Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan. Kecewa Subsidi Minyak Goreng Kemasan Dicabut

- Penulis Berita

Kamis, 24 Maret 2022 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M., menjadi narasumber dalam talk show Opsi PR FM Bandung, ft istimewa

Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M., menjadi narasumber dalam talk show Opsi PR FM Bandung, ft istimewa

BandungPuber.Com — Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M., menilai pemerintah pusat terlalu terburu-buru dalam memutuskan kebijakan subsidi minyak goreng kemasan dihapus. Kebijakan ini dinilai membuat masyarakat kecewa.

“Terus terang akhir-akhir ini kami kecewa kebijakan yang diambil cepat dan tidak mempertimbangan kondisi riil di lapangan. Ada keheranan yang luar biasa ketika dipatok dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 itu langka dan saat ini diberikan kelonggaran karena subsidi dialihkan ke minyak goreng curah. Tiba-tiba rak di ritel penuh kembali dan saat ini jadi jarang ada yang beli (minyak goreng kemasan),” kata Tedy, saat menjadi narasumber talk show Opsi di Radio PR FM Bandung, Jumat (18/3/2022).

Tedy pun menambahkan seharusnya pemerintah pusat memberikan kepastian. Sebab, hal ini akan terasa bagi UMKM di Kota Bandung dalam mematok harga produknya yang dikhawatirkan ke depan ada kebijakan berubah-ubah.

“Mereka butuh kepastian. Apalagi masyarakat yang memiliki usaha skala kecil seperti tukang gorengan, lalu mereka yang punya usaha di bidang kuliner mereka jadi sulit memprediksi harus jual berapa,” ujar Tedy.

Setalah adanya kebijakan subsidi untuk minyak goreng  curah, menurut Tedy, pihaknya pun masih menemukan harga jual yang tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Untuk kalangan bawah sudah ditentukan walaupun ada kenaikan dari Rp11.000 per liter  jadi Rp14.000 per liter. Tapi Kemarin saya cek ke salah satu warung dan banyak ibu-ibu yang lapor harga minyak goreng curah per liter itu Rp17.000 di kawasan Riung Bandung,” katanya.

Tedy pun menegaskan pemerintah baik itu lewat pusat hingga daerah harus memberikan sanksi kepada pihak yang melakukan penimbunan minyak goreng. Hal ini dilakukan agar ada efek jera dan membuat orang yang memiliki niat dapat mengurungkan tindakannya.

“Kemudian perlu ada sanksi tegas jika benar ditemukan tindakan penimbunan minyak goreng efek jera agar hal ini tidak berulang,” pungkasnya. * Benz

 

Humas DPRD Kota Bandung

Berita Terkait

Rapimda Pemuda Katolik Jabar 2025: Mantapkan Gerakan, Tancap Gas untuk Regenerasi!
Pencapaian Positif Kota Bandung: Ekonomi Tumbuh Stabil, Inflasi Terkendali, dan Pariwisata Bangkit
Adam Przybek Mendapat Perhatian Positif Dari Mario Jozic
“Polri Untuk Masyarakat” Farhan Berharap Kota Bandung Selalu Aman dan Kondusif
Pendataan Pelaku Usaha di Kebun Binatang Bandung Berdasarkan Sertifikasi Aset Pemkot
Siswa Ikuti Tes SPMB Kota Bandung Jalur Prestasi Perebutkan Kuota 10 Persen
Kajian Ahad Ust. Prof. Dr. H. Sofyan Sauri : “Tahun Baru Islam dan Hijrah Meraih Kesuksesan Hidup”
Kajian Ahad Ust. Prof. Dr. H. Sofyan Sauri : “Makna Syukur dan Amanah Kepemimpinan”

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 12:39 WIB

Ribuan Pengunjung Padati Festival IIFD 2025 di Toyota, Jepang

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:31 WIB

Family Ties: The Invisible Thread That Heals the Soul

Sabtu, 5 April 2025 - 01:57 WIB

Menikmati Romantisme Malam di Sungai Jialing, Chongqing

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:46 WIB

Deklarasikan Dualisme. Naufal Ubaidillah Resmi Jadi Ketua PPI Türkiye 2025-2026

Senin, 3 Februari 2025 - 04:26 WIB

KRI Bung Tomo-357 Bertolak ke Pakistan untuk Multinational Exercise AMAN-25

Senin, 3 Februari 2025 - 04:21 WIB

KRI Bung Tomo-357 Singgah di Sri Lanka Menuju Latihan Multinasional AMAN-25

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:07 WIB

Duta Besar Belarus: Pemilu Berlangsung Lancar, Tidak Ada Pelanggaran

Minggu, 19 Januari 2025 - 14:11 WIB

Brigjen TNI dr. Jonny Hadiri Konferensi HAHD di Italia

Berita Terbaru