Lagi Pelecehan Profesi Wartawan, Ini Kata Kabid Kode Etik Jurnalistik Forum Pemred SMSI

- Penulis Berita

Rabu, 9 April 2025 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ketua Bidang Kode Etik Jurnalistik Forum Pemred Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Hengki Lumban Toruan.

Ketua Bidang Kode Etik Jurnalistik Forum Pemred Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Hengki Lumban Toruan.

BandungPunyaBerita. Com, Jakarta – Dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan kembali mencuat. Kali ini, seorang pekerja proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Cimoyan, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten, diduga melontarkan pernyataan yang merendahkan insan pers.

“Kalau datang wartawan atau LSM, suruh saja ngaduk pasir dan semen. Jangan cuma datang minta-minta duit doang,” ujar seorang pekerja bernama Butata, sebagaimana dilaporkan wartawan sketsindonews.com.

Pernyataan tersebut sontak menuai kecaman, termasuk dari Pemimpin Redaksi Sketsindonews.com, Hengki Lumban Toruan, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kode Etik Jurnalistik Forum Pemred Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Hengki menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk pelecehan yang tidak dapat ditoleransi.

“Pernyataan seperti itu bukan hanya bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis, tetapi juga mencerminkan ketidaktahuan dan kurangnya pemahaman terhadap peran pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi kepada publik,” tegas Hengki dalam keterangannya, Selasa (9/4/2025).

Ia menegaskan, wartawan bekerja berdasarkan kode etik dan Undang-Undang Pers, bukan untuk mencari keuntungan pribadi sebagaimana dituduhkan.

“Kami dari Forum Pemred SMSI akan terus mengawal kasus ini dan memastikan agar pelecehan seperti ini tidak terulang kembali. Profesi wartawan harus dihormati, bukan direndahkan,” tandasnya.

Hengki juga mendorong aparat serta pemangku kepentingan di daerah untuk menyelidiki lebih lanjut pernyataan oknum tersebut. Ia menilai pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang peran media dalam mendukung transparansi dan pembangunan.

Kronologi: Investigasi Wartawan dan Respons Pekerja

Pada Senin, 7 April 2025, Roni, wartawan Sketsindonews.com, melakukan penelusuran atas dugaan kejanggalan dalam pengerjaan proyek TPT di Desa Cimoyan. Ia menemukan indikasi pelanggaran, seperti ketiadaan papan proyek serta pengakuan Kepala Desa Cimoyan, Oni Badroni, bahwa pembelanjaan material proyek dilakukan secara pribadi olehnya.

“Iya, saya sendiri yang belanja,” ungkap Oni, dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Sekretaris Desa, Ketua TPK, dan anggota TPK.

Namun dalam proses peliputan tersebut, Roni justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu pekerja proyek bernama Butata. Ucapan Butata yang menyuruh wartawan mengaduk semen dianggap sangat merendahkan dan tidak mencerminkan etika komunikasi yang baik, terlebih kepada profesi yang dilindungi oleh undang-undang.

Kasus ini menjadi sorotan dan diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menjaga sikap dan saling menghormati, terutama kepada profesi yang menjalankan fungsi kontrol sosial demi kepentingan publik.

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Busker & Archipelago Hadirkan Malam Eksklusif di Juntos Bar & Grill
Di Balik Loreng, Ada Cinta untuk Anak-anak Enggros
Perkuat Silaturahmi, MBI Jakarta Gelar Halal Bihalal Bikers Motor Besar
Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Kardinal Suharyo Dapat Apresiasi
Keluarga Besar Sanggar Sinlamba Batavia Gelar Halal Bihalal 1446 H di Jakarta Utara
Setengah Abad Andri Lesmana, Komunitas Rumpies Kumpul Bareng di Jakarta
“Ingin Buka Bengkel, Ida Tersandung Izin Trotoar: Potret Buram Birokrasi DKI”
Laksda Purn Soleman B. Ponto Desak Personel Militer Aktif di Bakamla Dikembalikan ke Satuan Asal
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 03:39 WIB

Spanduk dan Pamflet Liar di Kawasan Jalan Gedebage Ditertibkan

Minggu, 13 April 2025 - 02:14 WIB

“Penyimpangan Amanah Profesi dan Kejahatan Seksual Serta Perbuatan Zina” Menurut Hukum Islam

Sabtu, 12 April 2025 - 09:24 WIB

Pendidikan di Kota Bandung Mendapat Kontribusi Besar Dari Paguyuban Pasundan

Sabtu, 12 April 2025 - 03:57 WIB

Motor Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Disita KPK

Jumat, 11 April 2025 - 06:02 WIB

Insentif Guru Ngaji Kota Bandung Bulan April Cair, Ini Syaratnya

Jumat, 11 April 2025 - 03:22 WIB

Perhutani Bandung Utara Buka Wisata Rintisan Curug Bugbrug

Kamis, 10 April 2025 - 03:15 WIB

Segini Biaya Perpanjangan SIM di Bandung, Berikut Jadwal Lokasi SIM Keliling

Rabu, 9 April 2025 - 12:59 WIB

Penertiban Spanduk Baligo Demi Menjaga Estetika Kota Bandung

Berita Terbaru