Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Mengungkapkan Pemotongan Tagihan Minyak Goreng oleh Peritel Modern*

- Penulis Berita

Rabu, 6 September 2023 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey. Ft Hari.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey. Ft Hari.

BANDUNGPUBER. COM, Jakarta,- Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey, telah mengungkapkan bahwa ada sekitar 10 ritel pd ritel jejaring dan lokal yang telah melakukan pemotongan tagihan minyak goreng kepada distributor atau produsen. Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap polemik penyelesaian utang rafaksi minyak goreng yang belum ada nya KEPASTIAN untuk dibayarkan pemerintah sebesar Rp 344 miliar.

Roy menjelaskan bahwa pemotongan tagihan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengganti utang rafaksi minyak goreng yang belum dibayarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). “Keputusan pemotongan tqgihan minyak goreng ini semata keputusan masing masing peritel sendiri kepada distributor atau produsen migor secara bussiness to bussiness (b to b). Kami asosiasi sudah tidak dapat membendung kegalauan dan kekecewaan para anggota ritel kami kepada Kemendag yang masih dolak dalik dengan berbagai alasan, mempersulit yang seharusnya mudah, tertutup prosesnya yang seharusnya transparan dan bungkam untuk berdialog ketika kami berusaha untuk menanyakan kejelasannya, atas penyelesaian pembayaran Rafaksi Migor ini,” ujar Roy dalam pernyataannya.

Selain itu, Roy mengungkapkan ketidakpuasan terkait rencana Kemendag yang terus memindahkan polemik ini kepada Kementerian Perekonomian. Menurutnya, para peritel modern merasa dipermainkan dan di zolimi seperti bola pingpong, di mana semua permintaan dan penyampaian Kemendag kepada raker dengan Komisi VI DPR RI telah di jawab oleh Instansi yang disebut sebut oleh Kemendag dan setelah mendapatkan respon (red. legal oponion) dari Kejagung & BPKP dan didukung pernytaan dari KPPU & BPDPKS, penyelesaian Rafaksi Migor ini masih jauh panggang dari api. “Kita dipermainkan seperti bola pingpong. Kenapa Kemenko Perekonomian, yang sejak awal menjadi tupoksi mereka dan sekarang dijadikan alasan untuk dipertanyakan lagi? Ini seperti dagelan saja, mengulur ngulur waktu, bahkan kami juga tidak mengerti, ada kepentingan apa untuk mempersulit penyelesaian Rafaksi Migor yang jelas bukan dari anggaran Kemendag dan APBN, tetapi pembyaran nya dari alokasi dana pungutan ekspor dari para eksportir CPO, yang dikelola oleh BPDPKS. Kami berharap ada KEPASTIAN,” tegas Roy.

Dalam konteks ini, Roy juga menyebutkan bahwa legal opinion dari Kejaksaan Agung sudah keluar, dan jika sudah ada kejelasan dari Kejaksaan Agung, maka seharusnya tidak ada lagi permainan atau perpindahan yang mempersulit proses penyelesaian.

Sebelumnya, Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) telah menagih utang rafaksi minyak goreng yang belum dibayarkan oleh Kementerian Perdagangan sebesar Rp 344 miliar. Roy Mandey, Ketua Aprindo, mengatakan bahwa jika Kemendag tidak segera membayar utang tersebut, 31 perusahaan ritel modern di Indonesia akan memotong tagihan kepada distributor atau produsen hingga dapat saja menghentikan pembelian minyak goreng dari para produsen secara b to b.

Roy Mengingatkan bahwa ada potensi dampak negatif jika peritel melakukan pemotongan tagihan atau mengurangi pembelian, seperti potensi ketidaksetujuan dari pihak distributor atau produsen yang dapat berdampak pada berkurang hingga berhentinya pasokan minyak goreng di toko-toko. Kami tidak rugi ketika di stop oleh distributor Migor, seperti yang dikatakan Kemendag lalu dengan arogansi nya, karena bagi peritel, Migor adalah komoditi ‘traffic puller’ yang harga bahkan margin nya diatur oleh Pemerintah khususnya untuk Minyak Goreng Kemasan Sederhana melalui HET, ” pungkas Roy.

Dalam konteks ini, Aprindo berharap ada solusi KEPASTIAN, dalam 1 bulan ini (September 2023), setelah meleset total dari bulan Agustus 2023 seperti yang diungkapkan Kemendag, untuk penyelesaian Rafaksi Migor ini sebelum para peritel memberikan kuasa kepada APRINDO untuk menempuh jalur hukum akibat hak peritel yang dizolimi dan tidak adanya KEPASTIAN pembayaran Rafaksi Migor, setelah kewajiban telah dipenuhi peritel se-Indonesia sesuai regulasi Pemerintah.” tutup Roy. ( Hari)

Berita Terkait

Lantamal X Jayapura: Loreng yang Mengobati, Senyum yang Menyentuh Hati
Lantamal X-Jayapura: Saudara dalam Ombak, Sahabat dalam Derita
Mantan Presiden Joko Widodo Digugat Rp300 Juta Oleh Warga Solo
Tim Religi Sirnah Gali Gelar Napak Tilas Religi untuk Lestarikan Nilai Spiritual dan Budaya Lokal
Himbauan KH. Gus Aam Wahib Wahab, Ajak Umat Islam Bersatu dan Kembali Kepada Ajaran Islam yang Rahmatan Lil Alamin
Ziarah Religi Usai Idul Fitri: Napak Tilas Perjuangan Siti Fatimah di Gresik
Selamat Idul Fitri 1446 H: Ucapan dari Direktur Media Kabar Bangsa dan Bupati Sampang
Tingkatkan Imtak, Polres Sampang Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1446 H Dan Buka Puasa Bersama

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 03:36 WIB

Korban Pelecehan Seksual Oleh dokter di Garut Mendapat Bantuan dari Pemprov Jabar

Rabu, 16 April 2025 - 03:25 WIB

Pemungutan Suara Ulang Kabupaten Tasikmalaya Rencananya Akan Dilaksanakan Pekan Depan, Catat Tanggalnya

Senin, 14 April 2025 - 11:36 WIB

Segala Jenis Pungutan di Jalan dan Sumbangan Kepada Masyarakat Termasuk Parkir Liar Akan Ditertibkan, Pemprov Jabar Keluarkan Surat Edaran

Kamis, 10 April 2025 - 04:07 WIB

Pemerintah Umumkan Gaji ASN dan Pensiunan Tahun 2025 Naik

Kamis, 10 April 2025 - 03:33 WIB

Ini Besaran Kenaikan Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa yang Ditetapkan Per 1 Januari 2025

Senin, 7 April 2025 - 09:29 WIB

Uang Kompensasi Supir Angkot Dipotong, Gubernur Dedi Mulyadi Sebut “Itu Tindakan Premanisme Saya Akan Proses Hukum”

Minggu, 6 April 2025 - 13:22 WIB

Garda Terdepan Dalam Berbagai Situasi

Sabtu, 5 April 2025 - 05:43 WIB

Ini Kata Gubernur Dedi Mulyadi Terkait Anggaran Rp2,4 Triliun untuk Perbaikan Jalan

Berita Terbaru