan Laut Menjadi Kesejahteraan Bangsa

Jumat, 17 Januari 2025 - 03:42 WIB

Pengalaman Makan dan Menginap Eksklusif di Holiday Inn Express Saat Tahun Baru Imlek

Jumat, 17 Januari 2025 - 03:35 WIB

Indonesia Siap Meluncurkan Perdagangan Karbon Internasional

Rabu, 15 Januari 2025 - 04:50 WIB

Indonesia Luncurkan Sistem Perdagangan Karbon untuk Ekonomi Hijau

Rabu, 15 Januari 2025 - 04:47 WIB

Pengabdian Luar Biasa Kombes AM Kamal, Perwira Polri Berprestasi

Senin, 13 Januari 2025 - 13:13 WIB

Dugaan Keterlibatan AIPTU Imam Pamuji dalam Bisnis Rokok Ilegal: Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor Serukan Tindakan Tegas

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:59 WIB

Benarkah MK Membatalkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun ?

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:38 WIB

Perwatusi Gelar Senam Osteoporosis Virtual Rutin, Sesi ke-662 Sukses Terselenggara

Berita Terbaru