Kini Mencetak Kartu Keluarga dan Akta kelahiran dapat dilakukan Sendiri dengan Cara Online, Berikut Panduannya

- Penulis Berita

Senin, 5 Agustus 2024 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Layanan cetak dokumen dapat dilakukan secara mandiri ini dapat diakses secara offline maupun online.

Layanan cetak dokumen dapat dilakukan secara mandiri ini dapat diakses secara offline maupun online.

BandungPunyaBerita. Com, Kota Bandung – Masyarakat Indonesia kini dapat mencetak sendiri beberapa dokumen kependudukan, seperti kartu keluarga, dan akta kelahiran.

Tidak perlu menggunakan kertas khusus, masyarakat dapat mencetak dokumen tersebut menggunakan kertas HVS A4 80 gram.

Kemudian, dokumen kependudukan yang dicetak mandiri memiliki kekuatan hukum yang sama kuat dengan yang dicetak oleh pemerintah.

Pasalnya, dokumen tersebut memiliki kode pemindai berbentuk quick response (QR) yang menjadi tanda keaslian data.

Kode QR tersebut juga merupakan pengganti tanda tangan dan cap basah yang sebelumnya berupa security printing hologram.

Melansir dari laman dukcapil.kemendagri.go.id, layanan cetak dokumen secara mandiri ini dapat diakses secara offline maupun online.

Selengkapnya, langkah-langkah lengkap untuk mencetak dokumen secara mandiri adalah sebagai berikut:

1. Ajukan permohonan pencetakan dokumen kependudukan di kantor dinas dukcapil sesuai domisili.

Untuk melakukannya secara daring, dapat melalui laman resmi dukcapil atau menggunakan aplikasi layanan kependudukan milik kantor dinas dukcapil setempat.

2. Kemudian masukan kontak yang dapat dihubungi seperti nomor ponsel atau alamat email.

Kontak berfungsi untuk penerimaan data dokumen kependudukan Anda dalam bentuk digital atau Portable Document Format (PDF).

3. Setelah itu, silahkan menunggu proses pengajuan oleh petugas dukcapil

4. Permohonan yang berhasil diproses akan disahkan melalui mekanisme tanda tangan elektronik (TTE) dalam bentuk pemindai kode QR oleh kepala dinas dukcapil

5. Selanjutnya, sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan notifikasi kepada Anda melalui layanan pesan singkat (SMS) dan email dalam bentuk informasi link laman situs dukcapil dan PDF serta Personal Identification Number atau PIN untuk membuka layanan

6. Periksa kembali apakah terdapat kesalahan data dalam dokumen digital tersebut.

Apabila terdapat kesalahan, segera laporkan ke kantor dinas dukcapil setempat atau melalui laman situs www.dukcapil.kemendagri.go.id.

7. Jika sudah benar, masyarakat dapat mencetak dokumen kependudukan digital tersebut secara mandiri dan menyimpannya dengan baik.

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Mau Tukar Uang Baru Jelang Lebaran ? Ini Lokasi Terdekat Tanpa Harus Antri
Penting ! Zakat Fitrah Tahun 2025 Telah Ditetapkan BAZNAS Jabar, Ini Besarannya
Diresmikan Presiden Prabowo, Kini GBLA Menjadi Stadion Bertaraf Internasional
Wakil Wali Kota Bandung Ajak Masyarakat Lengkong Amalkan Al-Qur’an
Festival Edukasi Warga Bandung, Chef Juna Berbagi Resep Takjil Sehat Bersama Nutrijell
Ini Etika Bagi yang Menjalankan Ibadah Puasa, Ibadah Puasa Tidak Sekedar Runitas Tanpa Makna
Pemkot Bandung Menjaring 64 Orang Pemulung, Gelandangan dan Tunasusila Untuk Mendapat Layanan Rehabilitasi Sosial
Hati- Hati, 5 Prilaku Ini Akibatkan Hilangnya Pahala Puasa
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:08 WIB

Tim Penggerak PKK Pemkot Bandung 2025- 2030 Resmi Dilantik, Ini Pesan Wali Kota Bandung

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:27 WIB

Usia Tak Menyurutkan untuk Belajar Al-Quran, Wakil Wali Kota Bandung Mengapresiasi Semangat Warga Pasirkaliki yang Masih Mau Belajar Al-Quran

Senin, 17 Maret 2025 - 15:18 WIB

Festival Edukasi Warga Bandung, Chef Juna Berbagi Resep Takjil Sehat Bersama Nutrijell

Senin, 17 Maret 2025 - 07:52 WIB

Banjir di Babakan Ciamis Akibatkan Beberapa Rumah Alami Kerusakan, Wali Kota Bandung Sebut Keselamatan Warga Menjadi Prioritas

Senin, 17 Maret 2025 - 05:42 WIB

Masyarakat Wajib Tahu Perda Nomor 10 Tahun 2024 yang Mengatur Tentang Ini

Senin, 17 Maret 2025 - 04:48 WIB

Bertemu Sahabat Lama, Wali Kota Bandung Hadiri Takjil On The Street di Masjid Lautze 2

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:13 WIB

Banjir Kembali Rendam Pemukiman Dibeberapa Kawasan, Wali Kota Bandung Terjun Langsung Kelokasi Terdampak Banjir

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:04 WIB

Antisipasi Bencana Banjir, Wali Kota Bandung Himbau Warga Waspada Bencana

Berita Terbaru

Ketua KKIP. Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Desa Tahun 2025, di Bidakara Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Jakarta

Rakornas Desa 2025 Resmi Dibuka Dudung Abdurrachman

Rabu, 19 Mar 2025 - 05:30 WIB