Kini Kota Bandung Miliki Gedung Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba, Farhan: “Gedung Ini Bukan Tempat Menghukum Tapi Tempat Menyembuhkan”

- Penulis Berita

Senin, 14 April 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan,bersama Kepala BNN Kota Bandung Kombes Pol. Mada dan Kepala BNN RI, Komjen Pol. Martinus Hukom,  usai meresmikan gedung baru gedung rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di  jalan Ciungwanara Lebak Siliwangi, Kota Bandung. Senin, (14/4/2025).

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan,bersama Kepala BNN Kota Bandung Kombes Pol. Mada dan Kepala BNN RI, Komjen Pol. Martinus Hukom, usai meresmikan gedung baru gedung rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di jalan Ciungwanara Lebak Siliwangi, Kota Bandung. Senin, (14/4/2025).

BandungPunyaBerita. Com, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) meresmikan penggunaan gedung rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung, Senin 14 April 2025.

Gedung tersebut terletak di Jalan Ciungwanara Lebak Siliwangi, Kota Bandung.

Turut hadir dalam acara tersebut Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Kepala BNN RI Komjen Polisi Martinus Hukom, Kepala BNN Kota Bandung Kombes Pol. Mada Roostanto, serta perwakilan dari TNI, Polri, Kejaksaan, Kemenkumham, dan DPRD Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyebut kehadiran fasilitas ini sebagai langkah awal yang positif dalam upaya serius memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Bandung.

“Peresmian ini bukan hanya simbolis, tapi menandai dimulainya sebuah komitmen kolaboratif untuk menangani masalah narkoba dari hulu ke hilir,” ujar Farhan.

Menurut Farhan, perlu pendekatan manusiawi dalam menangani penyalahgunaan narkoba.

“Gedung ini bukan tempat menghukum, tapi tempat menyembuhkan. Penanganannya harus holistik, bahkan seperti pendekatan yang dilakukan oleh, misalnya pesantren-pesantren,” tambahnya.

Lebih lanjut, Farhan mengungkapkan, Pemkot Bandung telah membentuk Satgas Anti Premanisme di beberapa kecamatan, dan akan memperluas fokusnya pada pemberantasan minuman keras dan narkoba ilegal. Kolaborasi lintas lembaga adalah kunci dari keberhasilan upaya ini.

Selain itu, Farhan juga menyoroti pentingnya pencegahan sejak usia dini.

“Data menunjukkan bahwa 13-14 persen anak-anak terdorong untuk mencoba narkoba, dan sekitar 6 persen pernah mencobanya. Artinya, 94 persen sisanya adalah populasi yang harus kita lindungi dengan edukasi,” ujarnya.

Kapasitas awal gedung ini memungkinkan layanan rehabilitasi rawat inap bagi 24 pasien. Namun, Pemkot dan BNN Kota Bandung membuka peluang untuk perluasan fasilitas di masa mendatang.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Bandung Kombes Pol. Mada Roostanto menjelaskan, jenis layanan yang tersedia mencakup rawat inap, rawat jalan, serta layanan kesehatan bagi para pengguna narkoba yang ingin pulih secara sukarela.

Sedangkan Kepala BNN RI, Komjen Pol. Martinus Hukom mengatakan, pengguna narkoba yang melapor secara sukarela tidak akan dikenai proses hukum.

“Ini penting disosialisasikan. Jangan sampai masyarakat takut atau malu untuk melapor. Layanan rehabilitasi ini gratis, dan negara melindungi mereka yang ingin sembuh,” tegasnya.

Gedung rehabilitasi ini dibangun berkat kolaborasi antara Kementerian Keuangan, Pemkot Bandung, BNN, dan lembaga penegak hukum lainnya. Diresmikannya gedung ini menjadi penanda bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya soal aturan, tapi soal menyelamatkan generasi masa depan. (Diskominfo Bandung)

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Satgas Linmas Laksanakan Patroli Penertiban PKL dan Pengguna Jalan di Kawasan Astanaanyar
Laporkan Kejahatan Jalanan dan Premanisme ke “Bandung Siaga 112” Layanan Kegawatdaruratan 24 Jam Nonstop
Upaya Agar Kuota Sekolah Lebih Merata, Pemkot Bandung Bersama DPRD Akan Berkolaborasi dengan Sekolah Swasta
Khasus Tragis Warga Tersangkut Kabel Hingga Meninggal Dunia, Erwin: “Ini Menjadi Perhatian Serius Kami Ingin Bandung Lebih Aman dan Indah”
Wali Kota Bandung Respon Keluhan Warga Terkait Banjir yang Kerap Melanda Wilayah Guruminda
Hati-Hati Buang Sampah ke Jalan Bisa Dipidana, Kadis DLH Kota Bandung Menyatakan Setiap Warga yang Membuang Sampah akan Terpantau CCTV
Upaya Memberantas Premanisme di Kota Bandung, Muhammad Farhan Meresmikan Satgas Anti Premanisme
Korban Musibah Kebakaran di Sukahaji Akan Peroleh Uang Kerohiman dari Pemkot Bandung
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 03:39 WIB

Spanduk dan Pamflet Liar di Kawasan Jalan Gedebage Ditertibkan

Minggu, 13 April 2025 - 02:14 WIB

“Penyimpangan Amanah Profesi dan Kejahatan Seksual Serta Perbuatan Zina” Menurut Hukum Islam

Sabtu, 12 April 2025 - 09:24 WIB

Pendidikan di Kota Bandung Mendapat Kontribusi Besar Dari Paguyuban Pasundan

Sabtu, 12 April 2025 - 03:57 WIB

Motor Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Disita KPK

Jumat, 11 April 2025 - 06:02 WIB

Insentif Guru Ngaji Kota Bandung Bulan April Cair, Ini Syaratnya

Jumat, 11 April 2025 - 03:22 WIB

Perhutani Bandung Utara Buka Wisata Rintisan Curug Bugbrug

Kamis, 10 April 2025 - 03:15 WIB

Segini Biaya Perpanjangan SIM di Bandung, Berikut Jadwal Lokasi SIM Keliling

Rabu, 9 April 2025 - 12:59 WIB

Penertiban Spanduk Baligo Demi Menjaga Estetika Kota Bandung

Berita Terbaru