KPK Akan Lakukan Pemanggilan Ke Dua Pada Gubernur Papua Lukas Enembe

- Penulis Berita

Jumat, 30 September 2022 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Gubernur Papua Lukas Enembe. ft istimewa

Gubernur Papua Lukas Enembe. ft istimewa

BandungPuber. Com — Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 5 September lalu atas dugaan gratifikasi senilai Rp1 miliar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan akan mengirimkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe, sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua. Hal ini disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

“Sejauh ini kami akan segera kirimkan kembali surat panggilan kedua sebagai tersangka,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (29/9).

Ali juga menegaskan, bahwa belum bisa memastikan kapan surat tersebut akan dikirimkan kepada Lukas Enembe, agar mempertanggungjawabkan semua yang diperbuatnya di hadapan hukum.

“Mengenai waktu pemanggilannya kami akan infokan lebih lanjut,” tuturnya.

Pada kesempatan ini, Sambung Ali, berharap apabila surat tersebut sudah dikirimkan maka seharusnya Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan keduanya sebagai tersangka dan bersikap kooperatif.

“Kami berharap kesempatan kedua bagi tersangka ini, nantinya dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan,” pungkasnya. *Ask

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Kabar Gembira, Mulai Hari Ini Hingga 6 Juni 2025 Pembayaran Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Gratis !
Ketua KPK Himbau ASN dan Penyelenggara Negara Jelang Idul Fitri untuk Tolak Gratifikasi yang Berlawanan dengan Tugas dan Jabatan
Penyaluran Tunjangan TPG ASN Daerah Akan Langsung di Transfer Ke Rekening Guru
Sugianto Nangolah Sebut Aset Milik Jawa Barat Nilai Ekonominya Harus Dimaksimalkan untuk Kepentingan Daerah
Reses Anggota DPRD Jabar Mamat Rachmat Tampung Aspirasi Warga Bandung Kidul, Bahas Permasalahan Sampah
Kajian Ahad Ust. Sofyan Sauri: “Ramadan Momentum Mewujudkan Keteladanan Pemimpin”
Banjir dan Longsor Disebagian Wilayah Sukabumi Berdampak Signifikan Dikabarkan 1 Orang Meninggal dan 7 Dalam Pencarian
Provinsi Jabar Peroleh Penghargaan dari KPK dengan Nilai Tertinggi Berhasil Mengimplementasi MCP Sebagai Upaya Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:30 WIB

Luar Biasa Penerimaan Pajak Rp4,4 Miliar Masuk dalam Waktu 1,5 Jam

Kamis, 20 Maret 2025 - 08:03 WIB

Perhutani Serahkan Sharing Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kepada Desa Jayagiri

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:41 WIB

Mau Tukar Uang Baru Jelang Lebaran ? Ini Lokasi Terdekat Tanpa Harus Antri

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:10 WIB

Penting ! Zakat Fitrah Tahun 2025 Telah Ditetapkan BAZNAS Jabar, Ini Besarannya

Selasa, 18 Maret 2025 - 02:56 WIB

Diresmikan Presiden Prabowo, Kini GBLA Menjadi Stadion Bertaraf Internasional

Senin, 17 Maret 2025 - 15:54 WIB

Wakil Wali Kota Bandung Ajak Masyarakat Lengkong Amalkan Al-Qur’an

Senin, 17 Maret 2025 - 15:18 WIB

Festival Edukasi Warga Bandung, Chef Juna Berbagi Resep Takjil Sehat Bersama Nutrijell

Senin, 17 Maret 2025 - 03:52 WIB

Ini Etika Bagi yang Menjalankan Ibadah Puasa, Ibadah Puasa Tidak Sekedar Runitas Tanpa Makna

Berita Terbaru