Kunjungan Kerja DPRD Kalteng Ke DPRD Jabar Terkait Konsultasi Fungsi dan Tugas Anggota Dewan

- Penulis Berita

Selasa, 24 September 2024 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian (Kabag) Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Jawa Barat Arif Ahmad Ripai di Kota Bandung, Selasa (24/9/2024).

Kepala Bagian (Kabag) Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Jawa Barat Arif Ahmad Ripai di Kota Bandung, Selasa (24/9/2024).

BandungPunyaBerita. Com, Kota Bandung – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah. Kunjungan kerja tersebut terkait konsultasi peningkatan tugas dan fungsi Anggota DPRD, dan mekanisme pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Kunjungan kerja diterima langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Jawa Barat Arif Ahmad Ripai, turut mendampingi pejabat fungsional lainnya. Kunjungan kerja DPRD Provinsi Kalimantan Tengah diterima di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat.

Arif Ahmad Ripai menjelaskan, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah konsultasi dan berbagi informasi soal bagaimana peningkatan tugas dan fungsi Anggota DPRD, dan mekanisme pembentukan AKD, termasuk membahas tata tertib DPRD hingga soal penjadwalan.

“Mereka (DPRD Provinsi Kalimantan Tengah) konsultasi atau lebih ke berbagi informasi. Sehubungan mereka sudah dilantik lebih dahulu dari kita. Mereka berkonsultasi bagaimana penjadwalan kegiatan DPRD lebih efektif, peningkatan tugas dan fungsi dewan, dan pembentukan AKD, dan masih banyak yang dibahas selama pertemuan,” jelas Arif Ahmad Ripai, Kota Bandung, Selasa (24/9/2024).

Dalam pertemuan, dibahas soal penjadwalan atau pelaksanaan kegiatan tidak bisa dilakukan selama belum ada pimpinan definitif. Sehingga tugas dan fungsi DPRD terbatas. Mekanismenya pertama pembentukan fraksi-fraksi, pelantikan pimpinan definitif, pembahasan tata tertib.

“Dari ketentuan atau surat edaran Kementerian Dalam Negeri diharapkan secepatnya dibentuk pimpinan definitif agar semuanya bisa segera diselesaikan,” katanya.

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Upaya Atasi Krisis Sampah, Pemkot Bandung Lakukan Langkah Ini
Terungkap Pemilik Akun FUFUFAFA adalah Ini
Tidak Merespon, 3 Kali Diberi Surat Peringatan Akhirnya Caffe Ini ditindak Bapenda Kota Bandung
Dianggap Tidak Sesuai Aturan, Dishub Kota Bandung Lakukan Razia Klakson Telolet
Peranan Aturan Kehidupan Manusia Menurut Al-Quran
Waspadai Bencana Magathrust Sesar Lembang dan Selat Sunda, Pemkot Bandung Lakukan Langkah Ini
Perhutani Bandung Utara Serahkan Sharing Pemanfaatan Sumber Air Kepada LMDH
Bangunan Liar dan PKL Di Jalan A.H Nasution Ditertibkan Tim Gabungan Satpol PP Kota Bandung
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:51 WIB

ArtChipelaGong: Pergelaran Tarian Nusantara dari Komunitas Perempuan Menari Siap Catatkan Rekor MURI!

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:01 WIB

Marsekal Muda TNI Budhi Achmadi, Salah Satu Pembaca Sapta Marga HUT ke-79 TNI

Jumat, 4 Oktober 2024 - 12:35 WIB

Bintang Drama Hits Thailand, Mark Prin, Siap Bertemu Penggemar di Indonesia!

Kamis, 3 Oktober 2024 - 23:43 WIB

Putri Zulkifli Hasan Resmi Menjadi Ketua Fraksi PAN DPR RI 2024-2029

Kamis, 3 Oktober 2024 - 04:31 WIB

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Herman Khaeron Realisasi Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Kamis, 3 Oktober 2024 - 04:23 WIB

PWI Jaya Berikan SK Untuk Pokja PWI Walikota Jakarta Timur

Kamis, 3 Oktober 2024 - 04:17 WIB

Hendri CH Bangun dan Rekan Tidak Hadiri Panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Kamis, 3 Oktober 2024 - 04:15 WIB

Dewan Pers Larang Eks Ketum PWI Pusat Hendri Bangun Berkantor di Gedung Dewan Pers

Berita Terbaru

Foto Ist.

Politik

Terungkap Pemilik Akun FUFUFAFA adalah Ini

Selasa, 8 Okt 2024 - 06:03 WIB