KPU: Jika Menemukan Pelanggaran Oleh PPK Laporkan Ke Divisi Hukum Bawaslu Atau KPU

- Penulis Berita

Kamis, 5 Januari 2023 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pemilu serentak 2024. ft dok KPU RI

pemilu serentak 2024. ft dok KPU RI

BandungPuber. Com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menambah syarat tambahan bagi petugas pemilihan, menyusul banyaknya petugas yang sakit pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu.

Ketua KPU Kota Bandung, Suharti mengatakan, berkaca dari pengalaman 2019 lalu, banyak petugas yang jatuh sakit. Sehingga pada tim ad hoc pemilu ini terdapat syarat kesehatan tambahan.

Hal ini disampaikannya usai melantik 150 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Hotel Horison, Rabu (4/1 /2023).

“Harus juga cantumkan hasil tes kolesterol, gula darah, dan tekanan darah. Dari 150 orang yang terpilih ini semuanya sudah memenuhi persyaratan yang ada,” kata Suharti.

“Proses persiapan pemilu telah berjalan sejak Juli 2022. Saat ini sudah memasuki tahapan pemutakhiran data,’ imbuhnya.

Menurut Suharti, agenda pertama para PPK adalah berkoordinasi dan berkonsolidasi dengan aparat kewilayahan. Sebab ke depan akan ada pemutakhiran data pemilih dan verifikasi faktual calon anggota DPRD.

“Data pemilih akan kita lakukan di awal Februari. Kita akan membentuk petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dan masa kerjanya akan dimulai 4 Februari hingga 15 Maret 2023,” ucapnya.

Suharti meminta kepada masyarakat jika menemukan pelanggaran PPK, untuk segera melaporkan ke KPU atau Bawaslu melalui divisi hukum.

“KPU memiliki divisi hukum secara internal yang memiliki norma juga untuk mematuhi pakta integritas yang sudah dicanangkan lagi,” pungkasnya. *Humas jabar

 

Editor: Beny

Berita Terkait

DPRD Jabar Berharap Janji Politik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Dedi- Erwan Terealisasi
Setelah Kabupaten Bandung Ditetapkan Sebagai Desa Wisata Terbanyak, Anggota DPRD Jabar Gelar Sosperda Tentang Desa Wisata
Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Berharap Pemprov Jabar Mendapat Predikat WTP dari BPK RI
Ketua DPRD Jabar Sebut Dinas Perijinan Satu Pintu Pada Prakteknya Rumit dan Tidak Efisien
Diundur, Ini Tanggapan DPRD Jabar Terkait Pelantikan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang Tidak Sesuai Jadwal
Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Oleh KPU Resmi Disahkan Ketua DPRD Jabar
Rapat Paripurna DPRD Jabar Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Siti Muntamah Berharap Pramuka Jawa Barat Lebih Maju, Transparan dan Akuntabel

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 00:04 WIB

DPRD Jabar Berharap Janji Politik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Dedi- Erwan Terealisasi

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:13 WIB

Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Berharap Pemprov Jabar Mendapat Predikat WTP dari BPK RI

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:58 WIB

Ketua DPRD Jabar Sebut Dinas Perijinan Satu Pintu Pada Prakteknya Rumit dan Tidak Efisien

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:50 WIB

Diundur, Ini Tanggapan DPRD Jabar Terkait Pelantikan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang Tidak Sesuai Jadwal

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:43 WIB

Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Oleh KPU Resmi Disahkan Ketua DPRD Jabar

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Jabar Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Jumat, 10 Januari 2025 - 01:24 WIB

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Siti Muntamah Berharap Pramuka Jawa Barat Lebih Maju, Transparan dan Akuntabel

Jumat, 10 Januari 2025 - 01:11 WIB

DPRD Provinsi Jabar Menerima Kunjungan Kerja DPRD Bogor Bahas Terkait Pendidikan, Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Gbr. Iustrasi  Kasus penembakan yang melibatkan anggota TNI-AL dan pemilik rental mobil.

Jakarta

Premanisme dan Penegakan Hukum di Balik Insiden TNI-AL

Minggu, 12 Jan 2025 - 14:35 WIB