Menag Tidak Tahu Soal Penolakan Arcamanik, Pemuda Katolik Minta Evaluasi Kinerja Pembimas Katolik Jabar

- Penulis Berita

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bidang Riset, Advokasi dan Bantuan Hukum, Padro Franciscus SH MH .

Wakil Ketua Bidang Riset, Advokasi dan Bantuan Hukum, Padro Franciscus SH MH .

BandungPunyaBerita. Com, Bandung – Kasus pelarangan ibadah jemaat Gereja Santo Yohanes Rasul di Arcamanik, Bandung, yang terjadi pada 5 Maret 2025 terus menuai polemik. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam pernyataannya kepada media pada 10 Maret 2025, mengaku belum mengetahui secara rinci kejadian tersebut dan akan melakukan kajian lebih lanjut.

Pernyataan ini menimbulkan kekecewaan di kalangan umat Katolik, khususnya Pemuda Katolik Jawa Barat, yang menilai peristiwa ini seharusnya menjadi perhatian serius Kementerian Agama dan lembaga terkait.

Wakil Ketua Bidang Riset, Advokasi dan Bantuan Hukum, Padro Franciscus SH MH menegaskan bahwa kejadian ini menunjukkan adanya kelemahan dalam fungsi pembinaan dan perlindungan terhadap hak beribadah bagi umat Katolik di Jawa Barat. Menurutnya, peran Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Katolik Jawa Barat harus dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan bahwa hak-hak umat Katolik dalam menjalankan ibadahnya tetap terjamin.

“Kami sangat menyayangkan respon Menteri Agama yang terkesan lamban dan kurang tegas dalam menyikapi kasus ini. Penolakan terhadap ibadah yang sah dan legal ini merupakan preseden buruk bagi kebebasan beragama di Indonesia. Oleh karena itu, kami mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja Pembimas Katolik Jawa Barat,” ujar Padro.

Lebih lanjut, Padro menyoroti bahwa Gedung Serba Guna (GSG) Arcamanik, yang menjadi lokasi ibadah jemaat Gereja Santo Yohanes Rasul, merupakan aset sah PGAK Santa Odilia. Gedung ini telah memiliki sertifikat hak milik dan sebelumnya tetap bisa digunakan oleh masyarakat umum.

Oleh karena itu, penolakan ibadah di tempat ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan menunjukkan adanya tekanan dari kelompok tertentu yang bertentangan dengan prinsip toleransi dan kebebasan beragama.

Pemuda Katolik Jawa Barat juga meminta agar Kementerian Agama, khususnya Dirjen Bimas Katolik, turun tangan langsung dalam menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang. Selain itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat sipil dan institusi terkait untuk mengawal kasus ini agar tidak berlarut-larut.

“Kami tidak ingin ada pembiaran terhadap tindakan intoleransi semacam ini. Negara harus hadir untuk melindungi hak beribadah setiap warganya, tanpa kecuali. Jangan sampai ada pihak yang merasa kebal hukum dan terus melakukan tindakan diskriminatif terhadap umat beragama,” tambahnya.

Pemuda Katolik Jawa Barat menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari pihak berwenang. Mereka berharap evaluasi terhadap Pembimas Katolik Jawa Barat dapat segera dilakukan demi memastikan bahwa lembaga ini benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik dalam membina dan melindungi umat Katolik di wilayah tersebut.

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Kampung Kota Management, Wali Kota dan Unpar Bahas Arsitektur Bandung
Kalahkan Semen Padang, Persib Punya mental Juara
Ini Alasan KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Bukan Sekedar Wacana ! Wakil Wali Kota Bandung Tegaskan Berantas Buta Huruf Al-Qur’an
Berkah Ramadan, Wakil Wali Kota Bandung Sampaikan Keunggulan Bulan Suci di Kecamatan Andir
Sambut Bulan Ramadan, Perhutani Bagikan Al-Qur’an untuk Masjid di Lembang
Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Lebaran 2025 PT KAI Tambah 2 Kereta Api Jarak Jauh Tambahan
Perhutani Bersama PMI dan Saka Wanabakti Gelar Donor Darah di Bandung
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:52 WIB

Memaknai Peran Perempuan sebagai Ibu, Wanita Karier dan Aktivis Organisasi

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:28 WIB

PAPERA Minta Kementerian Perdagangan Ambil Langkah Tegas Terkait Harga Minyak di Pasar

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:42 WIB

Perwatusi kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pejaten Timur

Sabtu, 8 Maret 2025 - 07:26 WIB

Bentuk Kepedulian Kepada Sesama, PERWATUSI Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bekasi

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:10 WIB

Haji Furoda dan Mujamalah Ibadah Haji dengan Visa Khusus Kerajaan

Jumat, 7 Maret 2025 - 05:55 WIB

Bahas Rencana Kerja Sama Tahun 2025, PERWATUSI Bersama Entrasol Gelar Makan Malam dan Buka Puasa Bersama

Jumat, 7 Maret 2025 - 04:22 WIB

Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto dan Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi Ucapkan Selamat HUT Ke-8 SMSI

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:52 WIB

Kebebasan Pers Terancam! Wartawan Diserang Saat Investigasi Jaringan Obat Terlarang

Berita Terbaru

Persib Bandung vs Semen Padang

Bandung

Kalahkan Semen Padang, Persib Punya mental Juara

Rabu, 12 Mar 2025 - 03:03 WIB