Kesepahaman KPK-Polri Dalam Penegakan Hukum Pemberantasan Korupsi Seakan Runtuh

- Penulis Berita

Jumat, 13 Oktober 2023 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Siaga 98 Hasanuddin. Ft Dodi.P.

Koordinator Siaga 98 Hasanuddin. Ft Dodi.P.

BANDUNGPUBER. COM, Jakarta – Sejak KPK didirikan dan dalam perjalanannya, selalu saja ada desakan sinergitas penegak hukum dalam agenda pemberantasan korupsi.

“Selain pemberantasan korupsi agar efektif, tetapi juga agar tidak tumpang tindih penanganan perkara korupsi antar penegak hukum, dan bahkan kehadiran KPK diminta menghormati penegak hukum lainnya,” demikian pernyataan Koordinator Siaga 98 Hasanuddin dalam keterangan pers tertulisnya kepada media, Kamis, 12 Oktober 2023.

Meskipun UU TPK dan UU KPK memberikan wewenang bagi KPK untuk menyupervisi, dan bahkan mengambil alih penanganan perkara yang diduga mandeg dan/atau pertimbangan lainya.

“Itulah latar belakang historis dan sosiologis mengapa ada Nota Kesepahaman atau MoU antar KPK-Kejaksaan-Kepolisian,” urai Hasan.

Kini disaat KPK mengusut Korupsi di Kementan, lanjut Hasanuddin, tiba-tiba saja Polda Metro Jaya mengusut dugaan yang dinarasikan sebagai “pemerasan” yang diduga dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan perkara Korupsi di Kementan yang dilakukan KPK.

Undang-undang yang digunakan sama: UU TPK.Keadaan ini bukanlah hal baru, termasuk juga sebelumnya Polda Metro Jaya juga menangani dugaan bocornya dokumen KPK, di saat Dewan Pengawas KPK melakukan kerja pengawasannya. Ada apa KPK-Polda Metro Jaya?

“SIAGA 98 melihat hal ini secara positif, bahwa sudah saatnya juga KPK melupakan Nota Kesepahaman kerjasama tersebut,” sebut dia.

Mulailah bergerak saling memeriksa… sebab sejatinya KPK menjadi lembaga yang didirikan secara lex specialis untuk memberantas korupsi tidak hanya di penyelenggara negara melainkan juga korupsi penegakan hukum.

LHKPN Penegak hukum semua harus diperiksa tuntas, karena KPK punya kewenangan itu. Jangan sampai LHKPN tidak wajar hanya terfokus pada beberapa pejabat di kementerian keuangan semata. Serta, Mafia Judi Online serta dugaan tindak pidana lainnya.

“SIAGA 98 percaya kepada KPK secara institusional, bahwa dapat menuntaskan pemberantasan korupsi di Indonesia. Meskipun ada pihak yang hendak meruntuhkan langit pemberantasan korupsi,” tutup Hasanuddin. (Dodi. P).

Berita Terkait

FGD di HPN 2025 Bahas Perpres No.5 dan Masa Depan Industri Kehutanan-Sawit
Mengusung Tema Jurnalis Cerdas, Kreatif, dan Inovatif, Ketum IWO Teuku Yudhistira Lantik PD IWO Kota Batam
Ketua Umum Yayasan Gardu 08 Indonesia Letkol (Purn) Suwito Ucapkan Selamat HPN 2025
Upaya Menjaga Integritas Wartawan, Focus Group Discussion Digelar Pada HPN Riau 2025
Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi: Pers Harus Independen dan Berani Suarakan Kebenaran
Anggota Komisi III DPRD Jabar dr Hj Ratnawati Sebut Pengawasan Tematik DPRD Jateng Patut Dicontoh
AGP-MEG Meriahkan Imlek di Rempang-Galang dengan Barongsai dan Sembako
Romo Paschal: Tambah Direktorat PPA-PPO di Kepri Bukan Solusi Atasi TPPO

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:42 WIB

Pesan Pj Wali Kota Bandung Pada HPN 2025:Pentingnya Insan Pers Tetap Menjaga Kualitas Informasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:04 WIB

Akibatnya Bisa Fatal, PT KAI Himbau Masyarakat untuk Tidak Beraktifitas di Jalur Rel

Selasa, 11 Februari 2025 - 04:58 WIB

Inovasi dan Cara Mengolah Sampah Rumah Sakit Secara Mandiri

Senin, 10 Februari 2025 - 12:33 WIB

Operasi Keselamatan Lodaya 2025, Digelar Mulai 10 – 23 Februari 2025

Senin, 10 Februari 2025 - 12:13 WIB

Besok Operasi Keselamatan Lodaya 2025 Akan Digelar Polres Cimahi

Senin, 10 Februari 2025 - 05:05 WIB

Mesin RDF Mampu Menanggulangi Sampah Rumah Tangga

Senin, 10 Februari 2025 - 04:25 WIB

“OTG” Cara Bercocok Tanam di Rumah dengan Panen Melimpah

Senin, 10 Februari 2025 - 04:04 WIB

Perhutani Bersama Stakeholder Teken PKS Wisata Ciwangun Indah Camp Di Bandung

Berita Terbaru