Komnas HAM Sebut Belum Tentu Yang Menembak Brigadir J Adalah Bharada E

- Penulis Berita

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Almarhum Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ft Dok istimewa

Almarhum Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ft Dok istimewa

Jakarta. BandungPuber. Com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) menyebut orang yang menembak Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J belum tentu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Menurut Komnas HAM, penetapan tersangka Bharada E dilakukan karena pengakuannya sendiri.

“Makanya begini dalam penyelidikan itu kalau kita dapat informasi belum lengkap, kita enggak bisa menyimpulkan final,” ujar Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dikutip Sabtu (6/8).

Dikatakan Taufan, Bharada E mengaku orang yang menembak Brigadir J berdasarkan keterangannya saat diperiksa pada Selasa (26/7) lalu.

Bahkan, Bharada E mengaku melakukan dua kali tembakan dari jarak enam meter dan dua meter.

Namun demikian, Komnas HAM tidak mau menjadikan pengakuan Bharada E sebagai kesimpulan. Pihaknya masih mengumpulkan sejumlah barang bukti pendukung.

“Itu pengakuan dia tapi saya bilang enggak bisa kita sebagai penyelidik simpulkan itu. Bahwa sekarang penyidik jadikan dia tersangka tapi kan penyidik akan cari barang bukti kalau dia menemukan barang bukti pendukung lain yang semakin memastikan ya bawa ke pengadilan,” urainya.

Taufan menambahkan penyidik Polri seharusnya dapat membuktikan kebenaran secara materiel bahwa Bharada E memang yang menembak Brigadir J. Namun, dalam konfrensi pers pada penetapan tersangka Bharada E, Polri justru membuka kemungkinan akan menetapkan tersangka lain melalui pasal 55 dan pasal 56 KUHP.

“Maka saya katakan, bisa jadi dia melakukan itu sendirian, bisa jadi dia melakukan bersama orang lain, bisa jadi dia tidak melakukan sama sekali tapi ada orang lain yang melakukan,” jelasnya.

Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka pada Rabu (3/8).

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan.* Ask

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Penyaluran Tunjangan TPG ASN Daerah Akan Langsung di Transfer Ke Rekening Guru
Sugianto Nangolah Sebut Aset Milik Jawa Barat Nilai Ekonominya Harus Dimaksimalkan untuk Kepentingan Daerah
Reses Anggota DPRD Jabar Mamat Rachmat Tampung Aspirasi Warga Bandung Kidul, Bahas Permasalahan Sampah
Kajian Ahad Ust. Sofyan Sauri: “Ramadan Momentum Mewujudkan Keteladanan Pemimpin”
Banjir dan Longsor Disebagian Wilayah Sukabumi Berdampak Signifikan Dikabarkan 1 Orang Meninggal dan 7 Dalam Pencarian
Provinsi Jabar Peroleh Penghargaan dari KPK dengan Nilai Tertinggi Berhasil Mengimplementasi MCP Sebagai Upaya Pencegahan Korupsi
Sekretariat DPRD Jabar Menerima Kunjungan Kerja DPRD DKI Jakarta Bahas Terkait Pelaksanaan Data Administrasi Kependudukan
Viral Biaya Pembuatan Replika Penyu dari Kardus di Alun-Alun Gadobangkong Senilai Rp15,6 Miliar Dipertanyakan Ini Jawaban Pemprov Jabar

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:36 WIB

Sertifikat Belum 5 Tahun dengan Abjek Tanah Diatas Sepadan Sungai Akan Dicabut

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:31 WIB

Upaya Cegah Konflik Atas Tanah, Wakil Wali kota Bandung Minta Pejabat Pembuat Akta Tanah Jadi Garda Terdepan Soal Kepastian Hukum

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:03 WIB

Ada Mall Baru di Kota Bandung, “Tenth Avenue Mal” Tempat Wisata Belanja dengan Konsep Modern

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:49 WIB

Sugianto Nangolah Sebut Aset Milik Jawa Barat Nilai Ekonominya Harus Dimaksimalkan untuk Kepentingan Daerah

Kamis, 13 Maret 2025 - 06:31 WIB

Upaya Cegah Bencana Banjir dan Longsor, Gubernur Jabar Akan Larang Alih Fungsi Lahan

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:35 WIB

Ini Nomor Hotline Layanan Kota Bandung dari Pengaduan Pohon Tumbang Hingga Lampu Jalan Mati, Catat Nomornya

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:56 WIB

Wakil Wali Kota Bandung Ingatkan Para Lurah dan Camat Bisa Mengupayakan Wilayahnya Bebas dari Sampah

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:30 WIB

Bandung Sebagai Pusat Ekonomi Kreatif, Wakil Wali Kota Bandung Akan Buka UMKM Centre di Tiap Kecamatan

Berita Terbaru

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Ft dok Analis.

Jakarta

Polri Akan Tindak Tegas Aksi Premanisme Berkedok Ormas

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:07 WIB