Komisi V DPRD Jabar Menerima Kunjungan Kerja DPRD Garut Bahas Berbagai Isu Pendidikan

- Penulis Berita

Sabtu, 25 Januari 2025 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Aceng Malki di Kota Bandung, Kamis (24/1/2025).

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Aceng Malki di Kota Bandung, Kamis (24/1/2025).

BandungPunyaBerita. Com, Kota Bandung – DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut bahas berbagai masalah isu pendidikan. Hal itu dilakukan saat kunjungan kerja DPRD Garut ke DPRD Jawa Barat.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Aceng Malki menjelaskan, DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Garut. Dalam kunjungan tersebut dibahas berbagai isu pendidikan. Mulai dari evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sumbangan pendidikan, penahanan ijazah, wacana menyatukan Sekolah Luar Biasa (SLB) dengan sekolah umum hingga isu penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Pertama tentang PPDB yang harus disinkronkan, dan dievaluasi kembali. Khususnya soal sistem zonasi. Zonasi ini masih dianggap menyisakan sejumlah permasalahan seperti keterbatasan kapasitas sekolah di wilayah tertentu,” jelas Aceng Malki, Kota Bandung, Kamis (24/1/2025).

Kedua soal sumbangan di SMA/SMK negeri yang seharusnya bersifat sukarela tidak dipaksa dan memberatkan orang tua siswa. Selain itu, sumbangan atau pungutan tersebut hanya berlaku di sekolah tertentu saja tidak berlaku secara umum.

“Sumbangan di sekolah negeri (SMA/SMK) tidak boleh menjadi pungutan wajib. Hal ini bersifat situasional dan harus diawasi secara ketat,” tegas Aceng Malki.

Ketiga terkait masalah penahanan ijazah lanjut Aceng Malki, pemerintah tegas melarang keras penahanan ijazah di sekolah negeri. Sedangkan untuk sekolah swasta diperbolehkan, itu pun dalam kondisi tertentu.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Iwan Koswara. Ijazah memang tidak boleh ada yang ditahan, kecuali ada kasus seperti menunggak pembayaran dan lainnya.

“Jangan sampai nantinya kebijakan pemerintah membuat pusing guru serta penyelenggara pendidikan,” kata Iwan Koswara.

Selanjutnya atau permasalahan keempat yang dibahas adalah terkait wacana menyatukan SLB dengan sekolah umum merupakan program gubernur terpilih. Program tersebut masih perlu dikaji lebih mendalam, terutama terkait mekanisme pelaksanaannya.

“Kami belum bisa memastikan seperti apa mekanisme penyatuan ini. Namun, kami akan terus memantau agar kebijakan ini tidak menimbulkan kendala baru,” ucap Iwan Koswara.

Dalam pertemuan tersebut disinggung pula soal penempatan guru P3K. Pemerintah Daerah Provinsi Jabar terus berupaya memastikan penempatan guru P3K dilakukan secara adil dan merata.

Namun hal itu memunculkan beberapa kendala, seperti tergesernya jam kerja ASN dan penempatan guru yang jauh dari domisili. DPRD Jawa Barat berjanji akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jabar agar isu-isu tersebut segera di koordinasikan atau ditindaklanjuti.

“Kami akan terus mengawal aspirasi ini, baik terkait evaluasi PPDB, sumbangan, maupun kebijakan penempatan guru P3K. Semua ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat,” tegas Iwan Koswara. *

Berita Terkait

Sugianto Nangolah Sebut Aset Milik Jawa Barat Nilai Ekonominya Harus Dimaksimalkan untuk Kepentingan Daerah
Reses Anggota DPRD Jabar Mamat Rachmat Tampung Aspirasi Warga Bandung Kidul, Bahas Permasalahan Sampah
Kajian Ahad Ust. Sofyan Sauri: “Ramadan Momentum Mewujudkan Keteladanan Pemimpin”
Banjir dan Longsor Disebagian Wilayah Sukabumi Berdampak Signifikan Dikabarkan 1 Orang Meninggal dan 7 Dalam Pencarian
Provinsi Jabar Peroleh Penghargaan dari KPK dengan Nilai Tertinggi Berhasil Mengimplementasi MCP Sebagai Upaya Pencegahan Korupsi
Sekretariat DPRD Jabar Menerima Kunjungan Kerja DPRD DKI Jakarta Bahas Terkait Pelaksanaan Data Administrasi Kependudukan
Viral Biaya Pembuatan Replika Penyu dari Kardus di Alun-Alun Gadobangkong Senilai Rp15,6 Miliar Dipertanyakan Ini Jawaban Pemprov Jabar
Dirut Bank BJB Mengundurkan Diri, Ada Apa? Ini Tanggapan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:49 WIB

Sugianto Nangolah Sebut Aset Milik Jawa Barat Nilai Ekonominya Harus Dimaksimalkan untuk Kepentingan Daerah

Kamis, 13 Maret 2025 - 06:31 WIB

Upaya Cegah Bencana Banjir dan Longsor, Gubernur Jabar Akan Larang Alih Fungsi Lahan

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:44 WIB

Banyak yang Belum Tahu, Ini Perbedaan Takjil dan Iftar Ramadan

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:23 WIB

Jadwal Layanan Sim Keliling untuk Kota dan Kabupaten Bandung, Catat Lokasinya

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:27 WIB

Kampung Kota Management, Wali Kota dan Unpar Bahas Arsitektur Bandung

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:03 WIB

Kalahkan Semen Padang, Persib Punya mental Juara

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:46 WIB

Reses Anggota DPRD Jabar Mamat Rachmat Tampung Aspirasi Warga Bandung Kidul, Bahas Permasalahan Sampah

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:23 WIB

Menag Tidak Tahu Soal Penolakan Arcamanik, Pemuda Katolik Minta Evaluasi Kinerja Pembimas Katolik Jabar

Berita Terbaru

Gedung KPK RI.

Kriminal

5 Tersangka Kasus Korupsi Bank BJB Diumumkan KPK

Kamis, 13 Mar 2025 - 16:02 WIB