BandungPuber. Com — Tahun 2022 Pemerintah Kota Bandung kembali meluncurkan program relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai upaya pemulihan ekonomi akibat terjadinya pandemic Covid 19. Besaran Insentif kepada masyarakat yang telah diberikan oleh Pemerintah Kota Bandung dalam bentuk relaksasi PBB selama tahun 2021 mencapai 623 Milyar Rupiah dalam bentuk :
- Tidak adanya kenaikan PBB selama kurun waktu tiga tahun terakhir;
- Pembebasan PBB bagi objek pajak rumah tinggal dengan nilai ketetapan sampai dengan seratus ribu rupiah;
- Penghapusan denda administrasi;
- Pengurangan bagi pensiunan, veteran, cagar budaya, pelestari lingkungan hidup dan masyarakat tidak mampu
Sebagai motivasi para pengurus RW dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warganya Bapenda Kota Bandung menyelenggarakan perlombaan dengan tema RW BERKREASI (Bersama Tingkatkan Kesadaran Warga Akan Pentingnya PBB Dengan Inovasi), lomba ini akan diikuti oleh 151 pengurus RW sebagai perwakilan dari masing-masing kelurahan se-Kota Bandung dengan fokus penilaian pada inovasi Pengurus RW dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warganya akan pentingnya PBB dan kemudahan serta manfaat penggunaan QRIS dalam pembayaran PBB.
Para peserta akan memperebutkan hadiah puluhan juta rupiah dari Bank Bjb Cabang Tamansari sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah Kota Bandung dalam upaya memperluas dan mempercepat elektronifikasi transaksi pemerintahan daerah.
Editor: Benz